Pemerintah masih menunggu arahan Presiden Prabowo mengenai waktu, bentuk kontribusi, serta skema keterlibatan pasukan perdamaian Indonesia di Gaza.
19 Nov 2025 11:30 WIB · Politik & Hukum
KOMPAS/NINA SUSILO
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah merespons positif pengesahan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau DK PBB 2803 yang memberikan mandat pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional di Jalur Gaza, Palestina. Kendati secara prinsip siap berkontribusi, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa keputusan final mengenai keberangkatan pasukan TNI kini sepenuhnya bergantung kepada arahan Presiden.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Kolonel Rico Sirait mengatakan, lolosnya resolusi DK PBB pada Senin lalu telah membuka ruang legalitas bagi pelibatan pasukan asing dalam upaya stabilisasi pascakonflik di Gaza. Merespons dinamika tersebut, ia menyebut pemerintah saat ini berfokus pada persiapan internal.
”Langkah pemerintah saat ini berfokus pada penyiapan internal di Kemenhan dan TNI, mulai dari pemetaan kebutuhan pasukan hingga kesiapan logistik dan kemampuan yang relevan dengan karakter operasi stabilisasi yang biasanya lebih kompleks,” ujar Rico saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Kesiapan teknis tersebut, lanjutnya, mencakup kajian terhadap medan dan jenis operasi yang berbeda dengan misi perdamaian konvensional (peacekeeping). Jika pada misi biasa pasukan PBB menjaga status quo dua pihak yang berdamai, mandat Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza kali ini mencakup pelucutan senjata dan pengamanan perbatasan di tengah situasi yang masih rentan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/06/22/bfd8562b-8112-41c3-a787-2e04824ddc14.jpeg)
Terkait landasan pelibatan, Rico mengingatkan kembali pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bahwa Indonesia membuka peluang keterlibatan melalui dua pintu. Pertama, adanya mandat langsung dari PBB. Kedua, adanya persetujuan dari Amerika Serikat selaku pihak yang mendorong pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional di bawah rencana yang saat ini sedang dibahas.
Kendati TNI memiliki pengalaman panjang dalam misi perdamaian, ia menegaskan, belum ada jadwal pasti pemberangkatan pasukan. Aspek keputusan politik di tingkat nasional tetap menjadi penentu utama di luar kesiapan teknis militer.
Langkah pemerintah saat ini berfokus pada penyiapan internal di Kemenhan dan TNI, mulai dari pemetaan kebutuhan pasukan hingga kesiapan logistik dan kemampuan yang relevan dengan karakter operasi stabilisasi yang biasanya lebih kompleks.
”Walaupun PBB sudah mengadopsi resolusi yang membuka peluang pengerahan pasukan internasional, keputusan politik nasional tetap menjadi faktor penentu,” katanya.
Oleh karena itu, seluruh mekanisme dan perencanaan saat ini masih dalam tahap pembahasan internal di Kemenhan dan TNI. Pemerintah masih menunggu arahan Presiden mengenai waktu, bentuk kontribusi, serta skema keterlibatan Indonesia secara mendetail.
Pernyataan Rico ini selaras dengan sikap Indonesia yang konsisten sejak tahun lalu. Dalam forum IISS Shangri-La Dialogue di Singapura, Juni 2024, Menteri Pertahanan saat itu, Prabowo Subianto, telah menyatakan kesiapan Indonesia mengirim pasukan penjaga perdamaian dalam jumlah signifikan.
Kala itu, Prabowo menegaskan dukungan Indonesia terhadap proposal gencatan senjata yang diinisiasi Presiden AS Joe Biden dan menyatakan kesiapan TNI untuk diterjunkan ke Gaza begitu mandat PBB terbit.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/06/01/a07019e2-3788-4041-9ac3-1cd225da7ad7_jpg.jpg)
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada Jumat (14/11/2025) mengungkapkan, TNI telah menyiapkan kekuatan hingga 20.000 personel untuk misi kemanusiaan di Gaza jika mandat turun.
Namun, Sjafrie menekankan bahwa komposisi pasukan tersebut bukanlah unit tempur, melainkan difokuskan pada satuan zeni untuk rekonstruksi dan tenaga kesehatan. Pelibatan pasukan ini pun mensyaratkan situasi di lapangan sudah memasuki fase peacekeeping atau pemeliharaan perdamaian, yaitu gencatan senjata telah efektif berlaku.
Selain menunggu mandat PBB atau skema internasional yang disepakati, Sjafrie juga menyebut pentingnya akseptabilitas dari negara-negara kunci di kawasan. Indonesia akan bergerak jika mendapatkan lampu hijau dari lima negara Arab—Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, dan Uni Emirat Arab—serta pihak-pihak yang berkonflik di lapangan.
Adapun Dewan Keamanan PBB pada Senin (17/11/2025) telah mengesahkan resolusi yang memberi mandat pembentukan Dewan Perdamaian dan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza hingga akhir 2027. Resolusi tersebut diadopsi dengan 13 suara mendukung, sementara pemegang hak veto, Rusia dan China, memilih abstain.
Penulis:
Willy Medi Christian NababanEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti