Perburuan Rente di Balik Tumpukan Sampah Tangerang Selatan

Skandal menjegal pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan, Banten.

16 Apr 2025 09:19 WIB · Metro

Oleh Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany

Akibat laku culas pejabat publiknya, pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan, Banten, menjadi amburadul. Program pengelolaan sampah di kota itu bukannya menyelesaikan masalah sampah, melainkan malah menjadi masalah baru. Proyek itu dijadikan ajang mencari rente oleh pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Wahyunoto Lukman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Ia telah ditangkap penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten pada Selasa (15/4/2025).

Penahanan Wahyunoto itu menyusul penahanan Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa Syukron Yuliadi Mufti, yang lebih dulu menjadi tersangka sehari sebelumnya.

Keduanya diduga terlibat korupsi kegiatan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah tahun anggaran 2024. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp 75,94 miliar, yang terdiri dari Rp 50,72 miliar untuk pengangkutan dan Rp 25,21 miliar untuk pengelolaan sampah.

Kejaksaan mengungkap bahwa PT Ella Pratama Perkasa tidak memiliki fasilitas, kapasitas, dan kompetensi dalam pengelolaan sampah. Justru terjadi rekayasa tender antara Wahyunoto dan Syukron.

Mereka memanipulasi dokumen Klasifikasi Baku Lapangan Usaha perusahaan dan membentuk subkontraktor fiktif, yakni CV Bank Sampah Induk Rumpintama yang dimiliki Agus Syamsudin. Bahkan, direktur operasionalnya adalah penjaga kebun pribadi Wahyunoto, yaitu Sulaeman.

Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Banten Himawan menyebut Wahyunoto sebagai otak dugaan korupsi ini. Ia dan pensiunan pegawai Pemkot Tangsel, Zeky Yamani, secara aktif menentukan titik lokasi pembuangan sampah yang tidak memenuhi kriteria.

Lokasi pembuangan ilegal itu berada di Desa Cibodas dan Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor; Desa Gintung dan Desa Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang; serta di wilayah Kabupaten Bekasi dekat Cilincing, Jakarta Utara.

”Semua lahan tersebut merupakan milik pribadi yang disulap menjadi tempat pembuangan sampah tanpa izin resmi dan tanpa pengolahan yang sesuai standar,” ujar Himawan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman (baju tahanan) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten pada Selasa (15/4/2025).

Sebagian besar sampah dibuang begitu saja. Sisanya ditimbun. Dampaknya pun mulai dikeluhkan warga Desa Gintung karena tumpukan limbah, bau tak sedap, dan lingkungan menjadi tidak sehat.

Himawan menambahkan, penyidik masih menelusuri aliran dana dugaan korupsi. Sudah ada koordinasi dengan auditor internal dan akan melibatkan auditor eksternal dari kantor akuntan publik.

Selain itu, mantan pegawai Pemkot Tangsel juga akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie prihatin dengan dugaan korupsi yang terjadi. Ia meminta semua pihak mengikuti proses hukum dan kooperatif.

”Saya sudah menyampaikan berulang kali kepada seluruh pegawai di Pemkot Tangsel agar selalu mematuhi aturan. Jangan pernah menabrak aturan. Karena kalau menabrak aturan, kita yang akan ditabrak aturan,” kata Benyamin secara terpisah pada Rabu (16/4/2025).

Selanjutnya, ia akan menunjuk pelaksana tugas kepala dinas agar kegiatan berjalan seperti biasa, terutama pengelolaan sampah. Politisi Gerindra ini juga memastikan program untuk mengatasi masalah sampah di Tangsel tetap berjalan sesuai yang direncanakan.

Anggota Komunitas Peduli Sampah (Kompas) mengumpulkan sampah plastik maupun sampah yang bisa didaur ulang untuk dikumpulkan pada bank sampah di sebuah perumahan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (23/2/2025). Bank sampah berperan penting dalam pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga hingga komunitas. Keberadaannya selain turut membantu proses daur ulang yang membawa manfaat ekonomi maupun penghematan sumber daya alam, bank sampah berperan memberikan edukasi terkait pemilahan sampah. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Pengelolaan sampah

Data dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan, timbulan sampah harian di Tangsel mencapai 1.022 ton per hari atau 373.267 ton sepanjang tahun 2024.

Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 1.011 ton per hari atau 369.177 ton pada 2023 dan 972,63 ton per hari atau 355.009 ton sepanjang tahun 2022.

Masih dalam laman yang sama dilaporkan komposisi sampah pada 2024 didominasi sisa makanan 45,23 persen. Kemudian, disusul kayu dan ranting 16,32 persen, plastik 15,27 persen, kertas dan karton 9,13 persen, kain 1,47 persen, logam 0,28 persen, kaca 0,15 persen, serta jenis sampah lainnya sebesar 12,15 persen.

Jika merujuk sumbernya, sampah rumah tangga menyumbang porsi terbesar di Tangsel, yaitu 77,41 persen atau 778,84 ton per hari. Lalu diikuti sampah dari aktivitas perniagaan 12,39 persen (124,67 ton), fasilitas publik 5,09 persen (51,17 ton), perkantoran 1,21 persen (12,23 ton), pasar 0,45 persen (4,50 ton), dan sumber lainnya 3,45 persen (34,73 ton).

Sementara itu, upaya pengurangan sampah pada 2024 mencapai 25,72 persen atau setara 96.016 ton. Angka ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang berhasil mengurangi 27,51 persen atau 101.557 ton pada 2023 dan 23,04 persen atau 81.786 ton tahun 2022.

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Cipeucang, di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/6/2024).

Bau hingga protes warga

Belum optimalnya pengelolaan sampah tersebut menyebabkan sejumlah masalah dari tahun ke tahun. Sebelum kasus dugaan korupsi, tahun 2024 lalu warga mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipeucang.

Tumpukan sampah di lokasi tersebut telah mencapai ketinggian 10 meter. Setiap hari 400 ton sampah dibuang ke TPST Cipeucang sebelum dialihkan ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong di Serang.

Aroma tidak sedap ini bahkan tercium hingga ke Pasar Serpong, yang berjarak sekitar 850 meter dari lokasi pembuangan.

Wahyunoto ketika itu menyebut, bau sampah dari TPST Cipeucang bisa tercium hingga radius 3 kilometer. Oleh sebab itu, pihaknya berupaya meminimalkan aroma gas metana dengan menyiram atau menyemprotkan cairan kimia untuk mengurangi bau tidak sedap yang menguar dari lokasi tersebut (Kompas, 5 Juni 2024).

Setahun sebelumnya, pada 20 Juni 2023, SDN Pondok Karya mengirim surat kepada DLH Kota Tangerang Selatan. Pihak sekolah mengeluhkan asap pembakaran sampah di samping sekolah karena mengganggu kenyamanan proses belajar.

Tiga hari kemudian tim dinas ke lokasi dan mengimbau warga agar menghentikan praktik pembakaran sampah ilegal tersebut. Namun, imbauan belum sepenuhnya efektif.

Warga Sektor XIV-5 Nusaloka BSD City, RT 005 RW 007, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, juga pernah melayangkan surat penolakan ke DPRD Tangsel atas pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di lahan fasilitas umum yang juga terdapat posyandu dan berada dekat dengan sungai.

Quote

Data dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan, timbulan sampah harian di Tangsel mencapai 1.022 ton per hari atau 373.267 ton sepanjang tahun 2024.

Penolakan warga pada tahun 2022 ini didasari kurangnya sosialisasi dan tidak adanya informasi terkait kajian amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Mereka mempertanyakan relevansi kawasan perumahan dijadikan lokasi program yang seharusnya menyasar kawasan kumuh.

Warga bahkan menduga program tersebut dijalankan secara asal dan tidak tepat sasaran. Pembangunan TPS3R juga dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.

Sementara itu, pada 2 Oktober 2021, sejumlah pemancing merekam cairan berwarna merah yang mengalir dari pipa paralon ke Sungai Cisadane di kawasan Serpong. Pipa ini terhubung ke sebuah lapak pengolahan sampah plastik yang berdiri di sempadan sungai.

Video itu viral dan memicu perhatian publik. Kemudian, Pemkot Tangsel menghentikan sementara operasional lapak tersebut.

Sampel air berwarna merah dan air sungai turut diambil untuk diperiksa. Kepolisian Resor Tangsel juga memeriksa pemilik dan pekerja lapak.

Dalam pemeriksaan, mereka mengaku tidak menggunakan bahan kimia. Cairan merah itu disebut berasal dari sisa bungkusan sosis.

Lokasi pembakaran sampah liar di belakang RSU Tangerang Selatan, Selasa (8/8/2023). Saat ini dilokasi tersebut telah terpasang spanduk imbauan dari Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan.

Masih di tahun yang sama, warga Kelurahan Cilowong menghadang truk-truk pengangkut sampah dari Tangsel. Mereka menolak pembuangan sampah ke wilayahnya karena merasa tidak mendapatkan manfaat dari kerja sama antarpemerintah daerah itu.

Puncak kemarahan warga terjadi pada 26 Oktober 2021. Enam truk sampah diarahkan ke kantor kelurahan dan dua truk lainnya ke kantor kecamatan untuk membuang sampah di halaman kantor.

Warga dan Pemkot Serang akhirnya mencapai kesepakatan pada 29 Oktober 2021 di Kantor Kelurahan Cilowong. Warga menerima kompensasi dampak negatif senilai Rp 1 miliar, yang dibagi ke 21 RT, dua di antaranya mendapat Rp 363 juta dan 19 RT lain mendapat Rp 684 juta.

Warga juga menyetujui jam operasional baru, truk sampah dari Tangsel hanya boleh beroperasi mulai pukul 20.00 hingga 08.00 WIB, sedangkan truk dari Kota dan Kabupaten Serang boleh beroperasi pukul 07.00 hingga 17.00.

Selain kompensasi uang, warga meminta pembangunan puskesmas dengan ruang rawat inap, lapangan sepak bola, taman baca, perpustakaan, laboratorium, perbaikan sarana dan prasarana, perbaikan sistem pengelolaan sampah, penyerapan tenaga kerja lokal, serta keterlibatan Pemprov Banten dalam penanganan masalah sampah Cilowong.

Dari tahun ke tahun semestinya pengelolaan sampah di Tangsel membaik. Namun, realitanya berbeda. Masalah belum selesai, pejabatnya malah korupsi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
 | 

Editor:

Rini Kustiasih
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari