Riset Cube Asia menemukan, lebih kurang 5 hingga 10 persen penjualan yang tercatat di lokapasar di Indonesia merupakan penjualan palsu.
07 Mei 2025 12:01 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Lebih kurang 5 hingga 10 persen penjualan yang tercatat di lokapasar di Indonesia, sesuai riset Cube Asia, merupakan penjualan palsu. Artinya, transaksi tidak dibuat oleh konsumen yang sebenarnya, tetapi oleh penjual dan pengecer sendiri.
Laporan riset Cube Asia, perusahaan riset pasar yang fokus pada penjualan ritel di Asia Tenggara, bertajuk ”Unmasking Fake Sales: A Hidden Challenge in Indonesia’s Ecommerce”, yang dirilis pada Senin (5/5/2025), menyebutkan, pertumbuhan perdagangan dengan cara elektronik atau e-dagang di Indonesia secara keseluruhan relatif rendah.
Sejumlah merek produk mengalami penjualan dan indikasi cakupan pangsa pasar yang datar atau negatif. Akan tetapi, merek-merek produk kurang peduli. Mereka sangat bergantung pada data daring supaya tetap bisa mengejar pertumbuhan bisnis.
Senior Data Analyst Cube Asia Francisca Suryawijaya, dalam laporan riset yang dikutip pada Rabu (7/5/2025), menyatakan, ketergantungan seperti itu berisiko. Sebab, pemilik merek seringkali kurang jeli mengkaji pendorong sebenarnya dari angka penjualan.
Melalui penelitian, dia mengatakan, Cube Asia memperkirakan pembelian konsumen yang sebenarnya di Shopee dan Tiktok Shop dapat lebih rendah dari penjualan yang dilaporkan.
Perhitungannya, kesenjangannya mencapai hingga 15 persen di kategori toko mal dan 25 persen di kategori toko non-mal. Situasi ini diduga karena jumlah pesanan yang dihasilkan berasal dari penjualan palsu.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/11/02/5870e0d2-32e3-44d3-8f0d-9157219669db_png.png)
Penjualan palsu yang dimaksud dalam riset itu ialah penjualan yang diciptakan sendiri oleh penjual atau pengecer, bukan konsumen. ”Secara agregat, sebanyak 5–10 persen dari semua penjualan daring mungkin terpengaruh oleh penjualan palsu. Maka, laporan data daring penjualan dilebih-lebihkan,” ujar Fransisca.
Berdasarkan analisis skala besar terhadap kuantitas dan waktu ulasan, Cube Asia menemukan anomali seperti penjualan yang luar biasa tinggi dengan sangat sedikit ulasan. Lonjakan penjualan tajam seperti itu kemungkinan terkait dengan transaksi palsu.
Dari hasil wawancara dan survei terhadap 200 penjual kecantikan daring berskala menengah hingga besar, mereka mengaku berkisar 5–30 persen dari penjualan yang dilaporkan bisa jadi bersifat non-konsumen akhir. Dengan kata lain, transaksi penjualan dilakukan sendiri oleh internal sebagai strategi bisnis.
”Berdasarkan analisis fitur platform, kami menemukan keberadaan layanan ’Beli Sekarang Bayar Nanti’ dan barang berharga tinggi menunjukkan peluang untuk pembelian tidak wajar yang digunakan untuk penarikan tunai,” katanya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/08/024d6e3e-79b4-425e-80bb-8ea36c9f3f02_png.png)
Melalui pelacakan pola transaksi lintas platform, Fransisca melanjutkan, penjualan palsu dilakukan dalam berbagai modus. Pertama, pemilik merek sendiri melakukannya dengan cara menggunakan berbagai akun yang dimiliki oleh anggota tim atau kerabat. Mereka diminta untuk membeli produk.
Kedua, melalui skema pemesanan dan pengembalian dana massal. Pembelian dilakukan dalam jumlah besar, tetapi kemudian uangnya dikembalikan. Tujuannya, menciptakan ilusi permintaan yang kuat.
Ketiga, model pemesanan palsu terkoordinasi. Penjual terhubung dengan grup yang menawarkan layanan pemesanan palsu, yang sering ditemukan di komunitas Facebook.
Setelah kesepakatan dibuat, pembeli palsu membeli produk. Namun, alih-alih melakukan transaksi yang sebenarnya, penjual mengirimkan paket kosong. Setelah paket ditandai sebagai terkirim, pembeli palsu meninggalkan ulasan positif yang sering kali berisi kata-kata yang berulang.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/28/7ae8336fbc13577898c1a3be34dd3c98-WhatsApp_Image_2025_04_28_at_18.37.24.jpeg)
Seiring dengan terus berkembangnya e-dagang, Fransisca berpendapat, penting untuk memahami dan mengatasi penjualan palsu supaya memastikan persaingan yang adil dan pelacakan pasar yang akurat. Platform e-dagang idealnya harus memperkuat deteksi penipuan dan mengambil tindakan lebih ketat terhadap penjualan palsu.
”Angka penjualan yang digelembungkan dapat menyesatkan yang pada akhirnya berdampak pada investasi,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan, Rabu (7/5/2025), di Jakarta, mengatakan, laporan dari Cube Asia itu menyoroti adanya indikasi praktik penjualan palsu di beberapa lokapasar di Indonesia yang dilakukan penjual sendiri untuk menaikkan peringkat atau reputasi toko.
Praktik ini merugikan konsumen dan pelaku usaha lain yang bermain jujur. Persoalan ini menjadi perhatian asosiasi. Asosiasi mendorong seluruh platform anggota untuk terus memperkuat sistem deteksi dan penindakan terhadap perilaku manipulatif seperti ini.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/12/12/2405393c-47c0-431d-b7ef-1c2a59cef87c.jpg)
IdEA juga percaya pentingnya edukasi bagi penjual agar tidak terjebak pada praktik-praktik semu yang bisa merusak ekosistem jangka panjang. Asosiasi terbuka untuk berdialog dengan pelaku industri dan regulator guna mendorong kebijakan yang mendukung transparansi dan keadilan di ranah e-dagang.
”Laporan Cube Asia mengenai penjualan palsu menjadi pengingat penting bahwa integritas data di lokapasar harus dijaga. Kami terus mendorong platform untuk memperkuat pengawasan dan edukasi ke penjual,” ujarnya.
Head of Communications Tokopedia and Tiktok E-commerce, Aditia Grasio Nelwan, secara terpisah, mengatakan, pihaknya terus mengedukasi pengguna untuk menaati hukum yang berlaku di Indonesia ataupun syarat dan ketentuan platform Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia.
Perusahaan telah menyediakan pedoman yang salah satunya di laman Pusat Edukasi. Dalam laman itu dijelaskan, penjual yang terbukti melanggar Pedoman Pengendalian Pesanan Palsu akan diberi tindakan penegakan terhadap akun mereka dan akun yang terlibat.
Penjual yang berulang kali melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi yang lebih berat. Contohnya, membekukan atau menonaktifkan daftar produk terkait, menangguhkan akses ke TikTok Shop by Tokopedia untuk sementara atau permanen, dan melaporkan ke pihak berwenang.
Penulis:
Caecilia MedianaEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto