Pemerintah Minta Masyarakat Bersabar Menanti Informasi Resmi Penyesuaian BBM 1 April

Sempat beredar informasi mengenai penyesuaian harga dan pembatasan volume pembelian BBM untuk berbagai kendaraan untuk menanggapi kenaikan harga minyak dunia.

31 Mar 2026 16:19 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/SUCIPTO

Oleh Erika Kurnia

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menanti peraturan resmi dari pemerintah soal penyesuaian perdagangan bahan bakar minyak.

Sejauh ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perubahan harga dan mekanisme penjualan BBM untuk menanggapi kenaikan harga minyak mentah dunia. Menurut rencana, pengumuman akan disampaikan pada Selasa (31/3/2026) malam ini.

Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudhiawan Wibisono menegaskan, pemerintah belum menetapkan penyesuaian kebijakan BBM. Ia pun mengimbau agar publik tidak terpancing oleh berbagai informasi yang dinilai simpang siur.

”Sampai hari ini dimohon bersabar. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah,” ujar Yudhiawan dalam sesi tanya jawab dengan media pada Konferensi Pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026 di kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Yudhiawan menegaskan, selama belum ada keputusan dari pemerintah, aturan baru tidak akan dijalankan. Jawaban ini menanggapi pertanyaan wartawan mengenai beredarnya Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 mengenai Pengendalian Penyaluran Solar dan Pertalite.

Foto bersama usai konferensi pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode Ramadan dan Idul Fitri 2026, yang dipimpin Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Yudhiawan Wibisono, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Surat yang beredar itu menyebut bahwa pemerintah akan menerapkan skema pembelian solar dan bensin Pertalite dengan membatasi volume transaksi harian bagi kendaraan bermotor.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa pihaknya memang berwenang mengatur volume perdagangan minyak dan gas. Keputusan yang dibuat akan disebarkan ke kementerian terkait sebelum keputusan implementasinya diumumkan pemerintah pusat dan diedarkan melalui kanal resmi BPH Migas.

”Sesuai dengan tugas dan fungsi kami, BPH Migas nanti ke depannya (yang mengeluarkan keputusan). Tetapi, semua tunggu komando dari pemerintah. Intinya ke sana, ya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa BPH Migas bergerak sebagai pembantu pemerintah dan dilarang mendahului kebijakan strategis sebelum ada pernyataan resmi dari pimpinan negara. Wahyudi juga meminta agar media tidak berspekulasi mengenai kebocoran dokumen tersebut.

”Posisi kami jangan dipaksa (menjelaskan) itu bocor atau tidak. Semua call-nya menunggu pemerintah. Negara kita satu leader-nya, (dari) pemerintah. Nanti setelah ada keputusan pemerintah, pasti kita akan sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Antrean warga saat akan mengisi bahan bakar minyak di SPBU BP-AKR yang berada di Jalan Minangkabau Barat, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Pemerintah akan menaikan harga harga bahan bakar minyak atau BBM non-subsidi pada 1 April 2026. Rencana kenaikan harga itu merespon tekanan harga minyak dunia yang masih tinggi. Saat ini, harga minyak dunia berada di sekitaran 100 dollar AS per barel. Kenaikan harga minyak dunia ini akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang kian meluas.



KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)

31-03-2026

Demikian pula, pihak operator penyaluran BBM, Pertamina, meminta masyarakat menanti informasi resmi dari mereka mengenai perubahan harga BBM pada 1 April 2026 atau Rabu besok.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, pada kesempatan yang sama menyampaikan, penyesuaian harga produk BBM nonsubsidi (JBU) per 1 April 2026 akan merujuk pada ketentuan Kementerian ESDM.

”Jadi, mohon bersabar kebijakannya seperti apa. Nanti kalau mau melihat apakah terjadi penyesuaian, bisa melihat secara resmi di website kami di pertamina.com,” kata Eko.

Ketahanan stok nasional

Stok BBM nasional sejauh ini masih mencukupi kebutuhan konsumsi selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Ketua Tim Posko Nasional Sektor ESDM Erika Retnowati mengungkapkan, rata-rata ketahanan stok nasional untuk berbagai jenis bahan bakar berada di angka yang mencukupi selama periode mudik.

Dokumen tidak resmi bertajuk "Perkiraan Harga Jual Eceran BBM Non Subsidi (JBU) April 2026" yang sempat viral di media sosial. Grafis ini merinci spekulasi kenaikan harga ekstrem untuk lima jenis BBM nonsubsidi, mulai dari Pertamax hingga Dexlite, dengan klaim kenaikan mencapai Rp 5.550 hingga Rp 9.450 per liter.

Menurut dia, selama periode tersebut, stok solar dan avtur masih berada di kisaran 18 hari sehingga mencukupi. Stok produk solar Pertamina Dex bahkan memiliki ketahanan stok paling tinggi, yakni mencapai sekitar 40 hari. Selama periode posko, rata-rata ketahanan stok secara keseluruhan berada di angka 11,6 hari.

​Erika menjelaskan, terdapat kenaikan nilai dari proyeksi awal dengan realisasi di lapangan. Awalnya, kenaikan konsumsi diperkirakan hanya sebesar 12 persen, tetapi konsumsi BBM selama periode Ramadhan dan Idul Fitri pada akhirnya melonjak hingga hampir 15 persen.

​”Memang orang yang mudik kali ini luar biasa. Jangka waktu (durasi) liburnya juga, kan, panjang. Jadi orang selain mudik juga banyak yang berwisata,” ujar Erika.


Kerabat Kerja

Penulis:

Erika Kurnia
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar