Perempuan dan anak rentan menjadi korban perdagangan orang di Batam. Jaringan aktivis mendesak aparat lebih serius memberantas kejahatan yang menggerus nurani itu.
26 Nov 2024 12:33 WIB · Kriminalitas
Terungkapnya sejumlah kasus perdagangan orang serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batam, Kepulauan Riau, memantik keprihatinan. Sebanyak 15 organisasi masyarakat sipil meminta pemerintah dan aparat lebih serius menangani kejahatan itu.
Jaringan Safe Migran Batam Peduli Anak dan Perempuan mencanangkan gerakan 24 hari kasih sayang untuk memperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember 2024. Lewat beragam cara, mereka berkampanye kepada masyarakat untuk peduli mencegah perdagangan orang serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pimpinan Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkal Pinang, RD Chrisanctus Paschalis Saturnus, mengatakan, Batam merupakan salah satu lokasi transit utama untuk menyelundupkan pekerja migran tanpa dokumen dari sejumlah daerah ke luar negeri. Ada berbagai macam cara yang dipakai sindikat untuk melakukan kejahatan ini.
”Penyelundupan pekerja migran lewat pelabuhan resmi di Batam menjadi keprihatinan utama kami. Ini seharusnya mudah diberantas karena lokasinya jelas, tetapi mengapa tidak pernah ada penindakan yang serius,” kata Paschalis, Senin (25/11/2024).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/26/87a2627be52622072d701c12f9704993-DSC06784.JPG)
Pada Jumat (22/11/2024), Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan bahwa Polda Kepri menangani 13 kasus perdagangan orang dalam satu bulan terakhir. Di beberapa kasus, ditemukan adanya eksploitasi anak. Mereka dipekerjakan menjadi pekerja seks komersial atau dipekerjakan menjadi pendamping lagu/karaoke.
Dari 13 kasus itu, Polda Kepri menyelamatkan 29 korban dan meringkus 20 tersangka. Salah satu tersangka yang terlibat membeking bisnis jahat perdagangan orang adalah petugas Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam.
Paschalis mengapresiasi sejumlah upaya penegakan hukum oleh polisi tersebut. Meski demikian, ia menilai, upaya penegakan hukum belum menyentuh ke aktor utama sindikat perdagangan orang. Kebanyakan yang ditangkap hanyalah aktor di lapangan yang bertugas sebagai sopir atau penjaga tempat penampungan.
”Sayang sekali, kami bisa melihat ada pemain-pemain besar (di pelabuhan resmi) yang masih dibiarkan beroperasi,” ujar Paschalis.
Mungkin lebih dari 80 persen korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/05/08/c1e53ffb-4075-4637-9a36-18b2a4f8cbdc_jpg.jpg)
Kasus yang dimaksud adalah penangkapan dua tersangka perdagangan orang, Muktar (38) dan Adung (38), oleh Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Kepri pada 13 November 2024. Paschalis menyebut, dua tersangka itu adalah tangan kanan mafia perdagangan orang di Batam, Abdul Rahim alias Aim.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polair Polda Kepri Komisaris Syaiful Badawi memastikan polisi akan terbuka dalam pengusutan kasus Adung dan Muktar. Terkait tudingan Paschalis mengenai hubungan Adung dengan bos mafia bernama Aim, ia mengatakan, polisi akan melakukan penindakan jika ada temuan dalam penyidikan Adung dan Muktar yang mengarah ke situ.
”Pada intinya, kami tidak akan berhenti sampai di situ (tersangka Adung dan Muktar),” kata Badawi, Minggu (17/11/2024).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/19/a395a856035616e88e213376b2b7e6e6-DSC06750.JPG)
Ketua Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Batam Tuti Nasution mengatakan, korban utama kejahatan perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Sindikat memanfaatkan kerentanan perempuan dan anak untuk mengiming-imingi mereka terjerumus dalam bisnis jahat itu.
”Kita semua bisa lihat, di setiap rilis polisi, mungkin lebih dari 80 persen korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Ini seharusnya mengguncang nurani pemerintah dan aparat untuk lebih serius memberantas kejahatan,” kata Tuti.
Rini Ibet setio dari Yayasan Perempuan Merdeka dan Setara (Perkata) menambahkan, dalam beberapa bulan belakangan juga terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang menggerus nurani di Batam. Ia berharap pemerintah lebih peduli dan serius untuk mencegah hal semacam itu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2020/03/24/4f2247ac-41b2-488b-8c9a-67bca1f87fb6_jpeg.jpg)
Pada 11 November, anak perempuan berusia 13 tahun, inisial AF (13), dirantai di leher dan dipukuli oleh ibu kandungnya. Ini bermula dari masalah sepele saat AF menyembunyikan ponsel ibunya.
Kemudian pada 20 November, seorang perempuan berinisial YI (23) mengunggah foto di media sosial Instagram yang menunjukkan kondisinya babak belur akibat dianiaya mantan kekasihnya yang bernama Nurmukti (24). Hal itu bermula dari pertengkaran saat Nurmukti memaksa YI untuk menyerahkan ponsel.
”Karena menolak (memberikan password ponsel), saya dipukul, dicekik, dijambak, dan hidung saya digigit. Dua jari (Nurmukti) juga dimasukkan ke tenggorokan saya,” kata YI dalam unggahannya di Instagram.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/26/7961d4065a958b70660cf6cc4be4c1e8-WhatsApp_Image_2024_11_26_at_10.12.06.jpeg)
Nurmukti akhirnya ditangkap polisi di Bandara Internasional Hang Nadim pada 22 November. Saat itu, tersangka berencana melarikan diri ke Jakarta.
Rini menyebut, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah fenomena gunung es. Yang muncul ke permukaan dan diketahui publik hanya sebagian kecil. Ada banyak korban yang tidak melapor karena takut distigma oleh masyarakat.
Penulis:
Pandu WiyogaEditor:
Maria Susy BerindraPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan