Perairan Masalembu Jalur Penyelundupan Sabu

Kasus penyelundupan sabu yang terungkap di perairan Masalembu, Jawa Timur, mengindikasikan bahwa Laut Jawa berisiko tinggi bagi peredaran narkotika.

30 Mei 2025 19:03 WIB · Nusantara

Oleh Ambrosius Harto Manumoyoso

SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, menyelidiki temuan drum besi berisi 35 kilogram sabu di perairan Masalembu, Laut Jawa. Pengawasan perairan Jatim patut ditingkatkan untuk menekan potensi penyelundupan narkotika.

”Kami mendukung penyelidikan temuan sabu dalam drum besi di perairan Masalembu itu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Jules Abraham Abast di Surabaya, Jumat (30/5/2025).

Laporan dari Polres Sumenep, drum besi itu ditemukan oleh empat nelayan warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Rabu (28/5/2025) petang. Keempat nelayan itu adalah Fadil (25), Naim (30), Mastur (40), dan Sirat (60). Mereka melihat drum besi yang sudah berkarat mengapung sekitar 4 mil atau 6,4 kilometer dari pantai barat daya Pulau Masalembu.

Keempat nelayan itu kemudian menarik drum itu ke pantai. Keesokan hari, Mastur penasaran dan mencoba membuka drum itu. Ia kaget karena di dalam drum ada paket-paket plastik berisi serbuk putih. ”Saksi curiga paket-paket itu adalah narkotika,” ujar Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Sumenep Ajun Komisaris Widiarti Setyoningtyas selaku Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Sumenep secara terpisah.

Mastur kemudian melapor ke Komando Rayon Militer 0872/22 Masalembu yang kemudian meneruskan laporan itu kepada Kepolisian Sektor Masalembu. Oleh tim Polri dan TNI, barang bukti drum berisi paket-paket itu kemudian dikirim ke Polres Sumenep untuk diteliti.

”Kami memeriksa saksi-saksi untuk menyelidiki asal mula temuan itu,” kata Widiarti. Temuan ini menjadi atensi Polres Sumenep karena ada potensi besar penyelundupan narkotika lewat perairan. Kepulauan Masalembu yang berada dalam wilayah administatif Kabupaten Sumenep (Pulau Madura) berada di Laut Jawa yang memisahkan Pulau Jawa-Pulau Madura dengan Pulau Kalimantan.

Kepulauan Masalembu berada dalam wilayah Kecamatan Masalembu. Gugus nusa ini terdiri dari tiga pulau utama yakni Masalembu, Masakambing, dan Karamian. Masalembu di selatan berjarak lebih dari 110 mil laut atau 203 kilometer dari pesisir utara Sumenep di Pulau Madura. Kepulauan ini dikelilingi perairan lepas Laut Jawa.

Situasi itu meningkatkan potensi penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika, ke Indonesia bagian timur. Pengawasan hingga penindakan mendapat tantangan alam, yakni perairan yang begitu luas. ”Kami tetap menaruh atensi untuk pemberantasan penyelundupan narkotika,” kata Jules Abraham.

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan penyelundupan 21,351 kilogram abu dari Surabaya, Jawa Timur, ke Kalimantan Timur melalui Balikpapan. Penyelundupan sabu diduga dari Timur Tengah itu dilakukan oleh dua lelaki warga Jawa Timur dari Batu dan Surabaya.

Penyelundupan sabu lewat jalur perairan juga diungkap oleh Polda Jatim sebulan lalu. Pada Selasa (29/4/2025), Polda Jatim mengumumkan penahanan warga Surabaya berinisial WR (35) dan warga Batu berinisial REP (38) sebagai tersangka peredaran 22 paket sabu seberat 21,351 kilogram.

Sabu itu diakui diselundupkan dari Timur Tengah lewat jalur laut ke Pulau Sumatera. Dari sana, mereka membawa paket-paket itu lewat jalur darat dan lolos dari pengawasan di Bakauheni, Lampung, ke Merak, Banten. Di Pulau Jawa, mereka membawa sampai Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim sempat gagal mencegah keduanya di Tanjung Perak karena terlebih dahulu naik kapal tujuan Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur. Pada Minggu (20/4/2025) pukul 00.30 Wita, WR dan REP dibekuk di Semayang. REP membawa sembilan kotak dalam tas panggul, sedangkan MR membawa 13 kotak dalam kardus. Tim penyidik juga menyita uang tunai, telepon seluler, dan sepeda motor.

Di sisi lain, Jatim memang menjadi salah satu pasar atau jalur peredaran narkoba. Polda Jatim pada 2023 menyebutkan, ada pengungkapan 5.054 kasus narkoba. Tahun berikutnya, jumlahnya naik cukup signifikan, yakni menjadi 5.468 kasus narkoba.


Kerabat Kerja

Penulis:

Ambrosius Harto Manumoyoso
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan