Dugaan korupsi batubara tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat.
09 Jul 2026 17:51 WIB · Politik & Hukum
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
JAKARTA, KOMPAS — Komisi III DPR meminta institusi Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI solid dalam mendukung program pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Permintaan itu disampaikan di tengah peristiwa penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola batubara yang ditaksir merugikan perekonomian negara sekitar Rp 5 triliun.
Penggeledahan oleh polisi itu salah satunya dilakukan di kafe de’Clan Signature di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Hal itu kemudian memunculkan kabar akan adanya penggeledahan kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah oleh penyidik kepolisian pada Rabu (8/7/2026) siang. Rumah tersebut tampak dijaga ketat oleh personel TNI berseragam loreng.
Lalu pada Kamis (9/7/2026) dini hari, beredar video yang menampilkan deretan pria berseragam loreng dengan senjata lengkap mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka diduga menemani jaksa dan ingin merangsek masuk ke Polda Metro Jaya. TNI kemudian membantah kabar tersebut dan menyatakan isu itu provokatif dan tidak benar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2026/01/26/7a27d97a-05ed-485d-8926-e554468054bc_jpg.jpg)
Di tengah peristiwa tersebut, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, saat konferensi pers bersama anggota Komisi III DPR dari semua fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026), meminta Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI solid dalam mendukung program pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan pemerintah.
”Oleh karena itu, sekali lagi kami mengimbau kepada TNI-Polri untuk solid, termasuk jaksa, solid di belakang penyidik Kortastipidkor untuk membongkar perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, dan memberikan informasi kepada masyarakat dan menghukum pelakunya seberat-beratnya,” kata Tandra.
Tandra menekankan institusi Polri-TNI seharusnya kompak karena korupsi termasuk kejahatan luar biasa. Ia juga meminta kejaksaan mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi di sektor energi tersebut.
”Apalagi di dalam program-program Presiden ke depan, masalah energi, masalah ketahanan energi, merupakan prioritas nasional yang harus kita dukung bersama,” kata Tandra.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/17/e6138721be3cd98a2ea28613b4add75f-2b768fe8_d45b_45e2_b027_de15839df147.jpeg)
Menurut Tandra, siapa pun yang diduga terlibat, baik pejabat maupun pengusaha, harus dimintai pertanggungjawaban yang sama. ”Tidak penting dia pejabat, pengusaha, karyawan yang tinggi, rendah, semua sama di depan hukum. Maka, kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya. Kira-kira begitu, terima kasih,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, Komisi III mendukung penuh Kortastipidkor Polri mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Dugaan korupsi batubara dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan mengakibatkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.
Senada dengan Tandra, Habiburokhman juga meminta institusi penegak hukum mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, tanpa melihat siapa dan apa pun jabatannya. Jika memang ada bukti-bukti yang kuat, harus dimintai pertanggungjawaban. ”Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batubara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” kata Habiburokhman.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2026/03/18/097e4e69-c67a-4771-9bec-2953c2a4b6d4.jpg)
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menilai pengusutan dugaan korupsi batubara harus menjadi titik awal reformasi penegakan hukum terhadap korupsi di sektor strategis. Ia meminta Polri mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk dari sisi regulator.
”Tentu langkah baik ini harus dibarengi dengan penindakan yang terukur. Kita berharap Polri segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kasus dugaan korupsi itu. Bukan hanya dari pihak swasta, usut juga dari sisi regulator karena dalam sektor pelayanan publik seperti ini, bukan hanya perusahaan yang punya peran,” ujarnya.
Menurut Abdullah, kasus tersebut menunjukkan korupsi di sektor strategis semakin kompleks karena melibatkan rantai transaksi yang panjang, banyak entitas usaha, dan aliran dana yang sulit ditelusuri.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/07/08/caed6c51c1a4be29fa035c3e83a65b72-154893.jpg)
Karena itu, ia menilai keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari penetapan tersangka, tetapi juga dari kemampuan aparat membongkar seluruh jaringan yang memungkinkan praktik korupsi berlangsung selama bertahun-tahun.
Abdullah mendorong penyidik menerapkan pendekatan follow the money dan follow the assets agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mampu mengungkap auktor intelektualis, beneficial owner, dan semua aset hasil tindak pidana.
”Pendekatan seperti itu penting agar pemberantasan korupsi benar-benar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara secara optimal,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/07/08/f948777619a546b3590496ead38c3596-154880.jpg)
Ia juga mendorong Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lembaga penegak hukum lainnya memperkuat joint financial crime investigation dalam penanganan perkara korupsi di sektor sumber daya alam dan energi.
Hingga Rabu tengah malam, polisi telah menggeledah 12 tempat di beberapa daerah. Lokasi tersebut ialah PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (kantor pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan; dan Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Lokasi lainnya adalah rumah TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; rumah MILDK di Apartemen Pacific Place; dan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Penulis:
Hidayat SalamEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar