Peringatan Dini KPK Tak Mencegah Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Sumut

Saat ini, penyidik KPK masih melakukan analisis dan pendalaman dari pemeriksaan para tersangka yang ditangkap saat OTT KPK di Sumut.

30 Jun 2025 18:33 WIB · Politik & Hukum

Oleh Hidayat Salam

JAKARTA, KOMPAS — Sebelum mengungkap kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi sempat mengingatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution bahwa sektor pengadaan barang dan jasa punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi. KPK pun memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait, tak terkecuali Bobby setelah analisis barang bukti dan pendalaman keterangan dari lima tersangka usai. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (30/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menjelaskan, saat ini, penyidik KPK masih melakukan analisis dan pendalaman dari pemeriksaan para tersangka. 

KPK menetapkan lima tersangka setelah gelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, Kamis (26/6/2025).

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar (RES); PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR); dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja, Jumat (24/5/2025). KPK memanggil 4  orang mantan pejabat di lingkungan direktorat jenderal Kemenaker untuk pemeriksaan atas kasus gratifikasi atau pemerasan di Kemenaker terhadap tenaga kerja asing. Empat mantan pejabat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Selain memeriksa keempat orang tersebut, KPK juga menyita 8 mobil dan 1 sepeda motor terkait kasus ini untuk digunakan sebagai pemeriksaan. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
24-5-2025

”Kemarin kita sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. KPK juga tentu akan mendalami berbagai barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut,” ujar Budi.

Budi memastikan KPK akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Sumut tersebut. 

”KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut. KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja,” kata Budi. 

Budi menjelaskan, sebelum mengungkap kasus suap proyek jalan di Sumut, KPK telah lebih dahulu memberikan atensi terkait celah-celah tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Provinsi Sumut. Salah satunya disampaikan saat pertemuan KPK dengan Bobby Nasution pada April 2025 lalu di Gedung Merah Putih KPK. Pertemuan itu merupakan program koordinasi dan supervisi penguatan antikorupsi KPK di sejumlah wilayah pemerintah daerah di Indonesia.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution berjalan keluar seusai memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025). Bobby hadiri undangan KPK terkait program koordinasi dan supervisi (Korsup) penguatan antikorupsi KPK di sejumlah wilayah pemerintah daerah di Indonesia. Korsup KPK dengan pemerintah daerah berfokus pada pencegahan korupsi melalui berbagai upaya, termasuk pemetaan risiko, evaluasi program, dan penguatan tata kelola pemerintahan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
28-4-2025

Pada pertemuan itu, lanjut Budi, KPK menekankan sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu sektor yang punya risiko tinggi untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk itu, KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumut untuk secara intensif mengawasi sektor pengadaan barang dan jasa itu. 

”KPK secara masif dan intensif, ya, terus mengingatkan pemerintah daerah, tentu tidak hanya di Sumatera Utara, tapi di seluruh wilayah, karena memang sektor PBJ ini menjadi salah satu sektor yang kerap terjadi modus tindak pidana korupsi,” Kata Budi.

Meski telah diingatkan, KPK tetap memperoleh informasi terkait adanya rencana pencairan dana sekitar Rp 2 miliar dalam kasus suap infrastruktur di Sumut tersebut. ”KPK mendapatkan informasi terkait dengan pencairan sejumlah dana, ya, sekitar Rp 2 miliar, yang kemudian tim juga turun di lapangan dan melakukan penelusuran-penelusuran,” ujar Budi. 

Berdasarkan penelusuran tersebut, tim KPK mendapati adanya transaksi pemberian uang kepada salah satu tersangka Topan yang dilakukan melalui perantara. Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap tersangka tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat konferensi pers pemaparan perkembangan penyidikan dugaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga terlibat dalam kasus suap sejumlah proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan pemeliharaan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai semua proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan itu mencapai Rp 231,8 miliar.

Dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR Sumut bermula pada 22 April 2025 ketika KIR selaku calon kontraktor bersama dengan Topan dan RES melakukan survei off-road. Bobby kemudian ikut meninjau jalan tersebut pada 24 April.

Setelah survei tersebut, Topan memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan/penyedia, tanpa melalui mekanisme dan ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa dalam proyek pembangunan jalan Sipiongot-batas Labusel dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot. Total nilai kedua proyek tersebut Rp 157,8 miliar.

RES menghubungi KIR yang intinya memberitahukan bahwa pada Juni 2025 akan tayang proyek pembangunan jalan dan meminta KIR menindaklanjutinya dan memasukkan penawaran. 

Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Sejak Desember 2019 hingga awal Juli 2020 ini, KPK telah melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi. Kompas/Wawan H Prabowo

Dalam kurun waktu 23-26 Juni 2025, KIR memerintahkan anggota stafnya berkoordinasi dengan RES dan anggota staf UPTD untuk mempersiapkan hal-hal teknis sehubungan dengan proses e-katalog.

KIR bersama-sama RES dan anggota staf UPTD itu pun mengatur proses e-katalog sehingga PT DGN dapat memenangi proyek pembangunan jalan Sipiongot-batas Labusel. Sementara itu, untuk proyek lain, disarankan agar penayangan paketnya diberi jeda seminggu agar tidak terlalu mencolok.

Dalam pengaturan proses e-katalog di Dinas PUPR Sumut tersebut terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY kepada RES melalui transfer rekening. Selain itu, diduga juga terdapat penerimaan lain oleh Topan dari KIR dan RAY melalui perantara. 

Secara terpisah, Bobby mengakui sempat meninjau jalan rusak bersama para tersangka dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut dan calon kontraktor dari pihak swasta.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution berjalan keluar seusai memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025). Bobby hadiri undangan KPK terkait program koordinasi dan supervisi (Korsup) penguatan antikorupsi KPK di sejumlah wilayah pemerintah daerah di Indonesia. Korsup KPK dengan pemerintah daerah berfokus pada pencegahan korupsi melalui berbagai upaya, termasuk pemetaan risiko, evaluasi program, dan penguatan tata kelola pemerintahan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
28-4-2025

”Ini jujur, ya, saya baru tahu yang bersangkutan, yang kena ini, yang dari pengusahanya itu ikut (meninjau jalan dengan kendaraan off-road). Bahkan, mobilnya di depan mobil saya,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (30/6/2025).

Bobby menyebut, mereka menggunakan mobil khusus off-road dan didampingi Indonesia Off-Road Federation (IOF). Namun, Bobby tidak menjelaskan mengapa kontraktor yang akan ikut lelang pekerjaan bisa ikut meninjau jalan bersama Bobby dan para pejabat pembuat komitmen yang seharusnya tidak bisa berhubungan langsung.

”Saya melihat langsung karena total jalan yang akan diperbaiki panjang, anggarannya besar. Karena itu, saya ingin melihat benar apa tidak kondisi jalan yang difoto dan dikirim sama saya,” kata Bobby.


Kerabat Kerja

Penulis:

Hidayat Salam
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul