Sesuai arahan Presiden, Kemenpan -RB menyatakan ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi.
19 Sep 2025 14:12 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan bahwa rencana kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara atau ASN, seperti yang disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, hingga saat ini belum dibahas. ASN hingga personel TNI-Polri masih diminta untuk terus mengawal program prioritas nasional.
Hal itu disampaikan M Averrouce, Kepala Biro Data, Akuntabilitas, Kinerja, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (DAKIP Kemenpan dan RB) lewat pesan tertulis yang diterima Kompas, di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
”Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini. Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi,” ucapnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/19/783279c7aad3c2dc879306074a436cfc-Screenshot_21_.png)
Adapun Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 mengatur Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Dalam lampirannya disebutkan bahwa sebagai tahapan pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, estafet pembangunan perlu dilakukan secara akseleratif untuk menjaga kesinambungan kemajuan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, di dalam lampiran itu disebutkan bahwa pada Rencana Kerja Pemerintah 2025 disusun 83 Kegiatan Prioritas Utama yang menjadi penekanan, termasuk di dalamnya 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang memuat inisiatif untuk menghasilkan output signifikan dalam mencapai sasaran pembangunan nasional.
Menaikkan gaji ASN (terutama, guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI-Polri dan pejabat negara.
Adapun 8 Program Hasil Terbaik Cepat itu antara lain memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil; menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten; hingga menaikkan gaji ASN (terutama, guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI-Polri dan pejabat negara.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/02/9d08da964ac31db2d0c4645eab59c026-cropped_image.jpg)
Mengenai 8 Program Hasil Terbaik Cepat telah disampaikan pula oleh Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato pengantar RAPBN 2026 di hadapan DPR pada 15 Agustus 2025.
Terkait dengan 8 program tersebut, Menteri Keuangan yang kala itu dijabat Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tidak ada kenaikan gaji pegawai negeri sipil pada 2026. Menurut dia, ruang fiskal dalam APBN 2026 sudah banyak terserap untuk mendanai program-program prioritas nasional.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025), pun menyampaikan, baik pemerintah maupun DPR pada dasarnya menginginkan peningkatan kesejahteraan rakyat, termasuk bagi PNS dan tenaga honorer. Namun, menurut dia, kebijakan itu tetap harus mempertimbangkan kondisi fiskal negara, yakni apakah memungkinkan atau tidak.
”Apalagi, situasi rakyat kita sekarang ini, kan, juga sedang tidak baik-baik saja. Jadi, saya kira, pemerintah juga mempertimbangkan masalah sosiologi seperti itu. Jangan sampai, misalnya, di tengah masyarakat kita secara umum masih kesulitan ekonomi, ada kelompok lain yang naik gajinya. Kan, itu jadi persoalan. Di tengah juga, kondisi fiskal kita tidak longgar, tidak lapang,” tuturnya.
Penulis:
Denty Piawai Nastitie, Madina NusratEditor:
Madina NusratPenyelaras Bahasa:
Nur Adji