Pendidikan bermutu untuk semua jadi janji pemerintah untuk mendukung kemajuan bangsa. Partisipasi berbagai elemen bangsa dibutuhkan.
02 Mei 2025 16:33 WIB · Humaniora
JAKARTA, KOMPAS — Pendidikan bermutu menjadi prasyarat agar Indonesia menjadi bangsa maju dan bermartabat. Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa saling bergandeng tangan, bahu-membahu, dan bergotong royong mewujudkan bermutu untuk semua.
Demikian pesan yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025). Peringatan Hardiknas tahun ini mengusung tema ”Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
Mu’ti mengatakan, sesuai amanat konstitusi, pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, dan mewujudkan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
”Usaha untuk mewujudkan tujuan dan fungsi pendidikan tersebut tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami memerlukan partisipasi semesta untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” tutur Mu’ti.
Peringatan Hardiknas juga menjadi momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Salah satunya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menggelar aksi teatrikal di depan Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi. Mereka menyoroti pendidikan bermutu untuk semua yang masih belum mampu menjangkau semua anak bangsa, salah satunya karena biaya pendidikan yang semakin tinggi dan sarana-prasarana pendidikan yang terbatas.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menuturkan, komersialisasi pendidikan dirasakan masyarakat semakin akut, ditandai dengan masih maraknya penahanan ijazah karena tunggakan biaya dan sekolah yang berubah menjadi ”toko penjual ijazah”. Banyak pula orangtua yang terjerat pinjaman online (pinjol) karena mahalnya biaya pendidikan.
Selain itu, jumlah anak tidak sekolah mencapai 3,9 juta anak. Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin banyak anak dari keluarga tidak mampu yang terkendala sekolah.
Pendidikan bermutu belum dinikmati semua anak karena buruknya kualitas dan pemerataan pendidikan. Masih banyak bangunan sekolah rusak yang tidak layak pakai. Dari catatatan JPPI, sekitar 60,6 persen bangunan SD dalam kondisi rusak.
Kami ingin menyampaikan pesan kuat bahwa pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Jika integritas pendidikan ambruk dan pendidikan dikomersialisasi, kita sedang memasang bom waktu bagi kehancuran bangsa dari dalam.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2019/04/21/bb42ece6-f204-4a62-9aa5-3600bfd3c882_jpg.jpg)
Kualitas guru untuk mendukung pendidikan bermutu untuk semua juga masih terkendala ketimpangan kualitas dan kesejahteraan guru. Masih banyak guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi untuk mendukung kesejahteraan dan peningkatan kapasitas profesionalisme guru.
Selain itu, pendidikan juga disorot karena rendahnya skor integritas sektor pendidikan. Hal ini sesuai laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Menurut Ubaid, untuk menghentikan laju komersialisasi pendidikan, JPPI telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (No 3/PUU-XXII/2024). ”Sidang perkara ini sudah berjalan satu tahun lebih, tetapi belum juga ada keputusan. Karena itu, kami juga meminta MK segera mengabulkan permohonan sekolah bebas biaya yang memang sudah sejalan dengan amanah UUD 1945 Ayat 31,” ujar Ubaid.
Dalam surat terbukanya, JPPI juga mempertanyakan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN yang dinilai tidak sepenuhnya digunakan secara akuntabel untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah. Anggaran pendidikan diminta untuk difokuskan pada kementerian yang memang bertanggung jawab langsung atas pendidikan, bukan menjadi bancakan puluhan kementerian/lembaga.
”Kami ingin menyampaikan pesan kuat bahwa pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Jika integritas pendidikan ambruk dan pendidikan dikomersialisasi, kita sedang memasang bom waktu bagi kehancuran bangsa dari dalam,” tegas Ubaid.
Penulis:
Ester Lince NapitupuluEditor:
Adhitya RamadhanPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan