Pengawal Kapolri Pukul Jurnalis di Semarang, Polri Janji Usut Kasus

Tindak kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat kembali terjadi. Kali ini pengawal pribadi Kepala Polri memukul pewarta foto yang sedang liputan di Semarang, Jateng.

07 Apr 2025 06:32 WIB · Nusantara

Oleh Kristi Dwi Utami

SEMARANG, KOMPAS — Makna Zaezar, jurnalis foto Perum Lembaga Kantor Berita Antara, dipukul saat sedang meliput di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng oleh Inspektur Dua Endri Purwa Sefa, yang merupakan pengawal pribadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (5/4/2025). Polri berjanji bakal mengusut kasus tersebut.

Makna mengatakan, kejadian itu bermula ketika Sigit berinteraksi dengan salah satu calon penumpang kereta api yang duduk di kursi roda di ruang tunggu. Melihat peristiwa itu, sejumlah jurnalis dan humas dari berbagai lembaga bermaksud untuk mendokumentasikan momen tersebut dari jarak yang wajar, yakni sekitar 2 meter.

Namun, tiba-tiba mereka didorong dengan kasar oleh Endri. Tak hanya mendorong, dalam momen itu, Endri juga sempat memukul badan dan kepala sejumlah wartawan serta humas beberapa lembaga. Bahkan, salah satu wartawan mengaku sempat dicekik lehernya sambil didorong.

Ilustrasi

”Setelah itu, sempat ada cek-cok, terus saya menyingkir karena tidak mau terlibat. Saya menuju ke peron, di dekat kereta yang akan ditinjau Kapolri. Tiba-tiba, orang itu mendekati saya, menanyakan saya sedang apa dengan berteriak,” kata Makna, Senin (7/4/2025) dini hari.

Makna lalu berbalik badan, berniat meninggalkan tempat tersebut untuk menghindari konflik. Kemudian, tiba-tiba Makna merasakan kepalanya dipukul dengan posisi tangan terbuka oleh Endri.

Makna sempat bertanya mengapa dia dipukul. Namun, Endri tidak menjawab. Endri lantas meninggalkan Makna sambil mengomel.

Penumpang bersiap untuk melakukan boarding di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng pada Sabtu (5/4/2025). Kereta api masih menjadi moda transportasi pilihan bagi sebagian pemudik untuk balik ke perantauan.

Akibat pemukulan itu, Makna merasa martabatnya direndahkan, sakit hati, dan malu. Ia juga merasa dirinya tidak melakukan kesalahan apa pun dan tidak layak mendapat kekerasan semacam itu.

”Saya kan di situ juga melaksanakan tugas, kenapa saya mendapatkan kekerasan seperti itu. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Makna.

Kejadian itu disaksikan oleh para jurnalis dan orang-orang yang ada di stasiun tersebut. Menurut mereka, laki-laki itu juga melakukan kekerasan verbal dengan mengatakan, ”kalian pers, saya tempeleng satu-satu”.

Makna Zaezar, jurnalis foto Perum Lembaga Kantor Berita Antara (kiri) dan Inspektur Dua Endri Purwa Sefa yang merupakan pengawal pribadi Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, duduk bersebelahan di Kantor Biro Antara Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025). Dalam kesempatan itu, korban mengaku sudah memaafkan pelaku, namun, ia mengharapkan proses hukum tetap berjalan dan pelaku disanksi.

 

Pada Minggu (6/4/2025), Endri datang ke Kantor Biro Antara Jateng di Semarang untuk meminta maaf kepada Makna. Selain kepada Makna, Endri juga meminta maaf kepada para jurnalis di Semarang atas kekerasan yang dilakukannya, baik secara fisik maupun verbal.

”Semoga ke depannya, atas kejadian ini kita menjadi lebih humanis, profesional, dan lebih dewasa. Dan sekali lagi, kami mengucapkan penyesalan yang sebesar-besarnya dan kami memohon maaf kepada rekan-rekan media seluruhnya,” ujarnya.

Menanggapi permintaan maaf tersebut, Makna menyebut dirinya telah memaafkan Endri. Namun, ia tetap berharap supaya Endri mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Jateng Komisaris Besar Artanto (dua dari kiri), Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi (paling kanan) bersama dengan Jurnalis Foto Antara Makna Zaezar (paling kiri) dan Pengawal Pribadi Kepala Polri Inspektur Dua Endri Purwa Sefa (dua dari kanan) memberikan keterangan di Kantor Antara Biro Jateng di Semarang, Minggu (6/4/2025).  Keterangan itu terkait kekerasan yang dilakukan Endri kepada Makna dan sejumlah jurnalis lain saat liputan di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Sabtu (5/4/2025).

 

Dikecam

Kekerasan yang menimpa Makna dan sejumlah jurnalis di Semarang dikecam oleh Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang. Kekerasan terhadap jurnalis disebut sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Perbuatan itu juga dinilai melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

”Kami mengecam keras kekerasan oleh walpri (pengawal pribadi) Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik. Polri harus memberikan sanksi kepada polisi yang melakukan kekerasan tersebut,” ujar Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang Daffy Yusuf.

Daffy berharap, Polri belajar dari peristiwa tersebut. Harapannya, ke depan tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan oleh polisi kepada jurnalis.

Ilustrasi

Ketua PFI Semarang Dhana Kencana mengatakan, permintaan maaf oleh Endri bukanlah akhir dari proses. Hak korban untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum dia sebut tetap menjadi prioritas. PFI Semarang menyatakan siap mendampingi korban apabila hendak melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

”PFI Semarang mengajak semua pihak untuk terus menjaga ruang kerja jurnalis agar aman dan bebas dari kekerasan. Kami juga mengimbau agar semua pihak menghormati nilai-nilai kebebasan pers,” katanya.

Kekerasan yang menimpa Makna juga disesalkan oleh Perum LKBN Antara. Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Mural terkait ketidakpuasan dengan kinerja lembaga Polri tergambar di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/1/2022). Ketidakpuasan kepada Polri bisa dilihat dari berbagai aspek, tetapi indikator yang paling mudah bisa ditunjukkan pada laporan masyarakat yang tidak puas pada kinerja Polri. Data pengaduan masyarakat ke Kompolnas pada Januari-November 2021 mencapai 3.701 laporan. Jumlah ini meningkat tajam dibanding pada 2020, pada periode Agustus-Desember 2020 tercatat 1.610 laporan. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

”Antara menyesalkan kejadian ini karena, kan, kita sama-sama di lapangan sebenarnya menjalankan tugas untuk melayani masyarakat juga. Mudah-mudahan (kejadian) ini bisa menjadi bahan koreksi supaya nanti ke depannya, pengamanan atau handling terhadap rekan-rekan media bisa dijalankan dengan humanis dan profesional benar-benar terlaksana,” kata Irfan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, Polri juga menyesalkan insiden pada Sabtu petang. Menurut Artatnto, kekerasan yang dilakukan Endri, baik secara fisik maupun verbal tersebut, seharusnya tidak perlu terjadi dan bisa dihindari.

”Kami dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini dan apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kita berharap insiden ini tidak berulang kembali serta kemitraan Polri dan pers tetap terjaga dan harmonis,” ujar Artanto.

Menurut Artanto, penyelidikan terhadap Endri bakal dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng maupun Divisi Propam Mabes Polri.

”Setelah kejadian ini, kami akan melakukan evaluasi sistem operasional prosedur pengawalan dan pengamanan, terutama untuk menghadapi situasi yang padat di lapangan. Sebenarnya, setiap kegiatan ada evaluasi dan dikaji supaya kami besok lebih baik dalam menjalankan tugas,” kata Artanto.

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .