Pers dan Pergantian Kekuasaan

Dalam setiap pergantian pemerintah, masyarakat membutuhkan pers yang tidak membebek pemerintah karena masyarakat membutuhkan kacamata yang obyektif.

04 Des 2024 10:00 WIB · Opini

Oleh Ignatius Haryanto

Pada Maret 1942, tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa, mengambil alih wilayah yang dikuasai tentara Belanda. Dalam waktu singkat pemerintahan baru dibentuk, Pulau Jawa dipimpin oleh Angkatan Darat XVI Jepang.

Segera setelah itu semua terbitan dari masa pemerintah kolonial Belanda dilarang terbit dan digantikan dengan publikasi yang dihasilkan pemerintah kolonial Jepang. Bahkan, radio disegel agar hanya bisa mendengar siaran radio dari Jepang. Banyak tokoh pers kita, seperti BM Diah, Mochtar Lubis, dan Rosihan Anwar, bekerja untuk radio Jepang tersebut.

Kekuasaan Jepang yang ”seumur jagung” segera berganti ketika Jepang menyerah kalah kepada Sekutu setelah kedua kota mereka, Hiroshima dan Nagasaki, dibom oleh Amerika Serikat. Para pemuda Menteng 31 yang memiliki radio liar yang tidak kena segel Jepang mendengar dari radio Australia, BBC, bahwa Jepang telah menyerah. Para pemuda pun mendesak Soekarno-Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah proklamasi diumumkan pada Agustus 1945, pemuda BM Diah bersama sejumlah pemuda di Jakarta hendak mengambil alih percetakan Jepang. Mereka sudah siap untuk berkelahi untuk merebut percetakan, tetapi tak disangka tentara Jepang yang menjaganya merelakan begitu saja pengambilalihan dilakukan secara ”damai”.

Dari situlah BM Diah lalu mendirikan koran pertama republik bernama Merdeka. Tak lama setelah itu di sejumlah kota bermunculan koran-koran Republiken yang misi utamanya menyiarkan berita kemerdekaan tersebut.

Ketika Soekarno mengumumkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, saat itu lalu dikenal sebagai masa Demokrasi Terpimpin. Demokrasi konstitusional yang telah dijalani Indonesia kurang lebih selama 14 tahun akhirnya berakhir dengan era di mana Soekarno menuju pada sikap otoriternya.

Soekarno terobsesi dengan persatuan nasional dan ideologi politik yang harus dimiliki oleh segenap elemen masyarakat. Pers tidak terkecuali. Afiliasi ideologi menjadi makin kencang pada periode ini. Pembredelan pers banyak terjadi pada masa ini, menandakan pemerintah yang makin kurang toleran akan kritik atau suara-suara lain dari pers.

Sejarah pers di Indonesia, dari masa penjajahan hingga era digital.
gallery

Kurang lebih enam tahun sesudah itu terjadi pergantian kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Penanda penting era ini yaitu ditutupnya tak kurang dari 35 surat kabar yang berafiliasi kiri dan ditangkapnya tak kurang dari 373 wartawan yang merupakan wartawan Harian Rakyat milik Partai Komunis Indonesia dan afiliasinya pada 22 Oktober 1965. Pers yang sempat ditutup pada masa Demokrasi Terpimpin, kembali muncul, seperti koran Indonesia Raya pimpinan Mochtar Lubis.

Tiga puluh dua tahun kemudian, saat masa Reformasi terjadi pada Mei 1998, jumlah pers Indonesia yang dibatasi oleh penerbitan surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP) tak lebih dari 300 penerbitan di seluruh Indonesia. Ketika ketentuan SIUPP dicabut, jumlah pers Indonesia pernah mencapai 1.500 penerbitan. Namun, ketika kondisi mulai stabil, jumlahnya sekitar 700 penerbitan. Kebebasan terjadi, dan hal-hal yang tabu dibicarakan pada masa Orde Baru, kini bertebaran di era reformasi tersebut.

Setelah itu, kita melihat era pemerintahan BJ Habibie, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, dan kini pemerintahan Prabowo Subianto. Ada pembentukan Undang-Undang Pers baru pada 1999, ada UU Penyiaran pada 2002, ada kemunculan UU ITE pada 2008, ada UU Keterbukaan Informasi Publik pada 2008.

Tiap pergantian kekuasaan memberi dampak juga pada kehidupan pers dan juga mendefinisikan kembali bagaimana hubungan antara pers dan pemerintah. Sejak masa Reformasi, kita sebagai bangsa sudah menegaskan bahwa kita hendak menjadi negara yang demokratis, tetapi tarikan menuju arah ke otoritarianisme selalu masih ada.

Quote

Kebebasan terjadi, dan hal-hal yang tabu dibicarakan pada masa Orde Baru, kini bertebaran di era reformasi tersebut.

Peran pers

Lalu apa peran yang harus dibawakan pers dalam tiap pergantian kekuasaan yang ada ini? Apakah ia akan membebek pada pemerintah atau menjadi lembaga yang menempatkan dirinya sebagai pilar keempat demokrasi, sebagai lembaga informasi, pendidikan, hiburan, dan sekaligus lembaga kontrol sosial?

Menjawab hal ini bukan persoalan yang mudah karena ada cukup banyak komplikasi di sana-sini. Saat ini transformasi digital mengubah lanskap industri media hari ini. Media dituntut berubah mengikuti selera masyarakat yang mengonsumsi informasi lewat gawai mereka. Pencarian berita dan pendistribusian informasi pun mengalami perubahan signifikan.

Kemunculan media sosial yang awalnya dicurigai pers, mau tak mau harus digamit untuk memperluas distribusi berita/konten. Ada partai politik yang melenggang bebas memiliki media dan tiap hari menyiarkan propaganda partainya kepada publik tanpa ada hukuman. Di latar belakang, kita melihat perkembangan oligarki yang makin menguat dan juga menentukan kondisi pers hari ini.

Ada banyak pers berguguran dalam satu dekade terakhir, sementara para wartawan harus bersaing meraih audiens melawan para pesohor ataupun para youtuber yang rupanya lebih diminati oleh audiens. Konten ”receh” mudah viral, dan para pejabat pemerintah pun lebih memilih memenuhi undangan para youtuber ketimbang memberikan klarifikasi atas pertanyaan wartawan. Proyek-proyek pemerintah kini lebih dipromosikan oleh para pesohor ini ketimbang mengundang wartawan untuk menelaah dan meneliti proyek-proyek pemerintah tersebut.

Ilustrasi
Frekuensi mengikuti aktivitas influencerdi media sosial Infografik

Dalam pergantian kekuasaan, kita akan melihat bagaimana sosok pemimpin sekarang dan pemimpin yang digantikannya. Pemimpin terdahulu memiliki gaya khas saat berinteraksi dengan wartawan. Ia pernah dikenal sebagai media darling saat menapaki karier politiknya, hingga ketika ia berada pada puncak kekuasaannya, barulah banyak orang sadar, ada perubahan dalam diri pemimpin ini. Ia bahkan tak segan-segan membuat acara seolah-olah wawancara untuk mengelabui wartawan dan masyarakat.

Pemimpin baru memiliki karakter yang berbeda sama sekali dengan pemimpin sebelumnya. Dengan latar belakang militer, ketegasan adalah jadi ciri khasnya. Ia memimpin kabinet yang besar, mengumpulkannya untuk retret kabinet di Akademi Militer Magelang, dan ia memiliki sejumlah program besar yang mau ia realisasikan dari janji pada masa kampanye pemilu sebelumnya.

Apa peran yang dibawakan pers? Sebenarnya tidak ada yang baru. Pers memberikan informasi, memberikan pendidikan (lewat konten bermutu dan menginspirasi), memberikan hiburan yang sehat kepada masyarakat (bukan dengan mimpi ataupun judi), dan juga menjadi lembaga kontrol sosial. Untuk itu, pers sering disebut juga sebagai pilar keempat dalam demokrasi.

Istilah pilar keempat merujuk pada konsep terusan dari John Locke dan Montesquieu yang dilakukan oleh Edmund Burke untuk melengkapi konsep check and balances (keseimbangan kekuasaan) dalam kekuasaan. Di sini pers seolah diteguhkan perannya sebagai pihak yang turut menjaga perkembangan demokrasi.

Belakangan, pada awal abad ke-21, kita pun mengenal adanya pilar kelima dalam demokrasi yang kali ini merujuk pada kemunculan media sosial yang dikendalikan oleh orang per orang, yang kemudian turut berpartisipasi dalam wacana pergumulan demokrasi. Kita tak menutup mata pada fenomena media sosial pun dimanfaatkan sekelompok orang tertentu untuk kepentingan masing-masing, tetapi esensinya media sosial pun turut mewarnai pergumulan dalam masa demokratis tersebut.

Putra pertama Jakob Oetama, Irwan Oetama, menyampaikan sambutan setelah menerima Penghargaan Achmad Bakrie 2019 yang diberikan untuk Pemimpin Umum Harian ”Kompas” Jakob Oetama, di Jakarta, Rabu (14/8/2019). Jakob Oetama menerima penghargaan Achmad Bakrie bidang jurnalisme karena membuat ”Kompas” bertahan melintasi zaman sebagai bagian pilar demokrasi yang keempat.
Infografik indeks kemerdekaan pers Indonesia

Harapan masyarakat

Pergantian kekuasaan merupakan hal biasa dalam pemerintahan demokratis, dan pergantian kekuasaan melalui pemilu adalah cara yang sah dan damai untuk melakukan proses transisi kekuasaan tersebut. Tidak ada yang istimewa di situ sebenarnya. Akan tetapi, hal ini menjadi istimewa ketika kita melihat ada kekuatan-kekuatan yang hendak menghalalkan segala cara, tetap ingin ”bermain” ketika masa bermain sebenarnya sudah selesai.

Masyarakat berharap bahwa pemerintahan baru bisa menjalankan perannya dengan lebih efektif, efisien, serius melakukan pemberantasan korupsi, mempertanggungjawabkan kebijakan yang diambil kepada masyarakat, dan menempatkan masyarakat dalam pertimbangan utama ketika membuat kebijakan. Untuk memastikan pemerintah berjalan dengan baik sesuai dengan rencananya, kita membutuhkan pihak independen yang akan memastikan hal ini berjalan dengan semestinya.

Peran ini harusnya diambil oleh pers yang independen. Sebab, dengan pers yang independen, kita bisa melihat apakah pemerintah berjalan pada relnya, tidak ada penyelewengan, pejabat pemerintah bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakatnya (bukan kesejahteraan pejabatnya), ketimpangan ekonomi yang banyak terjadi di sejumlah sektor diperbaiki, dan lain-lain.

Kritik pers harus dilihat bukan sebagai kebencian pada pemerintahan tertentu, tetapi kritik pers merupakan pengingat, pemberi masukan agar pada ujungnya pemerintah menjalankan amanahnya bagi masyarakat serta membuat negara dan bangsa kita menjadi negara dan bangsa yang turut berkontribusi pada peradaban dunia sesuai luas wilayah dan jumlah penduduknya.

Kita justru membutuhkan pers yang tidak membebek pemerintah karena masyarakat membutuhkan kacamata yang obyektif untuk melihat perkembangan program yang dilakukan oleh pemerintah saat ini. Hal ini sudah diingatkan oleh pendiri Kompas, PK Ojong, lebih dari 58 tahun yang lalu, dan peringatan tersebut masih tetap relevan hingga hari ini. 

”Itulah sebabnya mengapa kami selama tahun-tahun ini dengan sengaja tidak mau mendekati Presiden atau pembesar tinggi mana pun juga, apalagi meminta atau mengharapkan sesuatu dari mereka. Bukan karena tidak suka pada pribadi mereka, akan tetapi untuk tidak menyulitkan pekerjaan kami sebagai wartawan. Dan esensi dari pekerjaan wartawan bukanlah untuk menjilat, tetapi justru untuk mengritik. Dengan perkataan lain untuk menjalankan social control. Itu berarti kontrol atas nama masyarakat melalui pers. Untuk melakukan itu, si wartawan harus bebas. Bebas dari penangkapan secara sewenang-wenang. Bebas dari ketakutan di-breidel korannya. Tapi, juga bebas dari rintangan batin yang diakibatkan oleh fraternization antara pers dan pemerintah.”       

(Kompas, 17 September 1966)—dikutip dari PK Ojong, Kompasiana: Esei jurnalistik tentang berbagai masalah, Jakarta: Gramedia, 1981, hal. 24)

Ignatius Haryanto, Dosen Jurnalistik di Universitas Multimedia Nusantara; Anggota Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen, Jakarta

Ignatius Haryanto
Ignatius Haryanto, Dosen jurnalistik di UMN dan anggota Koalisi Nasional untuk Reformasi Penyiaran (KNRP)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Ignatius Haryanto
 | 

Editor:

Yovita Arika