Sepanjang 2020-2024, KPK sudah menangani 597 perkara di berbagai sektor. Sebanyak Rp 2,49 triliun berhasil dikembalikan ke kas negara.
09 Des 2024 13:18 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango meragukan kebenaran laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN yang dilaporkan pejabat. KPK masih menemukan adanya indikasi penerimaan suap dan gratifikasi. Selain itu, KPK pun menemukan kelemahan di berbagai sektor pemerintahan dalam sistem administrasi.
Hal itu diungkapkan Nawawi dalam sambutannya di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Agenda itu dihadiri jajaran pejabat pemerintahan, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua MPR Ahmad Muzani.
Menurut Nawawi, LHKPN merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi yang diamanatkan undang-undang. Laporan yang rutin diperiksa KPK itu menjadi pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat. Untuk itu, ia berharap pejabat bisa melaporkan LHKPN sebenar-benarnya dan sejelas-jelasnya.
”Namun, kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi (di kalangan pejabat publik),” ujarnya.
Namun, kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi (di kalangan pejabat publik).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/09/207b42d0-f947-44f3-996e-6c7b58254c9b_jpg.jpg)
Untuk mengukur kedalaman korupsi, KPK melakukan survei integritas kepada 92 instansi tingkat pusat dan 542 pemerintah daerah. Pencegahannya fokus pada delapan area, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan aparat pengawas, manajemen ASN, pengelolaan badan milik daerah, dan optimalisasi.
Secara keseluruhan, indeks pencegahan korupsi di daerah pada 2023 nilainya 75. Lewat hal tersebut, sinergi KPK dan pemerintah daerah menyelamatkan Ro 114,3 triliun keuangan negara lewat penertiban aset dan penagihan tunggakan pajak daerah.
Nawawi pun memaparkan capaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang berhasil menyumbang Rp 3 triliun penerimaan negara dengan potensinya yang mencapai Rp 30,2 triliun. Ini bersumber dari pengenaan denda terhadap perizinan sawit dan tambang di atas kawasan hutan di lima provinsi dan perbaikan tata kelola perizinan mineral dan batubara (minerba). Secara spesifik, untuk minerba, Stranas PK menyumbang tambahan penerimaan negara sebesar Rp 7,7 triliun pada 2023 lewat minimalisasi mark-up anggaran sebesar 20 persen.
Selain pencegahan, sepanjang 2020-2024, KPK sudah menangani 597 perkara di sektor hukum, infrastruktur, sumber daya alam, kesehatan, dan lainnya. Penindakan dibutuhkan untuk memberikan efek jera bagi koruptor dan memulihkan keuangan negara. Sebesar Rp 2,49 triliun (2020-2024) berhasil disumbangkan KPK lewat pemberantasan korupsi kepada kas negara. Spesifik 2024, pemulihan keuangan negara sebesar Rp 677,59 miliar.
Saat menutup sambutannya, Nawawi mengajak pejabat publik yang hadir untuk merefleksikan sejauh mana mereka telah berperan dalam memberantas korupsi. ”Sudah sejauh mana kita berkontribusi dalam memerangi korupsi. Apakah kita sudah berperan aktif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kita?” katanya.
Budi Gunawan yang hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, pemerintah berkomitmen kuat memberantas korupsi yang diwujudkan lewat Astacita dan program nasional selama lima tahun ke depan. Korupsi dimaknai sebagai kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan rakyat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/09/8c6c6cec-928d-4d5a-9881-db0b78af035f_jpg.jpg)
Jika korupsi dapat diberantas, ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih pesat karena anggaran dan investasi akan lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang semakin sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta investor.
Salah satu butir utama Astacita adalah melakukan pencegahan yang diikuti oleh penindakan sebagai pendukung yang kuat bagi pemberantasan korupsi. Budi Gunawan pun mengutip pernyataan Prabowo yang meminta penegak hukum untuk tidak ragu dalam memberantas korupsi, judi daring, narkoba, dan penyelundupan.
”Jika korupsi dapat diberantas, ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih pesat karena anggaran dan investasi akan lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang semakin sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta investor,” tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Budi Gunawan, pemerintah dan KPK dapat meniru contoh negara lain yang telah terbukti mampu di dalam melakukan pemberantasan korupsi. Misalnya Finlandia, yang menggunakan big data analytics dalam mendeteksi pola korupsi sehingga bisa dievaluasi untuk menutup celahnya.
Saat konferensi pers bersama seusai acara, baik Ketua KPK maupun Menko Polkam sama sekali tak menyinggung tentang 52 LHKPN milik pejabat di Kabinet Merah Putih yang pernah disebutkan KPK belum dilaporkan.
Penulis:
Willy Medi Christian NababanEditor:
Suhartono .Penyelaras Bahasa:
Teguh Candra