Penjualan Mobil 2025 Berpotensi Anjlok, Kredit Kendaraan Melambat

Target penjualan mobil pada 2024, dari semula 1,1 juta unit mobil menjadi 850.000 unit mobil. Di sisi lain, pembiayaan tercatat tumbuh hanya sebesar 9 persen.

05 Des 2024 20:52 WIB · Ekonomi

Oleh Agustinus Yoga Primantoro

JAKARTA, KOMPAS – Pertumbuhan kredit perusahaan pembiayaan pada 2025 berpotensi melambat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tidak lepas dari anjloknya penjualan otomotif yang terpengaruh oleh pelemahan daya beli masyarakat dan pungutan pajak yang akan diberlakukan pada tahun mendatang.

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang perusahaan pembiayaan per September 2024 mencapai Rp 501,78 triliun atau tumbuh 9,39 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut melambat secara gradual  atau lebih rendah dibandingkan dengan periode 2023 yang tumbuh sebesar 13,23 persen secara tahunan dan dibanding periode 2022 yang tumbuh sebesar 14,18 persen secara tahunan.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi menyebutkan, asosiasi menargetkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 8-10 persen pada 2025. Angka tersebut lebih rendah ketimbang target yang ditetapkan oleh OJK pada 2024 sebesar 10-12 persen.

”Tahun ini, kita mau tumbuh 12 persen saja berat sekali, terus tumbuh 10 persen, mungkin mudah-mudahan 10 persen. Saya harap, teman-teman juga berjuang untuk kita bersama-sama menetapkan 10 persen sebagai pertumbuhan kita,” katanya dalam acara Pertemuan Anggota dan Apresiasi APPI, di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Ketua APPI

Kondisi tersebut, antara lain, disebabkan oleh ketidakpastian tahun politik seiring dengan dilaksanakannya pemilihan umum (pemilu), serta pemilihan kepala daerah (pilkada).

Melambatnya pertumbuhan pembiayaan juga terjadi seiring dengan lesunya pasar penjualan mobil domestik mengingat porsi piutang pembiayaan kendaraan bermotor mencapai sekitar 80 persen dari total pembiayaan industri pembiayaan.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, penjualan mobil secara wholesale selama periode Januari-Oktober 2024 mencapai 710.406 unit atau turun 17,69 persen dibanding periode yang sama pada 2023.

Sementara itu, penjualan mobil secara ritel pada Januari-Oktober 2024 mencapai 730.637 unit atau turun 13 persen secara tahunan.

Pengunjung mengamati produk mobil dalam pameran otomotif Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (25/7/2024). GIIAS 2024 yang diikuti lebih dari 55 merek otomotif global yang terdiri 30 merek kendaraan penumpang, 5 kendaraan komersil dan 20 merek sepeda motor anggota GAIKINDO serta menghadirkan produk mobil baru dan konsep, berlangsung 18 - 28 Juli 2024. Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Suwandi menambahkan, Gaikindo sempat memperkirakan penjualan mobil akan mampu terakselerasi hingga 1 juta dalam setahun. Namun, perkiraan tersebut berpotensi akan berbalik anjlok pada tahun depan, apabila tarif pajak opsen atau tambahan pajak dengan besaran tertentu terhadap kendaraan bermotor diberlakukan pada Januari 2025.

Ketentuan mengenai pungutan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Tambahan pajak itu menyasar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Quote

Begitu tiba-tiba ada kenaikan yang cukup tinggi dan besar, masyarakat akan menahan pembelian. Apalagi, daya beli masyarakat sendiri belum pulih.

Menurut Suwandi, penerapan pajak opsen pada Januari 2025 akan memberatkan konsumen ketika membeli mobil baru. Dengan demikian, implementasi kebijakan tersebut dikhawatirkan justru akan berdampak buruk bagi industri otomotif dan pada gilirannya permintaan kredit kendaraan bermotor masyarakat.

”Pastinya akan berefek juga ke perusahaan pembiayaan, karena kami memberikan pembiayaan atas aplikasi yang masuk dari masyarakat yang ingin membeli kendaraan. Begitu tiba-tiba ada kenaikan yang cukup tinggi dan besar, masyarakat akan menahan pembelian. Apalagi, daya beli masyarakat sendiri belum pulih,” tuturnya.

Meski tidak berdampak secara langsung bagi perusahaan pembiayaan, kebijakan pungutan berupa pajak opsen tersebut dikhawatirkan dapat menghambat laju pertumbuhan pembiayaan. Di sisi lain, perusahaan pembiayaan masih dapat mengantisipasi dampak tersebut dengan beralih ke opsi pembiayaan ulang (refinancing).

Perkembangan Sektor PVML

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan, permintaan pembiayaan dari masyarakat masih tinggi.

Selain itu, multifinance atau industri pembiayaan merupakan industri kedua terkuat di sektor keuangan, setelah industri perbankan.

”Walaupun kita melihat pada 2023, kita bisa tumbuh dua digit dan pada 2024 ini, tumbuh single digit sepertinya, kadang-kadang pada akhir tahun akan ada Januari efect. Mudah-mudahan berbalik ke 10 persen  paling tidak,” tuturnya saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Anggota dan Apresiasi APPI.

Menjelang tutup buku akhir Desember 2024, pertumbuhan pembiayaan diperkirakan akan mencapai target 10-12 persen pada akhir 2024. Di tengah risiko penurunan, diperlukan peningkatan piutang pembiayaan yang lebih besar ke depan.

Selain itu, OJK memperkirakan, risiko gagal bayar pembiayaan pada 2024 dan 2025 akan tetap terjaga sesuai dengan ketentuan, meski tengah terjadi pelemahan daya beli masyarakat. Kemudian, perusahaan pembiayaan juga diimbau untuk memitigasi peningkatan kredit bermasalah antara lain melalui penilaian kelayakan pendanaan (credit scoring) yang lebih akurat.

Target penjualan direvisi

Di tengah pelemahan daya beli masyarakat, Gaikindo akhirnya merevisi target penjualan mobil pada 2024. Selain itu, para pelaku industri otomotif juga mengkhawatirkan berbagai kebijakan pungutan pajak akan semakin memangkas daya beli masyarakat.

Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan, anggota Gaikindo sepakat untuk merevisi target penjualan mobil pada 2024, dari 1,1 juta unit menjadi 840.000 unit. Revisi dilakukan lantaran target dirasa memberatkan sehingga para anggota lebih bersikap realistis terhadap situasi yang terjadi di lapangan.

Infografik-Volume Penjualan Mobil Wholesales Bulanan di Pasar Domestik *** Local Caption *** Infografik-Volume Penjualan Mobil Wholesales Bulanan di Pasar Domestik

Selain itu, Gaikindo juga pesimistis dapat mencapai target penjualan 1 juta unit mobil pada 2025. Padahal, semula penjualan mobil diperkirakan dapat kembali terakselerasi di atas 1 juta unit seiring dengan prospek pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen.

“Terus terang saja, dengan adanya kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen, kalau jadi dijalankan, lalu ada lagi pajak opsen, akan membuat harga kendaraan bermotor itu meningkat, tergantung nanti di daerah mana, karena ini kan semua masih wacana belum ada keputusan resmi,” tutur Jongkie.

Quote

Tolong diperhitungkan juga kalau sampai nanti terjadi pembatalan atau penurunan angka penjualan, yang dirugikan tentunya pemerintah daerah. Tentunya kami juga sebagai produsen akan dirugikan.

Meski tergantung dari kebijakan setiap daerah, implementasi pajak opsen berpotensi membuat harga jual mobil meningkat hingga 7 persen. Kenaikan tersebut utamanya pada BBNKB, dari semula 12,5 persen bisa menjadi 19 persen.

Jongkie mencontohkan, untuk sebuah mobil seharga Rp 300 juta, akan ada biaya tambahan sebesar Rp 20 juta jika pajak opsen tersebut diterapkan. Kenaikan tersebut akan memberatkan konsumen dan berdampak kepada penjualan otomotif sehingga pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kebijakan tersebut berjalan secara bertahap.

”Tolong diperhitungkan juga kalau sampai nanti terjadi pembatalan atau penurunan angka penjualan, yang dirugikan tentunya pemerintah daerah. Tentunya kami juga sebagai produsen akan dirugikan,” katanya.

Ketua Gaikindo

Selain itu, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan penjualan mobil pada tahun depan kembali turun, dari 850.000 unit menjadi 700.000 unit. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu efek berganda lainnya, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jongkie menyebutkan, hingga saat ini, kekhawatiran berupa PHK tersebut belum terjadi. Apalagi, Kementerian Perindustrian telah mewanti-wanti pelaku industri otomotif agar tidak melakukan PHK.

”Tapi, ya, bagaimana kalau memang penjualannya turun? Penjualan turun karena apa? Ya, tadi, misalnya karena pajak ini, pajak itu,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Agustinus Yoga Primantoro
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase