Pergantian kepala BGN jangan dilihat sebagai pergantian individu semata, melainkan momentum evaluasi dan pembenahan program.
03 Jun 2026 13:36 WIB · Kesehatan
KOMPAS/YOLA SASTRA
MALANG, KOMPAS — Pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional dapat dibaca sebagai upaya Presiden untuk memberikan energi baru bagi lembaga tersebut. Pergantian kepala BGN mestinya juga tidak dilihat sebagai pergantian individu semata, melainkan momentum evaluasi dan pembenahan program. Ada beberapa aspek yang perlu menjadi prioritas perbaikan.
Demikian dikatakan pengamat kebijakan publik Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Andhyka Muttaqin, Rabu (3/6/2026). Andhyka menilai sosok pengganti kepala BGN yang berasal dari jajaran pimpinan sebelumnya telah memahami struktur organisasi, tantangan implementasi, serta target yang harus dicapai.
”Oleh karena itu, proses adaptasi diperkirakan tidak memerlukan waktu terlalu lama. Fokus dapat langsung diarahkan pada penyelesaian masalah-masalah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya saat dimintai tanggapan terkait pergantian pucuk pimpinan di tubuh BGN.
Gerbong pimpinan BGN berubah setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dan menggantinya dengan Nanik S Deyang yang sebelumnya menempati posisi wakil kepala BGN.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/28/eb6cee102cae10bfa012793089349fab-IMG_2729.jpeg)
Tak hanya Dadan, Presiden juga mengganti dua wakil kepala BGN, yakni Letjen (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya. Posisi keduanya akan diisi Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono. Sebelumnya, Agustina menjabat Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sedangkan Trenggono sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Masyarakat, menurut Andhyka, tidak perlu langsung berasumsi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berubah secara drastis setelah pergantian kepala BGN. Dalam sistem pemerintahan modern, terutama untuk program prioritas nasional, keberhasilan program tidak seharusnya bergantung pada satu orang.
MBG saat ini sudah menjadi program strategis Presiden Prabowo yang didukung oleh regulasi, anggaran besar, jaringan kelembagaan hingga tingkat daerah, serta target penerima manfaat yang telah ditetapkan. ”Karena itu, pergantian pimpinan lebih tepat dipahami sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan tata kelola program daripada perubahan arah kebijakan,” katanya.
Meski pergantian pimpinan dipahami sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan program, menurut Andhyka, momentum itu tetap memiliki makna penting. Dalam dunia kebijakan publik, pergantian pejabat biasanya dilakukan ketika pemerintah ingin mempercepat capaian program, memperbaiki koordinasi, atau merespons berbagai kritik yang muncul di lapangan.
Dalam beberapa bulan terakhir, program MBG memang menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari persoalan distribusi makanan, kualitas menu yang belum seragam, kapasitas dapur umum yang berbeda-beda, hingga kasus-kasus keracunan yang menjadi perhatian publik.
”Situasi itu tentu membutuhkan kepemimpinan yang mampu melakukan konsolidasi organisasi dan memperkuat pengawasan di lapangan,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/10/16/9e841eed-f979-4d07-b916-68d4c5c5c905_jpg.jpg)
Yang perlu dipahami, lanjut Andhyka, tantangan terbesar MBG sebenarnya bukan terletak pada konsep kebijakannya. Hampir semua pihak sepakat pemenuhan gizi anak sekolah merupakan investasi penting bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
”Persoalannya adalah bagaimana menjalankan program berskala nasional yang harus menyediakan jutaan porsi makanan setiap hari dengan kualitas yang baik, aman dikonsumsi, tepat waktu, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia yang sangat beragam,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Jakarta, Trubus Rahardiansah, menilai penggantian pimpinan BGN mesti segera dilakukan karena memang banyak persoalan dalam pelaksanaan MBG.
Ada beberapa masalah krusial dalam pelaksanaan MBG, seperti data penerima manfaat, tata kelola, hingga dugaan potensi korupsi yang saat ini digeledah oleh Kejaksaan Agung.
“Tentang tata kelola, tentang pengawasan, tentang pencegahan terjadinya praktik koruptif. Belum lagi tentang output distribusi makanan, kualitas makanan, juga menyangkut peran serta pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Trubus semua ini bersumber satu, yakni ketidaan undang-undang. Semestinya, ada UU mengenai MBG, seperti yang ada di negara lain. Trubus mencontohkan beberapa negara yang memiliki UU terkait program semacam MBG, seperti India, Brazil, dan Finlandia.
“MBG, kan, sudah berjalan dua tahun. Maksud saya kenapa DPR tidak membuat undang-undangnya. Ini hanya (Perpres) Peraturan Presiden. MBG ini, kan, sifatnya bagus, mulia, dan itu investasi untuk masa depan. Di negara lain juga melakukan itu namun dasar implementasi di negara kita baru Perpres,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/05/11/ae8760724510127511138e1a2c59b3a1-20260511BAH25.jpg)
Jika hanya berupa Perpres, maka keberlanjutan dari program itu, menurut Trubus menjadi pertanyaan. Jika nanti presiden ganti maka MBG akan selesai jika tidak dibuat UU. Sehingga, pimpinan BGN yang baru musti mendorong terbitnya UU tersebut.
“Jadi pimpinan yang baru ini mendorong ke sana. Selain itu, tata kelola. Selama ini, kepemimpinan di BGN, publik mencurigai seperti jalan sendiri-sendiri. Bagaimana mereka kemudian bisa mengkonsolidasikan daerah. Jadi komunikasi (di kalangan pimpinan BGN) ini penting,” katanya.
Andhyka menambahkan, ada beberapa aspek yang perlu menjadi prioritas perbaikan. Pertama, tata kelola dan pengawasan. Program sebesar MBG perlu sistem pemonitoran yang kuat dan real-time. Pemerintah harus cepat mengetahui bila terjadi keterlambatan distribusi, masalah kualitas makanan, atau kendala operasional di daerah tertentu. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan secara administratif, tetapi harus berbasis data dan teknologi.
Kedua, kualitas dan keamanan pangan. Kasus keracunan yang muncul menunjukkan standar keamanan pangan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai tujuan mulia meningkatkan gizi justru terganggu oleh lemahnya kontrol kualitas. Diperlukan standar operasional ketat mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada siswa.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/06/03/2ee5eaca-8117-4999-8de3-984de8de406f_jpg.jpg)
Ketiga, transparansi dan akuntabilitas anggaran. Program MBG menggunakan dana publik sangat besar sehingga masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran digunakan, siapa saja yang menjadi pemasok, bagaimana proses pengadaan, dan bagaimana pengawasan dijalankan. Transparansi yang baik tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mencegah potensi penyimpangan.
Keempat, pengukuran dampak program. Perhatian publik sering tertuju pada jumlah penerima atau porsi yang dibagikan. Padahal, ukuran keberhasilan sesungguhnya apakah program itu mampu memperbaiki status gizi anak, mengurangi tengkes (stunting), meningkatkan kesehatan, dan mendukung proses belajar. Dengan kata lain, pemerintah perlu mulai menggeser fokus dari sekadar menghitung output menuju pengukuran outcome dan dampak jangka panjang.
Kelima, penguatan keterlibatan ekonomi lokal. MBG memiliki potensi besar menjadi penggerak ekonomi. Jika bahan baku dapat dipasok oleh petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal, manfaat program itu tak hanya dirasakan penerima makanan, tetapi juga masyarakat yang terlibat dalam rantai pasok. Dengan cara ini, MBG berfungsi sebagai program gizi sekaligus instrumen pemberdayaan ekonomi daerah.
Pada akhirnya, lanjut Andhyka, pergantian kepala BGN mestinya tidak dilihat semata-mata sebagai pergantian individu, tetapi momentum evaluasi dan pembenahan program. Masyarakat tidak perlu terlalu fokus pada siapa yang memimpin, tetapi lebih penting melihat apakah setelah pergantian terdapat perbaikan nyata soal kualitas layanan, tata kelola, keamanan pangan, transparansi anggaran, dan dampak program terhadap kesehatan anak Indonesia.
”Jika aspek-aspek tersebut dapat diperbaiki, pergantian pimpinan akan menjadi langkah positif bagi keberlanjutan dan keberhasilan program MBG,” ucapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/06/9e8964ec-8a6c-4c0e-bf0f-bd5a45ae4a31_jpg.jpg)
Pergantian kepala BGN diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026). Pergantian pimpinan itu ditujukan untuk perbaikan pelayanan sekaligus evaluasi atas sejumlah masukan.
Seperti diberitakan Kompas.id, pencopotan kepala dan wakil kepala BGN, menurut Prasetyo, berdasarkan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja BGN selama 1,5 tahun terakhir.
”Banyak catatan yang menjadi dasar pertimbangan Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini dengan harapan catatan-catatan itu bisa segera diperbaiki. Ada masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, tata kelola, termasuk kedisiplinan dalam menjaga kualitas makanan yang seharusnya ditetapkan oleh BGN,” ujarnya.
Penulis:
Defri WerdionoEditor:
Irma TambunanPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar