Semestinya setiap warga tanpa kecuali berhak menikmati ruang kota dan seluruh fasilitas publik di dalamnya.
19 Jul 2025 15:16 WIB · Metropolitan
JAKARTA, KOMPAS — Kota-kota di Tanah Air tumbuh, tetapi belum semua warga menikmati hasilnya. Hunian layak jauh dari terjangkau, angkutan umum belum merata, dan terbatasnya ruang publik mendominasi wajah kota yang sedikit demi sedikit dibenahi.
Kesadaran warga akan kota layak huni makin bertambah. Hal ini bentuk partisipasi publik agar kota dibangun untuk warga atau kepentingan luas, bukan segelintir orang.
Pengamat tata kota Marco Kusumawijaya mengasosiasikan kesadaran warga itu sebagai kehendak bersama atau keinginan bersama. Keduanya sama dengan political will atau kemauan politik untuk mewujudkan perumahan, transportasi, dan kota yang lebih baik.
”Jakarta jadi barometer, dan keinginan untuk perbaikan ini sudah muncul di banyak kota lain,” kata Marco dalam acara bincang-bincang ”Kota, Politik, dan Masa Depan Kita: Menegakkan Hak atas Kota melalui Partisipasi dan Kebijakan Inklusif” pada Sabtu (19/7/2025) di Jakarta.
Bincang-bincang dihelat oleh Pengurus Forum Persatuan Alumni Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Urbanist Indonesia, dan Stravenues. Tujuannya, menilik kembali wajah dan masa depan kota.
Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan 66,6 persen dari total populasi Indonesia akan tinggal di perkotaan pada 2035. Angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun, 56,7 persen pada 2020 dan menjadi 60 persen pada 2025.
Peningkatan tak lepas dari masalah klasik perkotaan. Di antaranya akses terhadap hunian layak, angkutan umum tidak memadai, dan ruang publik terbatas.
Jakarta sebagai barometer, contohnya. Kekurangan kebutuhan berdasarkan kepemilikan rumah atau backlog mencapai 1.195.627 pada 2024. Sementara rumah tangga dengan rumah tidak layak huni sebanyak 1.757.106.
Data tersebut berdasarkan laporan dalam laman Housing dan Real Estate Information System/HREIS (https://hreis.pu.go.id/portal/) Kementerian Perumahan. Jumlah backlog ini turun dari tahun 2023, yakni 1.197.648 dan 1.911.369 rumah tangga dengan rumah tidak layak huni.
Sementara ada dua backlog menurut Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Backlog kepenghunian mencapai 288.393 keluarga berdasarkan backlog awal pada 2021 (302.319 keluarga) dikurangi jumlah rusun terbangun (13.926 unit).
Selanjutnya, backlog kepemilikan sebanyak 1,86 juta keluarga. Jumlah diperoleh dari perkalian antara persentase rumah bukan milik oleh BPS (51,52 persen) dan total keluarga dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta tahun 2021 (3,61 juta).
Marco yang juga pendiri Rujak Center for Urban Studies terlibat dalam penataan sejumlah kampung-kota di Jakarta. Upaya bersama Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dan Urban Poor Consortium itu berhasil meraih gold medal dalam World Habitat Awards 2024.
World Habitat ialah organisasi dalam bidang perumahan layak bagi warga berpenghasilan rendah. Mereka memberikan gold medal atas kolaborasi penataan Kampung Susun Akuarium dan Kampung Anak Kali Ciliwung yang dinilai berhasil mempertahankan hak atas tanah dan tempat tinggal dengan pendekatan berbasis gotong royong dan kolaborasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/08/25/dcd06fea-4d54-404b-a1a6-6e5925ad23f9_jpg.jpg)
Associate professor dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir, menggarisbawahi, kota-kota dunia yang terlihat cantik saat ini punya sejarah panjang kontestasi kekuasaan ruang kota. Warga memainkan peran penting dalam kontestasi tersebut untuk membentuk kota yang ideal.
Menurut Sulfikar, kota di mana pun terkait erat dengan siapa yang menghidupi dan mengelolanya. Kemudian, ada ide dan wacana yang saling berkompetisi.
”Jika sebuah kota dikuasai oleh satu kekuatan politik dan warganya enggan berpartisipasi, kota tersebut tidak akan maju,” kata Sulfikar.
Sebagai contoh, menghadirkan layanan angkutan umum yang memadai. Warga membutuhkannya untuk mobilitas yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Selain itu, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, kemacetan lalu lintas, hingga polusi udara.
Mobilitas yang baik juga berujung pada kota 15 menit. Artinya, warga dapat mencapai sebagian besar kebutuhan sehari-hari, seperti pekerjaan, belanja, pendidikan, perawatan kesehatan, dan rekreasi, dalam waktu 15 menit. Mereka mencapainya dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan angkutan umum.
Partisipasi publik ini perlu terus didorong. Sebab, pemerintah belum tentu selalu benar atau memiliki jawaban yang tepat atas masalah di lapangan.
”Bahkan, kadang pemerintah belum tentu merespons masalah. Malah menciptakan masalah baru,” ucap Sulfikar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/04/a545bb2ee2df1877d7361f6fd92e3b11-20210819AGS15.JPG)
Kota yang ideal juga tak lepas dari kuatnya kepemimpinan serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, seseorang yang masuk dalam sebuah tugas atau jabatan harus punya gagasan dan ideologi tentang apa yang akan dikerjakan. Dalam konteks pembangunan kota, maka harus diterjemahkan sebagai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Ideologi lantas dikembangkan menjadi narasi besar dan kerja nyata. Ketiganya berlandaskan pada pertanyaan mendasar yang harus dijawab dan dibahas bersama pemangku kepentingan terkait.
Hal apa yang sudah baik dan perlu dilanjutkan, apa yang perlu dikoreksi, hal baru apa yang perlu dikerjakan, dan keberlanjutan.
”Kota akan maju jika ide-ide difasilitasi oleh pemegang kewenangan,” ujar Anies.
Founder Karsa City Lab ini menambahkan, penting untuk tidak malu mengutip sumber atau referensi yang baik. Lalu melibatkan pakar dan ahli, seperti berdiskusi dengan forum transportasi dan perencana wilayah kota.
Tak kalah penting ialah membuka pintu selebar-lebarnya bagi peneliti. Tujuannya agar hasil riset bisa menjadi bahan pengambilan kebijakan yang akurat.
”Tetapi, ada realitas bahwa tidak semua kebijakan yang efektif akan mendapatkan tepuk tangan atau opini positif dari publik,” lanjut Anies.
Oleh sebab itu, perlu menyeimbangkan kepentingan politik dan publik luas dalam membuat kebijakan. Sebagai contoh, perusahaan melobi politisi dan birokrat supaya standar lingkungan jangan terlalu tinggi untuk menekan biaya.
Di sisi satunya, ahli dan aktivis melobi gubernur. Dalam situasi ini, penting untuk menyeimbangkan antara kepentingan publik luas dan kepentingan kelompok, dengan keterbukaan dalam pembahasan sebagai kuncinya.
Penulis:
Fransiskus Wisnu Wardhana DhanyEditor:
Rini KustiasihPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul