Perjanjian Dagang IEU-CEPA Rampung Setelah 10 Tahun Mandek

Saat kesepakatan ini dijalankan pada Januari 2027, produk Indonesia langsung akan menikmati tarif 0 persen di 90,40 persen pasar Uni Eropa.

24 Sep 2025 19:22 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Caecilia Mediana

JAKARTA, KOMPAS  —  Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani kesepakatan substantif Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang sempat mandek 10 tahun. Melalui kesepakatan substantif IEU-CEPA ini, Indonesia dan Uni Eropa akan menghapus lebih dari 98 persen pos tarif dan 99 persen dari total nilai impor. 

Saat kesepakatan tersebut diimplementasikan pada Januari 2027, produk Indonesia langsung akan menikmati tarif 0 persen di 90,40 persen pasar Uni Eropa. Pengurangan tarif lebih lanjut yang akan menyusul secara bertahap. 

Komoditas unggulan, seperti produk padat karya (alas kaki, tekstil, garmen), minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik, akan mendapatkan perlakuan preferensial yang lebih adil.

Selanjutnya, Indonesia akan membebaskan bea masuk produk industri asal Uni Eropa yang saat ini dikenai tarif tinggi. Misalnya, tarif untuk mobil buatan Uni Eropa akan diturunkan dari 50 menjadi 0 persen dalam 5 tahun.

Kemudian, sebagian tarif mesin dan peralatan listrik serta produk farmasi yang saat ini dikenai hingga 15 persen akan bebas bea masuk saat perjanjian berlaku. Adapun, tarif bahan kimia yang mencapai 25 persen juga akan bebas bea.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, Rabu (24/9/2025), berpendapat, Indonesia tidak bisa hanya melihat dari kemudahan dari sisi tarif saja. Sebab, hambatan terbesar ke Uni Eropa justru banyak di non-tarif measures (NTM) dan standarnya tinggi.

Grafis perbandingan NTM Indonesia dengan Uni Eropa.

Maka, jika ditandatangani, dia menyarankan harus ada kerja sama yang konkret dan sifatnya assistantship atau technical assistance yang diberikan oleh Uni Eropa kepada Indonesia. Dengan demikian, Indonesia bisa mencapai standar-standar yang ada di Uni Eropa. Upaya tersebut harus dilakukan secara masif karena NTM memang sangat banyak dan kesenjangan standar sangat tinggi. 

”NTM paling rigid di dunia bahkan dibandingkan dengan Amerika Serikat ataupun negara-negara yang lain, apalagi dibandingkan negara berkembang. Jadi, Indonesia akan sangat naif kalau hanya berharap bisa memperbesar penetrasi ekspor karena penurunan tarif,” ujarnya.

Sebaliknya, NTM Indonesia jauh lebih sedikit dibandingkan dengan Uni Eropa. Kemudian, standar-standar dagang di Indonesia juga lebih mudah dicapai dibandingkan dengan Uni Eropa. Apabila Indonesia menurunkan tarif bea masuk, sudah pasti penetrasi pasar produk-produk Uni Eropa ke Indonesia akan jauh lebih mudah. Apalagi, kalau Uni Eropa memasukkan barang-barang yang mempunyai nilai tambah lebih tinggi. 

”Dari sisi impor, Indonesia kemungkinan akan lebih mudah diserbu sehingga persaingan dengan produk lokal naik. Belum lagi dengan produk China. Belum lagi, AS juga meminta NTM kita diturunkan,” kata Faisal. 

Menurut Faisal, situasi itu berpotensi menambah kompleksitas masalah industri dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri. CORE Indonesia menilai Pemerintah Indonesia perlu lebih hati-hati dalam kalkulasi IEU-CEPA dan tidak perlu terburu-buru tanda tangan. 

Proses perundingan IEU-CEPA sudah berjalan hampir 10 tahun, terhambat berbagai isu, seperti nikel, sawit, dan gugatan di WTO. Hubungan kedua pihak telah tegang akibat regulasi deforestasi Uni Eropa, yang bertujuan untuk memerangi penebangan pohon, terutama untuk membuka lahan bagi kelapa sawit dan kopi. Indonesia telah menjadi salah satu pengkritik paling vokal terhadap aturan tersebut.

Para petani kelapa sawit dari sejumlah daerah yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Mereka memprotes kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) sehingga menyebabkan anjloknya harga tandan buah segar (TBS). Pembenahan tata kelola sistem perkebunan sawit diperlukan agar petani tidak selalu menjadi korban terdampak gangguan hilirisasi produk sawit. Apkasindo memperkirakan kerugian petani sawit akbat anjlonya harga TBS sejak pemberlakuan larangan ekspor pada 28 April lalu diperkirakan mencapai Rp 11,4 triliun. Dalam aksi tersebut Apkasindo juga meminta pemerintah melindungi 16 juta petani sawit yang terdampak penurunan harga TBS sawit di 22 provinsi produsen sawit. KOMPAS/RADITYA HELABUMI 17-05-2022 *** Local Caption ***

Peneliti departemen ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Dandy Rafitrandi, memiliki pandangan berbeda.  Dandy mengamati, dorongan penyelesaian perundingan baru muncul setelah kebijakan tarif era Presiden AS Donald Trump yang membuat kedua pihak merasa perlu mencari pasar alternatif.

Meski teks final belum ada dan implementasi penuh diperkirakan baru pada 2027, kesepakatan ini bisa saja positif karena memberi kepastian arah bagi sektor swasta Indonesia untuk merencanakan ekspansi, terutama industri padat karya, seperti alas kaki dan tekstil.

Sektor-sektor tersebut sebelumnya terpukul oleh kebijakan tarif AS, tetapi dengan adanya IEU-CEPA diharapkan ada prospek baru di pasar Uni Eropa. Hal ini memberi harapan agar perusahaan tidak melakukan pengurangan kapasitas atau PHK, tetapi bersiap meningkatkan produksi untuk ekspor.

Untuk sawit, Uni Eropa yang semula menolak kini mulai melunak dengan skema ”fasilitasi” meski tetap mensyaratkan standar tertentu, misalnya terkait regulasi deforestasi. Kehadiran IEU-CEPA juga diharapkan menciptakan platform dialog yang lebih terstruktur antara Indonesia dan Uni Eropa guna menghadapi perubahan regulasi.

Pemerintah dan Apindo optimistis

Dalam siaran pers Selasa (23/9/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, capaian itu menjadi tindak lanjut konkret dari pengumuman kesepakatan mengenai kesimpulan CEPA yang dilakukan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen dalam pertemuan di Belgia pada Juli 2025.

Kesepakatan substantif IEU-CEPA, menurut dia, menempatkan Indonesia setelah Singapura dan Vietnam yang terlebih dahulu menandatangani CEPA dengan Uni Eropa. Kesepakatan ini sekaligus menjamin terciptanya persaingan yang lebih adil bagi produk dan investasi Indonesia serta menegaskan posisi kuat Indonesia di kancah global.

”Dari putaran pertama perundingan di Brussels pada 20–21 September 2016 hingga Selasa (23/9/2025) di Bali, perjalanan sembilan tahun ini telah membawa kita pada sebuah tonggak bersejarah yang mencerminkan komitmen bersama dan berkelanjutan kita terhadap kemitraan ekonomi yang terbuka, adil, dan berkelanjutan melalui IEU–CEPA,” ujar Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan kepada wartawan saat peluncuran  sistem European Union visa cascade di Jakarta, Kamis (31/7/2025). Dengan visa cascade, WNI dapat mengajukan permohonan visa Schengen Multiple Entry dengan masa berlaku yang lebih lama, sehingga dapat mendorong pertumbuhan bisnis nasional.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)
31-07-2025

Dengan pemberlakuan kesepakatan itu, dia optimistis komoditas utama ekspor Indonesia, seperti minyak sawit, kopi, tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur, diproyeksikan bakal naik. IEU-CEPA nantinya bakal membuka peluang bagi Indonesia untuk mengekspor produk-produk berteknologi tinggi, termasuk ponsel pintar dan peralatan telekomunikasi sehingga mendorong diversifikasi ekspor dan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.

Kedua pihak juga akan memperkuat kerja sama melalui penyederhanaan prosedur ekspor-impor, dan kolaborasi yang lebih erat di antara otoritas pabean. 

”Dengan berbagai fitur komprehensif dalam kesepakatan substantif IEU-CEPA, kami optimis ekspor Indonesia ke Uni Eropa bakal meningkat signifikan hingga 60 persen dalam awal implementasi. Pertumbuhan tersebut akan disertai dengan proyeksi peningkatan pendapatan nasional sebesar 2,8 miliar dollar AS, penciptaan lapangan kerja baru, dan kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan secara umum,” tutur Airlangga.

Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič, dalam wawancara dengan Bloomberg, mengatakan, kesepakatan substantif IEU-CEPA akan menghapus pembatasan transaksi bahan baku utama. Eksportir Eropa akan menghemat sekitar 708 juta dollar AS tarif sebagai hasil dari kesepakatan ini. 

”Kami benar-benar membuka babak baru dengan skala yang sangat besar. Perdagangan kita dengan Indonesia benar-benar di bawah potensinya mengingat ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini lebih besar daripada gabungan Vietnam, Filipina, dan Thailand,” katanya. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani, dalam pernyataan resmi yang disebar ke media, Selasa, mengatakan, penandatanganan kesepakatan substantif IEU-CEPA merupakan pencapaian diplomasi sekaligus game-changer yang menandai transisi dari potential economy menuju performance economy.

IEU-CEPA adalah hasil proses panjang policy convergence yang perlu diapresiasi karena melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

”Dunia usaha Indonesia melihat IEU-CEPA sebagai instrumen strategis untuk memperluas akses pasar ekspor, menarik arus investasi, serta memperkuat daya saing industri nasional,” ujarnya.

Shinta W Kamdani

Shinta memaparkan, ekspor Indonesia ke 27 negara Uni Eropa pada 2024 telah mencapai 17,34 miliar dollar AS tanpa ada kerangka preferensi khusus. Sementara itu, total realisasi investasi Uni Eropa sepanjang 2019 — triwulan I-2025 mencapai 13 miliar dollar AS. 

Dengan berlakunya IEU-CEPA, dia menyebut hampir seluruh hambatan tarif akan dihapus sehingga bisa mendongkrak nilai perdagangan bilateral. Arah investasi pun semakin fokus pada sektor prioritas nasional, seperti energi terbarukan, kendaraan listrik, semikonduktor, farmasi, dan agrikultur.

Meski penuh peluang, Shinta menyoroti pentingnya kesiapan nasional agar kerja sama IEU-CEPA dapat memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan pelaku usaha. Survei Apindo menunjukkan, ada 79 persen pelaku usaha Indonesia belum pernah memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas. 


Kerabat Kerja

Penulis:

Caecilia Mediana
 | 

Editor:

Budi Suwarna
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari