Peredaran Narkoba Melonjak di Akhir Tahun, BNN Bongkar 15 Kasus di 10 Provinsi

Dalam dua pekan terakhir, BNN membongkar jaringan narkoba di 10 provinsi. Para pelaku memanfaatkan kelengahan petugas untuk menyelundupkan beragam jenis narkotika.

05 Des 2024 17:26 WIB · Metro

Oleh Rhama Purna Jati

JAKARTA, KOMPAS — Menjelang akhir tahun, Badan Narkotika Nasional atau BNN membongkar jaringan peredaran narkoba di 10 provinsi. Dari 15 kasus yang diungkap, BNN menangkap 35 tersangka, termasuk seorang anggota kepolisian.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal I Wayan Sugiri, Kamis (5/12/2024), menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan karena lonjakan permintaan narkoba yang biasanya terjadi menjelang pergantian tahun. ”Langkah ini diambil untuk menekan peredaran narkoba yang sering meningkat saat akhir tahun,” kata I Wayan.

Operasi ini berlangsung dalam dua pekan terakhir dengan fokus menjaga pintu masuk penyelundupan narkoba. Pengejaran dilakukan mulai dari jalur laut hingga lintas darat antarprovinsi. Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti berupa 80 kilogram sabu, 169 kilogram ganja, 59.807 butir ekstasi, dan 1,9 kilogram kokain.

Barang-barang tersebut disita dari 8 provinsi, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung. ”Jika dihitung, nilai barang bukti mencapai Rp 182 miliar,” katanya.

Salah satu barang bukti yang ditunjukan pada Kamis (5/12/2024) di Kantor BNN Jakarta. Jelang akhir tahun, Badan Narkotika Nasional membongkar peredaran narkoba di sepuluh provinsi. Dari pengungkapan 15 kasus itu, sebanyak 35 tersangka ditangkap, satu di antaranya adalah anggota kepolisian.

Menurut I Wayan, pengungkapan itu bertujuan memutus rantai peredaran narkoba yang biasanya digunakan dalam perayaan Tahun Baru. ”Narkotika ini sering menjadi bagian dari perayaan pergantian tahun,” ujarnya.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menambahkan, jaringan narkoba terus merangsek masuk ke Indonesia karena tingginya permintaan. ”Petugas menghadapi tantangan berat, termasuk faktor geografis dan kultural,” katanya.

Dengan garis pantai sepanjang 108.000 kilometer dan 17.504 pulau, sindikat narkoba memanfaatkan kondisi ini untuk menyelundupkan barang haram.

Selain itu, jalur tradisional yang sudah lama digunakan untuk distribusi logistik juga dimanfaatkan oleh sindikat. ”Jalur ini awalnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat, tetapi sekarang menjadi jalur penyelundupan narkoba,” ungkap Marthinus.

Bahkan, sindikat sering menggunakan warga lokal sebagai kurir, seperti yang ditemukan di Aceh tiga bulan lalu. Di sana, para petambak diberi imbalan Rp 40 juta per kilogram sabu untuk membawa barang tersebut ke daratan.

Sejumlah barang bukti yang disita BNN dari hasil operasi penangkapan sejak dua minggu terakhir di Kantor BNN Jakarta, Kamis (5/12/2024).  Jelang akhir tahun, Badan Narkotika Nasional membongkar peredaran narkoba di sepuluh provinsi. Dari pengungkapan 15 kasus itu, sebanyak 35 tersangka ditangkap, satu di antaranya adalah anggota kepolisian.

Marthinus menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat pesisir agar tidak tergiur oleh kejahatan narkoba. ”Edukasi kepada warga sangat penting untuk mencegah keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba,” katanya.

Ia juga menginstruksikan Kepala BNN Provinsi Aceh untuk memetakan titik rawan di pesisir yang menjadi pintu masuk penyelundupan.

Rektor Universitas Sahid Jakarta Marlinda Irwanti Poernomo menilai upaya menekan peredaran narkoba sangat krusial karena Indonesia sudah berstatus darurat narkoba.

”Pada tahun 2024, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang,” ungkapnya. Generasi muda dalam rentang usia 15-25 tahun menjadi kelompok yang paling rentan. ”Padahal, mereka adalah calon pemimpin bangsa,” katanya.

Jika masalah narkoba tidak segera diatasi, Marlinda memperingatkan, visi Indonesia Emas 2045 akan terancam gagal. ”Kita bisa mengalami krisis kepemimpinan,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia mengajak dunia akademis berkolaborasi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Marlinda menyarankan adanya program penghargaan bagi kampus yang berhasil mencegah narkoba di lingkungannya, seperti pemeriksaan berkala untuk memastikan mahasiswa tidak terlibat narkoba.

”Langkah ini diharapkan dapat menekan permintaan narkoba di Indonesia,” tutupnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Rhama Purna Jati
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari