Perdagangan Karbon Indonesia: Efektivitas atau ”Bandwagon Effect”?

Perdagangan karbon belum dapat memastikan efektivitas dalam pengurangan emisi global yang berkelanjutan.

24 Apr 2025 07:05 WIB · Opini

Oleh Amalia Dwi Asih

Tahun ini Indonesia hadir sebagai pemain dalam lanskap perdagangan karbon global, meluncurkan inisiatif yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi melalui pasar karbon.

Sebagai salah satu penghasil emisi karbon terbesar di dunia dan rumah bagi beberapa keanekaragaman hayati terkaya di Bumi, peran Indonesia dalam krisis iklim sangatlah penting. Meskipun dengan infrastruktur perdagangan karbon yang masih dikembangkan, langkah-langkah penting telah dilakukan.

Namun, masih ada pertanyaan tentang efektivitas dan kredibilitas sebenarnya dari upaya ini dalam mencapai pengurangan emisi global yang berkelanjutan.

Membuka pasar karbon kepada dunia

Pada bulan Januari, Indonesia mengambil langkah berani dengan membuka pasar karbonnya bagi pembeli internasional melalui IDX Carbon, sebutan untuk bursa karbon nasional yang sebelumnya platform telah diluncurkan pada tahun 2023. Platform ini awalnya terbatas pada perdagangan kredit karbon domestik antara pembangkit listrik, khususnya yang berada di sektor energi dari batubara.

Ekspansi internasional tersebut kini memungkinkan investor dan perusahaan global yang mencari kompensasi karbon untuk membeli kredit karbon di Indonesia dalam usahanya mengurangi emisi.

Inisiatif ini sejalan dengan strategi iklim pemerintah untuk mengurangi emisi melalui mekanisme pasar sekaligus menarik investasi asing. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyatakan bahwa lebih dari 500.000 kredit karbon telah tercatat dalam transaksi tahun 2024, terutama yang melibatkan sektor energi, konservasi kehutanan, dan program reboisasi.

Ilustrasi

Kompensasi berbasis kehutanan

Bentang alam hutan Indonesia yang luas berperan sebagai penyerap karbon utama, menjadikannya landasan strategi perdagangan karbonnya. Pada bulan Maret 2025, pemerintah mengumumkan rencana untuk mengomersialkan mekanisme ”Kompensasi Karbon Berbasis Kehutanan” dengan mengacu pada standar internasional dari badan pemeriksa standar karbon seperti Verra, Gold Standard, dan Plan Vivo. Harapannya agar proyek dapat diverifikasi berdasarkan kontribusi aktualnya terhadap pengurangan emisi serta manfaat sosial dan lingkungannya.

KLHK memproyeksikan bahwa perdagangan karbon dari kehutanan dapat menghasilkan hingga Rp 3,2 triliun sepanjang tahun 2025. Selama dekade berikutnya, perkiraan menunjukkan potensi pendapatan dapat mencapai antara Rp 97,9 triliun hingga Rp 258,7 triliun, tergantung pada permintaan pasar dan skalabilitas proyek.

Potensi tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemasok penting dalam kategori ”solusi penurunan karbon berbasis alam” dalam upaya global melawan perubahan iklim. Namun, proses memastikan bahwa kredit ini mewakili pengurangan karbon yang nyata dan bersifat permanen adalah hal terpenting sebagai tolok ukur keberhasilan program.

Tantangan kredibilitas dan transparansi

Di balik kemajuan ini, kekhawatiran atas kualitas dan kredibilitas kredit karbon Indonesia menjadi tantangan utama. Pemerhati lingkungan dan analis pasar karbon menyampaikan pentingnya sikap kehati-hatian atas proyek-proyek yang terkait dengan bahan bakar fosil, seperti perombakan pabrik batubara. Proyek-proyek ini secara teknis dapat menukar emisi karbon yang dihasilkan. Namun, secara jangka panjang tidak mengurangi emisi karbon, tetapi menciptakan ketergantungan pada kompensasi karbon.

Kemudian, kekhawatiran lainnya adalah probabilitas penghitungan ganda—ketika pengurangan emisi yang sama diklaim oleh banyak pihak—merupakan masalah yang mendesak di pasar karbon internasional. Indonesia telah menanggapinya dengan memperkenalkan ”mekanisme pengawasan regulasi” untuk memverifikasi dan mengesahkan setiap transaksi melalui KLHK. Akan tetapi, sistem ini masih dalam tahap awal dan penerapannya belum teruji secara luas.

Komitmen pemerintah terhadap transparansi dan verifikasi pihak ketiga akan sangat penting dalam mendapatkan kepercayaan pembeli global dan pengawas iklim. Tanpa standar dan pemantauan yang ketat, Indonesia berisiko mengalami kerusakan reputasi dan berkurangnya partisipasi dari investor yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Peran global dan langkah di masa depan

Program perdagangan karbon Indonesia merupakan bagian dari tujuan yang lebih luas untuk mencapai ”Net Zero Emission 2060”, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan ambisi untuk memajukan target ini hingga 2050. Sebagai bagian dari Nationally Determined Contributions (NDCs) dari Paris Agreement, Indonesia perlu berkontribusi dalam mengurangi emisi sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga 43,2 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

Perdagangan karbon dianggap sebagai alat yang digerakkan oleh pasar untuk melengkapi upaya regulasi, yang memungkinkan industri untuk memenuhi target emisi sambil mempromosikan inovasi hijau. Sektor-sektor seperti semen, minyak dan gas, baja, pulp dan kertas, dan transportasi berada di urutan berikutnya untuk diintegrasikan ke dalam pasar karbon pada tahun 2027.

Kolaborasi internasional, khususnya dengan negara-negara maju dan organisasi multilateral, akan menjadi peran utama dalam meningkatkan ekonomi karbon Indonesia. Peran tersebut termasuk dukungan teknis, capacity building, dan pendanaan untuk infrastruktur cerdas iklim.

Upaya Indonesia dalam perdagangan karbon memberikan harapan besar, khususnya dalam memobilisasi modal untuk konservasi dan mitigasi iklim. Namun, keberhasilan sistem tersebut tidak hanya bergantung pada volume kredit yang diperdagangkan, tetapi juga pada integritas lingkungan dari setiap kredit yang diterbitkan.

Untuk menjaga kredibilitas di panggung global, Indonesia harus memastikan bahwa perdagangan karbon tidak menjadi izin bagi pencemar untuk menghindari pengurangan yang berarti. Dengan perlindungan, pemantauan, dan transparansi publik yang tepat, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara berkembang lainnya yang berupaya menyeimbangkan tujuan iklim dengan prioritas pembangunan.

Di balik sukacita atas penerbitan Bursa Karbon Indonesia, dunia mengamati—apakah akan menjadi prestasi, atau berakhir dengan eksploitasi.

Amalia Dwi Asih Learning Partner di LPPI, mahasiswa program Master of Finance in Sustainable Finance di UIII


Kerabat Kerja

Penulis:

Amalia Dwi Asih
 | 

Editor:

Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto