Penunjukan Ahmad Dofiri Diapresiasi, Reformasi Polri Masih Jadi Pertanyaan

Ahmad Dofiri adalah salah satu perwira yang memperoleh Adhi Makayasa di Akademi Kepolisian. Selain itu, Dofiri juga dianggap sebagai perwira Polri yang progresif.

17 Sep 2025 21:00 WIB · Politik & Hukum

Oleh Norbertus Arya Dwiangga Martiar

JAKARTA, KOMPAS — Penunjukan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian dinilai tepat. Namun, rencana reformasi kepolisian masih diragukan bisa diwujudkan, bahkan dikhawatirkan akan ditunggangi oleh kepentingan tertentu untuk mengerdilkan kepolisian.

Pada Rabu (17/9/2025), Presiden Prabowo Subianto melantik Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 11 November 2024-30 Juni 2025, Ahmad Dofiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.

Pelantikan tersebut bersamaan dengan pelantikan beberapa menteri, antara lain Kepala Staf Umum TNI 2000-2004 Djamari Chaniago yang ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri, kepala badan, penasihat khusus presiden, dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Dari kiri ke kanan adalah Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Kepala Staf Kepresidenan M Qodari, Penasihat Presiden untuk Reformasi Polisi Ahmad Dofiri, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.

Menanggapi penunjukan Ahmad Dofiri sebagai penasihat presiden, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Choirul Anam, berpandangan, Ahmad Dofiri merupakan sosok yang dihormati di internal kepolisian. Rasa hormat itu muncul karena Dofiri merupakan penyandang Adhi Makayasa dan dikenal memiliki sikap tegas terhadap berbagai persoalan yang ada di kepolisian.

”Oleh karena itu, ketika beliau ditunjuk sebagai stafsus (staf khusus) yang salah satunya bicara soal reformasi kepolisian, saya kira ini penunjukan yang baik karena memang di samping mengetahui berbagai persoalan internal kepolisian, beliau juga dikenal tegas di internal kepolisian,” kata Anam.

Selain itu, kemampuan komunikasi Dofiri dengan berbagai pihak juga dinilai bagus. Berdasarkan pengalamannya di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dofiri menunjukkan komitmen dan menindaklanjuti berbagai laporan tentang pelanggaran oleh anggota kepolisian.

Dari situ, kata Anam, Dofiri dinilai sebagai figur yang berkomitmen tinggi untuk menjadikan polisi sebagai aparat penegak hukum yang profesional, humanis, dan jauh dari berbagai pelanggaran.

Anggota Kompolnas M Choirul Anam menunjukkan rekaman video dari publik yang menjadi pertimbangan putusan bagi Bripka Rohmat, Kamis (4/9/2025).

Hal senada diungkapkan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto. Menurut Bambang, Dofiri adalah salah satu perwira yang memiliki prestasi sejak Akademi Kepolisian dengan memperoleh Adhi Makayasa. Selain itu, Dofiri juga merupakan salah satu dari sedikit perwira Polri yang progresif.

”Dengan kemampuan intelektual yang mumpuni, beliau cenderung selalu berhati-hati dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.

Menurut Bambang, dengan pengangkatannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, publik berharap agar tim reformasi Polri segera dibentuk sebagaimana pernyataan Presiden Prabowo setelah menerima Gerakan Nurani Bangsa (GNB) beberapa hari yang lalu.

Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

Pada waktu itu, Presiden menyetujui pembentukan tim reformasi kepolisian setelah GNB menyampaikan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian. Untuk melaksanakan reformasi Polri sesuai harapan masyarakat, disadari bahwa hal itu tidak bisa dilaksanakan atau dipikirkan sendiri.

”Bahwa beliau (Ahmad Dofiri) berasal dari Polri, tidak perlu dipermasalahkan selama bisa menjawab harapan-harapan masyarakat kepada perbaikan kepolisian,” kata Bambang.

Urgensi reformasi Polri

Pada kesempatan terpisah, sejumlah aktivis dan perwakilan komunitas menuntut agar institusi kepolisian direformasi secara menyeluruh. Mereka menilai, tindakan represif, penyalahgunaan wewenang, dan rendahnya profesionalisme oleh aparat kepolisian dinilai telah menggerus kepercayaan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan dan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta Yohanes Bidaya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/9/2025), mengatakan, demonstrasi besar-berasan yang terjadi belakangan dinilai merupakan bentuk dari keresahan dan kejenuhan warga karena suaranya tidak pernah didengarkan. Dalam konteks itu, institusi Polri termasuk lembaga yang disorot masyarakat.

Suasna ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat bersama-sama bergabung dalam demonstrasi mengecam anggota DPR dan Polisi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Gelombang aksi massa di depan DPR terus berlanjut. Massa yang berdatangan dan bergabung dalam aksi ini mengaku kecewa terhadap perangai anggota dewan dan polisi. Kenaikan gaji dan tunjangan para anggota dewan dinilai mencederai perasaan rakyat. Selain itu, tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol akibat dilindas Brimob Polisi saat membubarkan aksi mengecam DPR juga semakin memicu kemarahan rakyat. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 30-8-2025

Menurut Yohanes, setelah penanganan demonstrasi yang diwarnai dengan kekerasan, masyarakat semakin disadarkan akan pentingnya reformasi di tubuh Polri. Gayung pun bersambut karena Presiden Prabowo juga menyebut akan membentuk tim reformasi kepolisian.

”Ada banyak permasalahan di tubuh Polri. Ada polisi menerima uang atau kemudian oknum-oknum yang meminta jatah. Ada (pengemudi) ojol ditindas mencerminkan bagaimana perlakuan represif aparat terhadap warganya yang jauh dari perspektif hak asasi manusia, pelayanan publiknya seperti apa,” kata Yohanes.

Persoalan itu diiyakan oleh Yuli Riswati dari Komunitas Marsinah. Menurut Yuli, dari pengalaman ketika Komunitas Marsinah mendampingi buruh pabrik, buruh migran, perempuan yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga femisida, Komunitas Marsinah seolah membentur tembok ketika melaporkan berbagai kasus itu ke kepolisian.

Tembok itu salah satunya berupa minimnya pemahaman aparat kepolisian ketika berhadapan dengan kasus tertentu, seperti tentang perdagangan orang atau femisida. Dalam beberapa kasus, dugaan tentang adanya tindak pidana perdagangan orang dianggap hanya sebagai penipuan. 

Suasana jumpa pers oleh PBHI di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Masalahnya, aparat kepolisian seolah tidak berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya untuk menangani perkara semacam itu. Di sisi lain, publik disuguhi dengan aksi polisi yang dalam beberapa kasus bisa bergerak cepat untuk menangkap pelaku tindak pidana.

”Kami tidak bisa membawa kasus itu naik ke penyelidikan lebih lanjut karena terbentur oleh entah kemampuan polisi atau memang sudah menjadi sistem bahwa mereka menjadi alat bagi mereka yang berkuasa, orang yang punya uang untuk melakukan sesuatu dengan cepat,” kata Yuli.

Luhut Situmorang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menyatakan, pihaknya meragukan reformasi di tubuh kepolisian. Sebab, dari berbagai kasus yang melibatkan polisi, polisi tidak juga memperbaiki diri.

Terkait hal itu, Luhut mengaku curiga bahwa isu reformasi kepolisian akan ditunggangi oleh kepentingan tertentu untuk mengkerdilkan kepolisian. Sementara tujuan dan urgensi untuk melakukan reformasi kepolisian dinilai belum jelas. Di sisi lain, Polri dinilai sudah memiliki lembaga pengawas meski selama ini belum berperan maksimal, yakni Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, serta Komisi Kepolisian Nasional.

Terkait hal itu, Anam berpandangan, bagi Kompolnas, pembentukan tim reformasi Polri merupakan kewenangan Presiden. Saat ini, bagi Kompolnas, yang utama adalah bagaimana kepolisian berjalan secara profesional dan humanis.

”Yang sudah baik diperkuat, yang kurang diperbaiki. Misalnya soal digitalisasi layanan, itu harus dipastikan semakin lama semakin baik,” kata Anam.

Selain itu, Kompolnas juga memperhatikan indikator penilaian terhadap kinerja kepolisian. Anam menggarisbawahi, Polri lahir dari rahim reformasi. Oleh karena itu, kepolisian diharapkan dapat menjadi salah satu pilar demokrasi yang dapat diandalkan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Norbertus Arya Dwiangga Martiar
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro