Penyediaan Sistem Pendukung dan Perbaikan Remunerasi Bisa Atasi ”Brain Drain” Peneliti

Adanya perluasan opsi berkarier, ketersediaan infrastruktur pendukung, serta peningkatan remunerasi bisa mengatasi persoalan "brain drain" di Indonesia.

03 Des 2024 17:36 WIB · Nasional

Oleh Deonisia Arlinta

JAKARTA, KOMPAS — Hengkangnya sumber daya manusia yang unggul ke luar negeri terjadi pada para peneliti dan periset di Indonesia. Perluasan opsi berkarier, ketersediaan infrastruktur pendukung, dan peningkatan remunerasi, bisa mengatasi persoalan tersebut.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, dihubungi di Jakarta, Selasa (3/12/2024), mengutarakan, fenomena brain drain atau berpindahnya sumber daya unggul dari Indonesia ke luar negeri sudah terjadi sejak lama.

Hal itu tak terlalu buruk karena Indonesia butuh diaspora berperan dalam kemajuan dunia di berbagai bidang. ”Yang jadi soal adalah mobilitas talenta berlebihan bidang tertentu di mana negara membutuhkannya. Contohnya, talenta riset dan inovasi,” tuturnya.

Untuk itu, Handoko menuturkan, pemerintah mencanangkan program Manajemen Talenta Nasional (MTN) untuk tiga bidang utama, yakni olahraga, seni budaya, serta riset dan inovasi. Pada bidang riset dan inovasi, BRIN turut bertanggung jawab untuk melaksanakannya.

Quote

Yang menjadi masalah adalah terjadi mobilitas talenta yang berlebihan untuk bidang tertentu di mana negara masih sangat membutuhkannya. Salah satu contohnya adalah talenta riset dan inovasi.

Terkait penanganan soal brain drain bidang riset dan inovasi, sejumlah upaya dilakukan, antara lain, pemberian opsi berkarier pada talenta muda sesuai minat dan kepakarannya di dalam negeri. Selain itu, pemerintah menyediakan sistem pendukung bagi riset dan inovasi yang dijalankan.

Dengan begitu, para peneliti dan periset bisa langsung berkarya serta meningkatkan kapasitas dan kompetensinya sesuai yang diharapkan. Hal itu pula yang saat ini tengah diupayakan melalui BRIN.

Jumlah WNI yang Menjadi WN Singapura

”Penyediaan sistem pendukung dalam bentuk ketersediaan infrastruktur riset dan inovasi, skema-skema pendanaan kompetitif, dan lingkungan kerja yang kondusif menjadi prioritas sejak BRIN berdiri pada 2021,” kata Handoko.

Ketertarikan diaspora di luar negeri untuk bergabung kembali sebagai periset di Indonesia pun meningkat. ”Semua ini terjadi karena perbaikan remunerasi minimal setara dengan di Malaysia serta sistem kerja dan infrastruktur yang telah dilengkapi,” ucapnya.

Penanganan komprehensif

Fenomena brain drain pada talenta unggul Indonesia harus diatasi secara komprehensif. Setiap orang berhak menentukan tempat mereka bekerja dan berkarya. Namun, negara bertanggung jawab memberi opsi dan dukungan bagi warga negaranya untuk bekerja di negaranya sendiri.

Secara terpisah, Ketua Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) Gunadi dalam siaran pers, mengatakan, kondisi brain drain bisa juga terjadi akibat regulasi yang tak mendukung produktivitas para ilmuwan.

Hal itu terutama terkait pemberlakuan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 209/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen di Masa Transisi dan Dampaknya bagi Dosen.

Menurut dia, kebijakan pemerintah harus menghindari pengaturan berlebihan terkait birokratisasi atau administrasi. Pemerintah pun diharapkan bisa mencari cara alternatif pengaturan dosen ASN sebagai upaya mencegah brain drain.

”Pengaturan dan kontrol birokrasi dan administrasi berlebihan pada kalangan akademisi merupakan langkah kontraproduktif pada upaya pemerintah memperkuat kembali ilmuwan muda yang punya kepakaran istimewa sebagai ilmuwan yang bertanggung jawab mengabdikan diri bagi kepentingan publik dan kemanusiaan,” tuturnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Deonisia Arlinta
 | 

Editor:

Evy Rachmawati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase