Sebagai antisipasi, pemerintah mereformasi regulasi investasi sembari memperkuat komunikasi kepada investor global.
29 Jul 2025 16:47 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Pertumbuhan penanaman modal asing atau PMA di Indonesia melambat pada triwulan II-2025. Penurunan ini dipicu ketatnya persaingan global dalam menarik investasi serta tren sejumlah negara besar, seperti Amerika Serikat, yang mulai menarik kembali aliran investasinya ke dalam negeri.
”Persaingan untuk menarik investasi sekarang makin tinggi. Saat bersamaan, banyak negara, seperti AS, mulai menarik investasinya kembali ke dalam negeri. Ini yang harus kita navigasikan secara baik dan benar,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi PMA pada triwulan II-2025 senilai Rp 202,2 triliun. Ini turun 6,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 senilai Rp 217,3 triliun.
Meski demikian, realisasi investasi secara keseluruhan sepanjang semester I-2025 tetap tumbuh. Nilainya mencapai Rp 942,9 triliun, tumbuh 13,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024. Capaian itu setara dengan 49,5 persen dari target investasi nasional pada 2025 yang ditetapkan senilai Rp 1.905,6 triliun.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/24/3ccb7a660c4361bcae8d9ae487d93697-d1712fa9_d0ac_4b97_b5c4_1b77baad7fb8.jpeg)
Dari sisi negara asal PMA, Singapura masih menjadi investor asing terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai 8,8 miliar dollar AS. Berturut-turut di bawahnya adalah Hong Kong (4,6 miliar dollar AS), China (3,6 miliar dollar AS), Malaysia (1,7 miliar dollar AS), dan Jepang (1,6 miliar dollar AS).
Rosan menilai, Indonesia memiliki potensi besar di berbagai sektor strategis, mulai dari mineral, perkebunan, pertanian, hingga kelautan. Guna membuat potensi investasi tergarap optimal, pemerintah dihadapkan tantangan utama, yakni menciptakan kepastian hukum dan menelurkan regulasi yang mendukung iklim investasi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 guna menyederhanakan perizinan berusaha. Proses revisi dilakukan secara intensif dan melibatkan 18 kementerian sebelum akhirnya disetujui.
Selain reformasi regulasi, pemerintah juga memperkuat komunikasi terkait kebijakan investasi kepada investor global. ”Kadang-kadang kebijakan kita bagus, tetapi kalau tidak disosialisasikan, mereka tidak tahu. Karena itu, kita harus proaktif menyampaikan langsung, terutama kepada investor luar negeri,” kata Rosan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/29/4bf926a90cfc5cfbcf73cd0257cd1d66-IMG_1588.jpeg)
Rosan menambahkan, kesiapan tenaga kerja lokal atau pool of talent menjadi salah satu faktor penting yang turut diperhatikan calon investor. Pemerintah terus menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.
Kepercayaan investor juga dibangun lewat keterlibatan langsung pemerintah, termasuk dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara. Pertemuan dengan pelaku usaha selalu menjadi agenda utama dalam lawatan tersebut.
Pemerintah juga mengandalkan peran Danantara, entitas sovereign wealth fund (SWF) milik negara, yang tidak hanya mendampingi tetapi juga turut serta dalam pendanaan proyek bersama investor asing. ”Kalau pemerintah saja ikut memasukkan dana, mereka akan lebih yakin bahwa prosesnya akan berjalan lebih baik dan lebih cepat,” ujarnya.
Rosan mengklaim dampak investasi sepanjang semester I-2025 telah menyerap 1,25 juta tenaga kerja. Distribusinya pun cukup merata, dengan 50,5 persen investasi terjadi di luar Pulau Jawa senilai Rp 476 triliun, sementara 49,5 persen sisanya tersebar di Pulau Jawa dengan nilai Rp 466,9 triliun.
Sementara lima subsektor dengan realisasi investasi terbesar hingga Juni 2025 adalah industri logam dasar dan barang logam (Rp 134,4 triliun), sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi (Rp 110,7 triliun), pertambangan (Rp 102,2 triliun), jasa lainnya (Rp 85,7 triliun), serta perumahan, kawasan industri, dan perkantoran (Rp 75 triliun).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/24/d101bfdb-3839-4fa4-aef0-59e9ba1ca4ed_png.png)
Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai, untuk mengejar target investasi nasional pada 2025 senilai Rp 1.905,6 triliun, pemerintah perlu mengantisipasi sejumlah hambatan. Ini, misalnya, mulai dari perlambatan arus investasi asing hingga tantangan struktural dalam ekosistem penanaman modal.
Menurut dia, optimisme pemerintah akan ketercapaian target investasi cukup berdasar seiring dengan berbagai reformasi kebijakan, sosialisasi aktif kepada investor global, dan dukungan dari entitas investasi negara seperti Danantara. ”Namun, dinamika global dan perlambatan PMA menunjukkan bahwa proyeksi tersebut masih memerlukan upaya ekstra untuk direalisasikan dalam waktu singkat,” ujarnya.
Melihat tren investasi dan pertumbuhan ekonomi hingga Juni 2025, saya perkirakan akan tercipta sekitar 3,5 juta sampai 4 juta lapangan kerja sepanjang tahun ini.
Kendati demikian, Wijayanto mencermati bahwa investasi pada 2025 tetap memberikan kontribusi positif, terutama dalam penciptaan lapangan kerja. Ia menyebut sektor perumahan, industri manufaktur, perdagangan, dan jasa sebagai penyumbang utama penyerapan tenaga kerja.
”Melihat tren investasi dan pertumbuhan ekonomi hingga Juni 2025, saya perkirakan akan tercipta sekitar 3,5 juta sampai 4 juta lapangan kerja sepanjang tahun ini,” katanya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/03/3c74898d-e1d9-4dbe-9b2a-e0e12df38257_jpg.jpg)
Sebelumnya, laporan yang dikeluarkan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) bertajuk ”OECD Economic Outlook” edisi Juni 2025 menyebutkan, percepatan realisasi investasi publik melalui Danantara, yang disertai dengan jaminan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya, dapat memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
”Dalam jangka pendek, hal ini dipandang sebagai langkah tepat menghadapi tekanan fiskal dan melambatnya permintaan domestik,” kata OECD dalam laporannya.
OECD memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan meningkat, dari 2,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2024 menjadi 2,8 persen pada 2025.
Namun, di balik itu, OECD memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan meningkat, dari 2,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2024 menjadi 2,8 persen pada 2025.
Kenaikan ini dipicu oleh perluasan program makan gratis bagi anak sekolah dan ibu hamil, pembentukan dana kekayaan negara melalui BPI Danantara, serta kebijakan subsidi berupa diskon tarif listrik pada awal 2025. OECD memperkirakan, kebijakan-kebijakan tersebut akan memberikan tekanan tambahan sebesar 1,6 persen terhadap defisit anggaran.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Retma Wati