Tidak ada sesuatu yang bebas nilai, termasuk komedi.
10 Jan 2026 06:00 WIB · Politik & Hukum
Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM)
Komedi kerap dipahami sebagai wilayah bebas yang bekerja melalui tawa dan kejutan. Namun, sejarah panjang komedi menunjukkan, ketersinggungan bukanlah penyimpangan, melainkan bagian inheren dari cara komedi berfungsi di ruang publik.
Dalam konteks politik kontemporer, ketegangan antara komedi, identitas, dan reaksi publik menyingkap persoalan yang lebih dalam tentang kesadaran terkait ruang publik yang dijaga atau justru membeku.
Penggalan karya Aristophanes dalam dialog berjudul ”The Knights, Babak Pertama” (424 SM)
Agoracritus (Si Penjual Sosis): ”Tapi tunggu, aku tidak mengerti bagaimana aku, seorang penjual sosis, bisa menjadi orang besar dan memimpin negara?”
Demosthenes (karakter satire): ”Justru karena itulah kamu akan menjadi hebat! Karena kamu adalah orang kasar, berasal dari pasar, dan punya nyali yang besar.”
Agoracritus (Si Penjual Sosis): ”Tapi aku tidak merasa layak mendapatkan kekuasaan besar ini.”
Demosthenes (karakter satire): ”Dengar, jangan bicara soal kelayakan. Apakah kamu merasa punya nurani yang mengganggu? Atau apakah kamu berasal dari keluarga terhormat?”
Agoracritus (Si Penjual Sosis): ”Demi para Dewa, tidak. Aku berasal dari keluarga bajingan.”
Demosthenes (karakter satire): ”Bagus! Kamu punya modal awal yang sempurna untuk berpolitik. Pekerjaan memimpin rakyat bukan lagi untuk orang berpendidikan atau orang yang berkarakter mulia. Itu untuk mereka yang buta huruf dan menjijikkan. Jangan sia-siakan peluang emas ini!”
Agoracritus (Si Penjual Sosis): ”Tapi, aku tidak tahu apa-apa tentang politik, kecuali sedikit cara mencampur (demagogia) daging sosis.”
Demosthenes (karakter satire): ”Cara membuat sosis itu persis seperti politik! Aduk saja semuanya menjadi satu, kacaukan urusan negara, buat rakyat senang dengan sedikit bumbu kata-kata manis. Kamu sudah punya bakatnya: suara yang parau, lidah yang tajam, dan wajah yang tidak tahu malu. Kamu punya semua yang dibutuhkan untuk menguasai Athena!”
--------
Sejak awal kelahirannya, komedi tidak pernah dimaksudkan untuk menenteramkan. Bentuk ekspresi ini bekerja dengan cara mengganggu tatanan makna yang mapan atau status quo. Munculnya tawa justru ketika sesuatu yang dianggap wajar ditarik keluar dari kebiasaannya.
Dalam tradisi Yunani kuno, komedi dipentaskan sebagai bagian dari kehidupan polis. Statusnya berdiri sejajar dengan drama tragedi, tetapi memainkan peran yang berbeda dalam mengelola ketegangan sosial.
Jika drama tragedi mengolah phobos (ketakutan) dan eleos (belas kasihan), komedi bekerja melalui gelos atau tawa yang lahir dari ketidaksesuaian, logika yang ”patah”, rasa canggung, malu, hingga kehilangan wibawa.
Tokoh politik, filsuf, bahkan dewa-dewa menjadi sasaran olok-olok di panggung polis. Di situlah ketersinggungan menjadi fungsi utama komedi sebagai koreksi sosial. Bahkan, tanpa potensi menyinggung, komedi kehilangan daya ganggunya.
Aristophanes, dramawan Yunani kuno, dalam karya-karyanya, seperti ”The Birds dan The Cloud”, secara terang mengejek tokoh politik dan filsuf. Nama dan kebiasaan mereka dipanggil ke atas panggung tanpa penyamaran. Dalam konteks itu, rasa tersinggung adalah bagian dari mekanisme koreksi sosial.
Di masa itu, aksi Aristophanes juga mendapat tentangan keras dari Platon yang skeptis dengan drama komedi. Dalam The Republic, tawa berlebihan dipandang berbahaya karena melemahkan kendali rasional jiwa dan membuka ruang bagi emosi yang tak tertata. Komedi, terutama yang mengejek otoritas moral, berpotensi menggerus stabilitas negara ideal.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/12/f2c515cc1dc4f94405c693e63557a472-20250911YGA10.jpg)
Tepat di titik inilah mulai muncul keterkaitan antara pertunjukan komedi dan etika politik karena menyangkut orientasi pandangan penduduk polis.
Dalam kerangka etika politik Plato, komedi bermasalah bukan karena menyerang kelompok tertentu, melainkan karena substansinya mengganggu hierarki kebenaran. Ketika figur bijak atau nilai luhur dijadikan bahan tertawaan, polis berisiko kehilangan orientasi normatifnya.
Maka, menurut Platon, pertunjukan komedi perlu diberi batasan karena merupakan bagian dari proyek menjaga ketertiban moral dan politik. Pandangan Platon terkait hal ini sering dikritik sebagai otoritarian. Namun, justru di saat inilah relevansinya justru makin terasa karena satire dapat merusak legitimasi institusi dan kohesi sosial.
Muridnya, Aristoteles, berbeda pandangan dengan Platon. Dalam Nicomachean Ethics, Aristoteles membahas eutrapelia atau kecakapan bercanda, sebagai kebajikan tengah di antara dua ekstrem, yakni kekasaran (buffoonery) dan ketumpulan moral (boorishness). Komedi dinilai etis bukan karena tidak ”menyerang” pihak mana pun, tetapi dari proporsionalitas dan ketepatan konteks.
Dalam konteks bernegara, komedi yang baik bagi Aristoteles adalah yang tetap mengakui telos (inti atau tujuan) kehidupan polis, yaitu membentuk warga yang berkarakter.
Aristoteles tidak asal mendukung drama komedi karena pertunjukan yang berisi olok-olok atau merusak martabat tanpa tujuan etis justru ditolak karena dinilai gagal berkontribusi pada kehidupan bersama.
Memasuki era Romawi dan Abad Pertengahan, komedi kemudian beralih bentuk, tetapi tidak kehilangan sifat subversifnya. Tradisi karnaval yang dibahas filsuf Rusia, Mikhail Bakhtin, menunjukkan bahwa tawa kolektif dipakai untuk membalik hierarki sosial. Ketersinggungan dilegalkan dalam ruang dan waktu tertentu sebagai pelepasan ketegangan kekuasaan.
Pada masa modern, komedi semakin terinstitusionalisasi dalam teater, sastra, dan media. Namun, sifatnya sebagai pengganggu konsensus tetap bertahan. Komedi terus bekerja dengan cara menabrak batas kepantasan yang sedang berlaku.
Seiring perkembangan, stand up comedy yang awalnya muncul di era 1950-an, mewarisi logika yang sama. Komika berdiri sendiri, berbicara langsung kepada audiens, dan membangun humor dari pengalaman sosial yang dekat dengan kehidupan publik. Ketersinggungan menjadi indikator bahwa materi tersebut menyentuh wilayah sensitif dalam imajinasi kolektif.
Jika pertunjukan stand up comedy di masa awalnya hanya terbatas di kafe atau kedai yang identik dengan komunitas tertentu, kini media digital menjadi tantangan pertunjukan ini. Konten materi stand up comedy bergerak bebas melalui potongan video, media sosial, dan tafsir yang terlepas dari konteks awal.
Dalam situasi inilah, ketersinggungan tidak lagi bersifat sementara. Apalagi jika sudah menyangkut isu politik yang kemudian dapat terhubung dengan identitas politik audiens. Komedi memasuki medan yang lebih rapuh karena berhadapan dengan audiens yang tidak lagi homogen.
Dalam konteks ini, pembahasan etika bukan lagi menyangkut soal pertunjukan seperti di masa Yunani kuno, melainkan pada esensi bahasa dan kekuasaan (language and power). Sifat komedi dapat dipahami sebagai praktik simbolik yang mencerminkan realitas sosial. Humor atau candaan sudah benar-benar tidak netral.
Di titik itulah komedi yang memuat isu politik mau tidak mau menyentuh wilayah etika politik. Sebab, kembali pada prinsip epistemiknya, etika tidak terpaut semata oleh profesi atau status seseorang, tetapi pada muatan kontennya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/12/18/6f31601ccbb0114ac8cbc006c8189eeb-20221021_OPINI_Menertawakan_Penderitaan_Film_Agak_Laen_Menyala_Pantiku.jpg)
Menurut Hannah Arendt dalam The Human Condition (1958), politik dipahami sebagai ruang penampakan (space of appearance). Politik hadir ketika manusia berbicara dan bertindak di hadapan sesama. Ruang ini bersifat rapuh dan bergantung pada praktik berkelanjutan.
Dalam kerangka Arendt, materi komedi harus dipahami pertama-tama sebagai tindakan berbicara (speech act) di ruang publik, bukan sebagai ekspresi privat. Sebab, materi tersebut diucapkan di panggung, direkam, disebarluaskan, dan masuk ke sirkulasi opini publik yang luas.
Artinya, materi tersebut tidak lagi sekadar relasi antara komika dan audiens langsung, tetapi menjadi bagian dari ruang penampakan (space of appearance) yang melibatkan berbagai kelompok, baik hadir langusng maupun tidak, melalui representasi simbolik. Di titik ini, komedi beralih dari praktik artistik menjadi praktik politik dalam pengertian Arendtian.
Dalam Between Past and Future (1961), Arendt memperingatkan bahaya pembekuan makna yang dapat menghilangkan vitalitas politik. Komedi dapat membuka atau menutup pluralitas karena humor dapat memperlihatkan absurditas dari sudut pandang baru. Namun, humor juga dapat mengunci identitas dalam satu representasi.
Lebih lanjut, Arendt membahas penilaian politik dalam Lectures on Kant’s Political Philosophy (1982). Menurut dia, penilaian terhadap suatu isu publik menuntut kemampuan membayangkan sudut pandang lain atau lebih dikenal sebagai konsep enlarged mentality.
Tawa yang produktif secara politis masih menyisakan ruang imajinasi. Sementara tawa yang mengeras menutup kemungkinan tersebut. Saat tawa audiens menjadi vonis simbolik, ruang publik menyempit. Kelompok yang ditertawakan hadir sebagai obyek, bukan subyek dan di situlah kesempatan berbicara kembali menghilang.
Namun, reaksi keras (pelaporan hukum) terhadap komedi dapat dibaca sebagai gejala kegagalan dialog. Hal ini terjadi karena pihak yang merasa direpresentasikan secara beku (dijadikan obyek) tidak melihat kemungkinan menjawab di ruang diskursif dan berpindah ke mekanisme non-diskursif, yakni pelaporan hukum dan tekanan massa.
Arendt menyebut lawan politik adalah kekerasan simbolik yang digunakan saat diskursus tidak digunakan. Lebih lanjut, Arendt melihat ini sebagai tanda bahwa ruang publik gagal menyediakan medium saling menampakkan diri secara setara. Meski begitu, kriminalisasi bukan ”reaksi berlebihan” dari publik, tetapi sebatas indikasi bahwa bahasa politik sudah macet.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2019/07/23/283c6285-d978-4e40-9f48-e70496ad603e.jpg)
Komedi politik beroperasi dalam lanskap ruang publik yang berubah cepat dan tidak stabil. Humor dan tawa penonton tidak lagi berhenti sebagai pengalaman bersama yang sementara, tetapi bertransformasi menjadi penanda posisi sosial yang menetap. Dalam kondisi tersebut, komedi bersinggungan langsung dengan persoalan kekuasaan simbolik.
Pendekatan Hannah Arendt memungkinkan pembacaan yang tidak terjebak pada perdebatan selera atau niat personal. Perhatian diarahkan pada cara ruang publik bekerja setelah suatu tindakan kebebasan berpendapat terjadi. Politik dipahami sebagai kualitas relasi antarmanusia dalam dunia bersama.
Sejumlah kasus komedian yang dilaporkan karena materi pertunjukkannya memperlihatkan praktik komedi berhadapan dengan fragmentasi audiens. Materi yang sama dapat dimaknai secara berbeda oleh kelompok yang tidak berbagi konteks pengalaman. Perbedaan makna tersebut tidak selalu menemukan ruang dialog yang setara.
Dalam situasi seperti itu, representasi cenderung mengeras. Identitas tampil dalam bentuk ringkas dan mudah dikenali, tetapi miskin pluralitas pandangan. Dunia bersama kehilangan lapisan yang memungkinkan perbedaan hidup berdampingan.
Memang, reaksi keras terhadap komedi sering dibaca sebagai ekspresi kemarahan atau sensitivitas pihak tertentu. Namun, dalam kerangka Arendtian, reaksi tersebut juga mencerminkan ketidakpercayaan terhadap dialog sebagai sarana politik.
Krisis dialog ditandai dengan terjadinya pelaporan hukum karena dianggap sebagai jalan pintas penyelesaian konflik makna. Perbedaan pandangan tidak lagi diproses melalui persuasi. Bersamaan dengan itu, politik bergerak menjauh dari diskursus menuju penetapan makna secara sepihak.
Selama ruang publik tidak menyediakan mekanisme dialog yang memadai, kontroversi serupa akan terus berulang. Bukan karena komedi semakin berani atau reaksi publik semakin sensitif, melainkan karena ruang publik semakin kehilangan kapasitas untuk berbicara satu sama lain. (LITBANG KOMPAS)
Penulis:
Yohanes Mega HendartoEditor:
Yohan WahyuPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto