Pemerintah Pastikan Honorer hingga Uang Kuliah Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Menkeu Sri Mulyani menekankan sasaran efisiensi anggaran pada acara-acara seremonial, seminar, hingga perjalanan dinas.

14 Feb 2025 15:08 WIB · Politik & Hukum

Oleh Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menegaskan, instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisienkan anggaran tidak akan berdampak pada tunjangan dosen, beasiswa, ataupun uang kuliah. Efisiensi juga dipastikan tak akan berdampak pada tenaga honorer. Tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK bagi pekerja honorer.

Penegasan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengklarifikasi sejumlah isu yang beredar terkait dampak efisiensi anggaran negara bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Selain Sri Mulyani, hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan para Wakil Ketua DPR, mulai dari Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, hingga Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dasco menyatakan, klarifikasi oleh Sri Mulyani dibutuhkan agar tidak terjadi simpang siur informasi terkait penghematan anggaran. Terlebih, adanya sejumlah isu yang beredar, seperti dampak dari efisiensi anggaran yang mengakibatkan pemecatan tenaga honorer hingga pencabutan beasiswa bagi pelajar yang tengah mengenyam pendidikan di luar negeri.

Wakil Ketua DPR (kanan ke kiri) Cucun Ahmad Syamsurizal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Adies Kadir memimpin rapat dengar pendapat dengan Solidaritas Hakim Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Para hakim mengadukan nasibnya terkait peningkatan kesejahteraan yang selama 12 tahun tidak pernah naik. Sebelumnya, para hakim beraudiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung. Kompas/Hendra A Setyawan

”Untuk meluruskan persepsi sehingga tidak terjadi simpang siur di masyarakat. Ada beberapa poin yang menjadi pertanyaan masyarakat selaku konstituen kami kepada DPR,” kata Dasco kepada Sri Mulyani di hadapan para awak media.

Kebijakan pemangkasan anggaran di setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan mengalihkannya untuk program-program prioritas pemerintahan Prabowo tersebut, seperti diketahui, merupakan tindak lanjut dari perintah Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, seluruh kementerian dan lembaga serta pemda diminta mengefisiensi anggaran hingga Rp 306,7 triliun.

”Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer. Jadi, tidak PHK (pemutusan hubungan kerja),” kata Sri.

Sri juga memastikan tunjangan kinerja 97.734 dosen dari empat kategori dosen di perguruan tinggi negeri bakal tetap cair.

Dosen ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang tergabung dalam Adaksi menggelar aksi damaid di Jakarta, Senin (3/2/2025), menuntut pembayaran tukin for all. Para dosen akan berjuang sampai tukin yang menjadi hak mereka sejak tahun 2020 sampai sekarang masuk ke rekening. ,

Keempat kategori dosen dimaksud adalah dosen dari perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) yang disebutnya telah dan terus mendapatkan tunjangan kinerja sesuai standar. Kemudian, dosen untuk perguruan tinggi badan layanan umum (PTN-BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi, para dosennya juga telah menerima tunjangan kinerja tersebut. 

Selain itu, Sri menekankan pada dosen PTN-BLU yang belum menerapkan sistem remunerasi akan menerima tunjangan yang sama. Remunerasi tersebut juga akan didapatkan dosen dari PTN satuan kerja (PTN-Satker) serta lembaga layanan pendidikan tinggi (LLDIKTI) dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi.

”Jadi, mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi, tetapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi. Saat ini kami sedang memproses penghitungan dan pendataan, perpres (peraturan presiden) juga dalam proses untuk final dan akan diselesaikan dalam waktu dekat,” paparnya.

Petugas pengamanan duduk di antara mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma) saat Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Wapres saat itu memberikan kuliah umum bertema “Quo Vadis Moderasi Beragama dalam Bingkai Merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Peradaban Dunia,”, Jumat (19/01/2024) di Universitas Islam Malang. Kuliah ini menekankan pentingnya moderasi beragama dalam hidup berbangsa dan bernegara.

UKT hingga beasiswa

Selain tunjangan untuk dosen, Sri juga menekankan operasional kampus, uang kuliah, dan beasiswa juga tidak akan terdampak. Ia selalu menekankan kriteria efisiensi kementerian lebih ditujukan kepada perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, dan acara-acara seremonial.

”Efisiensi perguruan tinggi juga hanya terdampak pada item tersebut. Langkah (efisiensi) ini tidak boleh. Saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT (uang kuliah tunggal), yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru 2025/2026, yaitu nanti pada Juni atau Juli,” paparnya.

Pemerintah bakal terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak. Hal ini dilakukan agar penyelenggaraan tugas perguruan tinggi dan pelayanan masyarakat dapat berjalan sesuai amanat.

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga dipastikan tidak terdampak efisiensi. Sri menyatakan, penerima beasiswa KIP tahun anggaran 2025 mencapai 1,04 juta dengan jumlah dana yang dialokasikan mencapai Rp 14,6 triliun. ”Anggaran ini tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” katanya.

Sebanyak 40.030 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Beasiswa Pendidikan Indonesia dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga dipastikan akan tetap mendapatkan haknya. ”Tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan,” kata Sri Mulyani.

Ia memastikan, pihaknya bakal terus memantau langkah setiap kementerian dan lembaga untuk melaksanakan efisiensi dan realokasi anggaran. Semangat untuk melakukan efisiensi anggaran pun akan tetap dipertahankan demi jalannya birokrasi yang baik.

”Nanti kami akan lihat dari langkah-langkah ini, terutama dari kecepatan melakukan belanja selanjutnya. Sebetulnya, membangun spirit dari efisiensi ini akan tetap dipertahankan karena dianggap penting bagi penyelenggaraan birokrasi yang baik,” tuturnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra