Warga Kota Bandung terkejut dengan kenaikan harga Pertamax secara mendadak. Mereka menuntut pemerintah menghentikan program boros anggaran.
10 Jun 2026 12:04 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026). Harga sebelumnya tercatat Rp 12.300 per liter sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp 3.950 per liter.
Kenaikan ini memicu keluhan masyarakat di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, yang menilai penyesuaian harga terjadi mendadak tanpa sosialisasi memadai.
Ny Pony (44), juru masak di penginapan dengan penghasilan sekitar Rp 3 juta per bulan, mengaku baru mengetahui kenaikan harga saat mengisi BBM di SPBU pada Rabu pagi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/06/10/eeb6b3529b278df56dbb98cb5bf2d195-IMG_20260610_094418.jpg)
Biasanya ia mengeluarkan sekitar Rp 40.000 untuk 3 liter Pertamax. Namun, kini, dengan jumlah uang yang sama, ia hanya mendapat kurang dari 2,5 liter.
”Ini sangat memukul saya. Penghasilan saya tidak sampai Rp 3 juta per bulan,” ujar Pony.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah menghentikan program yang dianggap membebani anggaran negara, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, dan lebih fokus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/06/10/5473dad71d4bc312dcf161c9188b27a6-IMG_20260610_094536.jpg)
”Lebih baik pemerintah fokus menjaga harga barang kebutuhan tetap stabil. Itu yang kami butuhkan,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Dewa (30), pengemudi ojek daring yang biasa menggunakan Pertamax demi menjaga performa mesin kendaraan.
Ia mengatakan baru mengetahui kenaikan harga saat mengisi BBM di SPBU Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Kini ia harus mengeluarkan sekitar Rp 80.000 untuk lebih dari 4 liter Pertamax, naik dari sebelumnya sekitar Rp 60.000.
PT Pertamina Patra Niaga menyebut penyesuaian harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan formula harga yang ditetapkan pemerintah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/06/10/d9a6a4f39b1c9082044632e4a8666d8e-20260610AGS_2.jpg)
”Penyesuaian harga dilakukan setelah evaluasi sesuai formula harga dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan bisnis, kualitas layanan, serta keberlanjutan pasokan energi bagi masyarakat.
Penulis:
Fabio Maria Lopes CostaEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar