Persepsi Warga terhadap ”Giant Sea Wall” Terbelah, Benteng ataukah Bencana

Warga ingin menjadi bagian dari pembangunan, bukan hanya obyek, dan ada solusi berbasis alam dalam proyek tanggul laut raksasa atau ”giant sea wall”.

30 Apr 2025 13:23 WIB · Metro

Oleh Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany

JAKARTA, KOMPAS — Terdapat dua kutub pandangan mengenai pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di Jakarta. Tanggul itu dianggap sebagai benteng untuk keamanan dan perlindungan, ataukah dinilai sebagai pemicu degradasi lingkungan dan ancaman bagi penghidupan nelayan.

Giant sea wall menjadi salah satu upaya menghadapi laju penurunan muka tanah (land subsidence) dan kenaikan permukaan air laut yang bermuara pada banjir rob di pesisir Jakarta. Banjir rob juga melanda kawasan pantai utara Jawa (pantura) lainnya dengan tinggi 5-200 sentimeter.

Selain banjir, kualitas hidup warga di pesisir juga buruk. Hal itu antara lain karena minimnya akses sanitasi layak dan pengelolaan air limbah.

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia memotret persepsi warga Jakarta tersebut dalam survei mereka pada medio 20 Maret sampai 25 April. Survei yang dilakukan secara daring (online) ini menjangkau 105 responden.

”Mayoritas (56,2 persen) tidak setuju giant sea wall karena khawatir dampak lingkungan dan penghidupan nelayan,” kata Human Rights Manager DFWatch Indonesia Luthfian Haekal dalam paparannya tentang hasil Survei Persepsi Masyarakat Jakarta terhadap Pembangunan Giant Sea Wall pada Rabu (30/4/2025).

DFW Indonesia merupakan aliansi atau konsorsium terbuka yang menyoroti praktik penangkapan ikan destruktif, penangkapan ikan tidak ramah lingkungan, perikanan, hak asasi manusia, kemiskinan, perubahan iklim, konservasi, dan bencana alam di Indonesia.

Survei ini dilakukan untuk memotret tren opini warga tentang giant sea wall. Namun, hasil survei ini tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi pendapat warga.

Namun, dari survei mereka, ada juga warga yang menyetujui pembangunan tanggul laut raksasa tersebut. ”Sementara 43,8 persen setuju karena giant sea wall bisa menjadi pengaman dan pelindung,” ujar Luthfian.

Survei dengan mengisi Google Form ini tidak hanya diikuti warga Jakarta. Seperempat responden berasal dari Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Adapun secara keseluruhan responden berada dalam rentang usia 18 tahun sampai lebih dari 41 tahun.

Pekerjaan responden beragam. Ada yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), karyawan swasta, jurnalis, nelayan, pelajar, dan lainnya.

Seorang warga berjalan di atas tanggul laut raksasa di kawasan Muara Baru, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall bukan merupakan lagi Proyek Strategis Nasional (PSN), melainkan tergolong sebagai mega infrastruktur. Diperkirakan pembangunan tanggul laut raksasa memakan biaya mencapai 50 miliar dollar AS. Pemerintah terus melakukan studi kelayakan untuk memastikan relevansi dan manfaat proyek tersebut. Tahap awal pembangunan tanggul laut raksasa ini akan difokuskan di pantai Utara Jakarta dengan panjang mencapai 21 kilometer. Hal tersebut menjadi prioritas untuk mengantisipasi rob dan penurunan muka tanah di Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nu rofiq mengatakan, penurunan permukaan air tanah di Jakarta diperkirakan mencapai 39 sentimeter per tahun. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 09-01-2025

Tanggul laut raksasa

Pemerintah sudah mulai membangun tanggul laut di beberapa titik pesisir pantura sebagai bagian Program Strategis Nasional (PSN). Pertama, proyek tanggul laut di pesisir Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, yang terdiri atas tiga fase pembangunan (Kompas, 11 Januari 2024).

Fase A diperkirakan selesai pada 2030, fase B baru dimulai pada 2030, dan fase C akan berjalan pada 2040.

Kedua, proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak, yang dimulai sejak 2019 dan diperkirakan rampung pada 2025. Jalan tol ini juga akan difungsikan sebagai tanggul laut untuk menahan abrasi air laut di pesisir pantai utara Jawa Tengah.

Luthfian menyebut, mayoritas responden (55,2 persen) mengetahui fungsi giant sea wall untuk mencegah banjir rob. Selebihnya untuk pengendalian abrasi dan investasi. Informasi tersebut diperoleh dari hasil riset ataupun pemberitaan media massa.

”Kebanyakan responden (58,1 persen) menilai giant sea wall bukan solusi,” kata Luthfian.

Hal itu karena giant sea wall dinilai mengubah pola arus air, mendegradasi lingkungan, dan membatasi akses nelayan. Adapun responden yang menilai tanggul laut itu sebagai solusi justru melihat infrastruktur tersebut dapat meningkatkan ekonomi nelayan.

Catatan penting lainnya dari survei tersebut, 88,6 persen responden mengatakan kurangnya partisipasi warga dalam pengambilan kebijakan terkait giant sea wall. Hal ini terutama partisipasi warga pesisir sebagai pihak yang paling terdampak proyek tersebut.

Luthfian mengatakan, warga menilai kebijakan pemerintah masih top down. Warga sekadar obyek, bukan subyek kebijakan.

”Sebanyak 67,7 persen responden menyampaikan mereka siap terlibat dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Pelibatan warga ini penting demi kelangsungan ekologi. Responden bahkan menyarankan pembukaan ruang terbuka hijau sebagai alternatif.

Menurut Luthfian, warga cenderung lebih menerima solusi berbasis alam (nature based solution) daripada solusi teknologi keras (hard engineering). Oleh karena itu, tak mengherankan jika warga ingin ko-kreasi solusi, dan bukan hanya dijadikan sebagai obyek pembangunan.

Anak-anak bemain air di Taman Patriot yang berada di kawasan pemukiman rumah apung dan panggung, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, saat limpasan air laut menggenangi kawasan tersebut, Minggu (15/12/2024). Rob kembali menggenangi kawasan pinggir pantai di Jakarta Utara sejak 3 hari terakhir ini. Peristiwa ini terjadi karena adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase bulan baru. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK) 15-12-2024

Kebijakan pemerintah

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno, misalnya, memfokuskan APBD Jakarta 2025 untuk mengatasi masalah banjir, yaitu banjir rob di kawasan utara Jakarta, banjir lokal, dan banjir kiriman dari hulu di Bogor.

Sebelumnya, Pramono mengatakan, salah satu hal yang akan dilakukan untuk meredam rob adalah dengan cara menanam mangrove atau bakau.

”Dalam jangka panjang, kami akan usulkan kepada pemerintah pusat tidak lagi giant sea wall, tetapi giant mangrove wall. Sebab, ekosistem akan menjadi lebih baik, dan biayanya juga tidak semahal membangun giant sea wall,” kata Pramono.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum pada Maret lalu untuk melanjutkan pembangunan tanggul laut Tahap B sepanjang 21 km.

Saat ini, kementerian sedang mengkaji pembiayaan dan studi kelayakan terkait desain tanggul yang mengacu pada Integrated Flood Safety Plan Giant Sea Wall Tahap B Jakarta pada 2020, atau menggunakan masterplan tahun 2016 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta juga melanjutkan pembangunan tanggul pengaman pantai atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dengan target rampung pada 2028 atau 2029.

NCICD ini dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta dengan total panjang trase kritis sepanjang 39 km. Pemprov bertanggung jawab atas pembangunan tanggul fase A di area pantai dan muara sungai sepanjang 21 km yang mencakup Kamal Muara, Muara Angke, Muara Baru, Pantai Mutiara, Sunda Kelapa-Ancol Barat, dan Kali Blencong.

Hingga 2023, pembangunan tanggul pantai dan muara sungai telah mencapai 8,2 km. Pada 2024, pembangunan berlanjut dengan tiga paket pekerjaan sepanjang 4,8 km.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
 | 

Editor:

Rini Kustiasih
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari