Pemantauan Polri di sejumlah ruas jalan tol dan arteri menemukan, beberapa pemudik memaksakan perjalanan dalam kondisi kelelahan.
28 Mar 2025 19:28 WIB · Nusantara
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI meminta pemudik yang kelelahan agar beristirahat sebelum kembali melanjutkan perjalanan. Memaksakan perjalanan dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan
Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, hasil pemantauan di sejumlah ruas jalan tol dan arteri menemukan, beberapa pemudik memaksakan perjalanan dalam kondisi kelelahan. Padahal, kondisi itu dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
”Saya imbau seluruh pemudik untuk memanfaatkan tempat istirahat yang telah disediakan. Jangan terburu-buru, utamakan keselamatan. Petugas di lapangan juga telah diperintahkan untuk lebih aktif mengingatkan para pemudik,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (28/3/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/27/2d600949-4c99-45e5-bb59-d3633947f735_jpg.jpg)
Pantauan Kompas di tol trans-Jawa, sejumlah pemudik diperkirakan mengendara dalam keadaan mengantuk. Kendaraan yang dibawa tampak oleng sehingga membahayakan pengguna tol lainnya. Bahkan, tak jarang ada yang menyalip di bahu jalan.
Oleh karena itu, Dedy telah memerintahkan jajaran untuk mengintensifkan sosialisasi safety riding atau keamanan berkendara kepada pemudik. Para pemudik juga diminta beristirahat di tempat istirahat yang telah disediakan. Ada banyak alternatif tempat istirahat di sepanjang jalan tol ataupun arteri.
Selain itu, kepolisian juga tetap akan menegakkan aturan berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan. Patrol itu dilaksanakan di titik-titik rawan kecelakaan yang telah dipetakan.
Adapun pemantauan melalui udara mencatat adanya kepadatan tinggi di ruas Tol Cikampek-Kalikangkung. Ia juga menemukan adanya truk yang diparkir di bahu jalan sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sementara di jalur pantura Cirebon–Losari, kendaraan roda dua mendominasi hingga 70 persen dari total volume kendaraan yang melintas. Sebagian di antaranya kelebihan muatan sehingga membahayakan pengguna jalan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/27/23cfa23d-b4c2-4a9c-8bf5-c007dbce0da1_jpg.jpg)
Sebelumnya, pemerintah dan kepolisian belum dapat memastikan sampai kapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional akan diberlakukan karena semua tergantung tingkat kemacetan di tol trans-Jawa. Ada kemungkinan puncak arus mudik yang ditandai dengan peningkatan volume kendaraan diperkirakan akan terjadi pada Jumat (28/3/2025) malam.
”Kami belum bisa memprediksi apakah sudah melampaui puncak arus mudik atau tidak sehingga kami minta (seluruh pihak) mempersiapkan bahwa ada kemungkinan puncak arus mudik bisa terjdi nanti (Jumat) malam atau menjelang pagi,” ujar Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Karawang, Jawa Barat, seperti ditayangkan di Kompas TV.
Menurut dia, peningkatan volume kendaraan sudah terjadi sejak Kamis (27/3/2025) malam. Rekayasa lalu lintas berupa one way atau satu arah bahkan diberlakukan mulai Kilometer 70 hingga Km 263.
”Saat terjadi kemacetan dan volume kendaraan sudah melebihi kapasitas, kami mengambil alternatif terakhir berupa one way,” tuturnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/27/937c7db0-a579-4ec9-a1d5-3996de88f533_jpg.jpg)
Adapun rekayasa lalu lintas satu arah secara nasional telah diberlakukan di Kilometer 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung. Satu arah dimulai pada Jumat (28/3/2025) pukul 09.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.
Pemberlakuan one way nasional ini akan dilakukan selama masih dibutuhkan, sesuai dengan parameter kepadatan kendaraan. Parameter ini ditetapkan Jasa Marga dan Polri. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus berkoordinasi dengan Jasa Marga dan Polri.
”Jadi, sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan one way nasional, akan tetap diberlakukan. Namun, kalau memang sudah tidak memenuhi, tentunya one way nasional akan diberhentikan,” tutur Dudy.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
Iqbal BasyariPenyelaras Bahasa:
Galih Rudanto