Penolakan Proyek Strategis Nasional Bergaung dari Merauke

Sejumlah proyek atas nama kepentingan nasional itu justru dianggap mengorbankan rakyat dan berdampak buruk terhadap lingkungan.

15 Mar 2025 09:46 WIB · Humaniora

Oleh Ahmad Arif

JAKARTA, KOMPAS — Penolakan terhadap beberapa Proyek Strategis Nasional muncul dari Merauke, Papua Selatan. Perwakilan masyarakat adat dan masyarakat lokal dari sejumlah daerah yang terdampak proyek-proyek warisan Presiden Joko Widodo mendeklarasikan penghentian proyek nasional yang dianggap mengorbankan rakyat.

Koordinator Solidaritas Merauke, Franky Samperante, Sabtu (15/3/2025), mengatakan, deklarasi ini merupakan hasil pertemuan ”Konsolidasi Solidaritas Merauke” yang berlangsung pada 11-14 Maret 2025 di Kota Merauke.

Selama empat hari, lebih dari 250 orang dari masyarakat adat dan masyarakat lokal terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN), serta berbagai organisasi masyarakat sipil, bertemu untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi.

Perwakilan yang hadir merupakan masyarakat terdampak proyek food estate atau lumbung pangan Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Keerom (Papua), Merauke dan Mappi (Papua Selatan).

Selain itu juga datang perwakilan korban proyek Rempang Eco City di Kepulauan Riau, proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, dan proyek geotermal atau panas bumi Poco Leok di Nusa Tenggara Timur.

Beberapa perwakilan lainnya, yakni komunitas masyarakat terdampak industri ekstraktif Hutan Tanaman Energi dan bioenergi di Jambi, serta berbagai proyek PSN di Fakfak dan Teluk Bintuni, Papua Barat, serta ekspansi perkebunan sawit di seluruh tanah Papua.

”Kami menuntut penghentian total Proyek Strategis Nasional serta proyek-proyek atas nama kepentingan nasional lainnya yang mengorbankan rakyat,” demikian petikan deklarasi yang disepakati.

Pelaku kejahatan-negara-korporasi wajib mengembalikan semua kekayaan rakyat yang dicuri dan segera memulihkan kesehatan dan ruang hidup rakyat di seluruh wilayah yang dikorbankan atas nama kepentingan nasional.

Infografik Daftar Proyek Strategis Nasional

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Sigiro, yang hadir dalam deklarasi, mengatakan, pada 2020-2023, lembaganya menerima 114 kasus aduan terkait PSN yang diduga kuat melanggar HAM dalam berbagai bentuk. Komnas HAM juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait.

”Pada kenyataannya rekomendasi Komnas HAM tidak selalu diikuti, tapi sangat penting untuk membuat rekomendasi. Sebab kalau tidak, kami tidak melanjutkan keluhan warga kepada pemerintah atau kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Atnike Sigiro, seusai deklarasi.

Mewakili Komnas HAM, Atnike menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat jika dianggap terlambat mengeluarkan rekomendasi. Alasannya, kasus-kasus yang diadukan lebih sering terkait dengan kebijakan, bukan dengan penegakan hukum.

Turut hadir dalam kesempatan itu adalah Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin. ”Saya tidak mendebat apa yang disampaikan bapak ibu dan kawan-kawan sekalian. Saya akan membungkus yang disampaikan sebagai masukan. Ini kami bawa ke Jakarta dan koordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait dengan PSN,” tuturnya.

Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di depan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Mereka menolak rencana penggusuran perkampungan adat di Pulau Rempang imbas dari proyek tersebut. Sebelumnya, warga Pulau Rempang juga menggelar aksi di depan Kedutaan Besar China di Jakarta untuk mendesak perusahaan asal China, Xinyi Group, mencabut investasi mereka dari proyek Rempang Eco City. KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA) 14-08-2024

Solidaritas Merauke

Franky Samperante mengatakan, deklarasi ini menjadi awal untuk melawan PSN yang justru mengancam kehidupan dan ruang hidup masyarakat.

”Tugas kita berikutnya adalah memperbesar gerakan Solidaritas Merauke dan terus menolak dan melawan PSN serta proyek-proyek atas nama kepentingan nasional lainnya yang jelas-jelas mengorbankan rakyat,” katanya.

Franky juga mendesak pelaku kejahatan negara dan korporasi untuk mengembalikan dan memulihkan ruang hidup rakyat di seluruh wilayah yang telah dikorbankan atas nama kepentingan nasional, yang dianggapnya hanya menguntungkan sedikit orang.

Menurut dia, sejak terbitnya Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan PSN, alih-alih membawa kemakmuran untuk rakyat, proyek ini justru memicu segudang masalah. Masyarakat adat yang turun-temurun memiliki hak dan kontrol atas tanah dan hutan yang menjadi sumber penghidupan menjadi pihak paling terdampak.

Dilanjutkan pemerintah baru

Menurut Franky, sekalipun sudah banyak protes, termasuk rekomendasi Komnas HAM, sejumlah proyek itu dilanjutkan Presiden Prabowo Subianto, yang baru-baru ini menetapkan 77 PSN.

”Sekalipun sejumlah proyek era Jokowi dicoret dari daftar PSN versi Prabowo, ancaman perampasan tanah serta ruang hidup dan pelanggaran hak-hak masyarakat tak serta-merta hilang,” katanya.

Laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tahun 2024 menyebutkan PSN tak ramah HAM dan menimbulkan pelbagai bentuk pelanggaran HAM.

Quote

Sekalipun sejumlah proyek era Jokowi dicoret dari daftar PSN versi Prabowo, ancaman perampasan tanah serta ruang hidup dan pelanggaran hak-hak masyarakat tak serta-merta hilang.

Karakteristik PSN yang ingin dilaksanakan dengan cepat merampas hak-hak mendasar rakyat, terutama hak atas tanah sebagai HAM. PSN juga menerabas banyak norma dan ketentuan perundang-undangan hingga berimbas pada pelanggaran HAM, baik dari sisi proses maupun substansi.

Sawah yang dibuat Belanda yang gagal dan tidak dilanjutkan lagi di Kampung Wonorejo, Distrik Kurik, Merauke, Papua, Selasa (8/11/2022). Wilayah di timur Indonesia itu pada masa pemerintahan kolonial Belanda (1939-1958) pernah dikembangkan menjadi lumbung pangan untuk wilayah Pasifik Selatan melalui proyek Padi Kumbe-Kurik. KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS) 8-11-2022

Laporan itu juga menyebut, pelaksanaan PSN dilakukan tanpa pelibatan rakyat yang lebih memahami kebutuhan dan wilayahnya. Pada akhirnya, hal ini memicu letusan konflik agraria.

Pendekatan represif di wilayah PSN yang berkonflik terus menambah catatan pelanggaran HAM di Indonesia. Mekanisme izin lingkungan dan amdal, yang semestinya menjadi instrumen pengendalian lingkungan hidup, tak berjalan semestinya.

Sementara itu, berdasarkan Catatan Akhir Tahun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), tercatat sejak 2020-2024, setidaknya 103.000 perempuan telah kehilangan sumber penghidupannya akibat perampasan tanah atas nama PSN.

Rusaknya sumber air, hilangnya sumber pangan, seperti sagu, sayuran yang tumbuh di hutan, ikan dan berbagai sumber protein di sungai dan laut, memaksa perempuan untuk membeli bahan-bahan pangan sehingga pengeluaran rumah tangga terus meningkat.

Serangkaian laporan di Harian Kompas tentang food estate di Kalimatan, NTT, dan Papua pada tahun 2022, 2023, dan 2024 juga menemukan berbagai masalah yang menyangkut tata kelola, dan dampak buruk yang dialami masyarakat ataupun lingkungan.

Masyarakat di Merauke, yang terdampak proyek food estate atau lumbung pangan justru mengalami pemburukan kualitas pangan dan gizi, menyebabkan tingginya angka stunting, atau gagal tumbuh kembang akibat kurang gizi kronis dan kematian bayi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Ahmad Arif
 | 

Editor:

Evy Rachmawati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari