Hal itu disinyalir karena belum ada pengawasan oleh Satgas Penyerapan Gabah. Hingga kini, SK Satgas Penyerapan Gabah di Sumsel belum ditandatangani Gubernur Sumsel.
24 Mar 2025 21:00 WIB · Nusantara
PALEMBANG, KOMPAS - Petani di Sumatera Selatan menjerit lantaran harga gabah panen mereka di bawah harga pembelian pemerintah atau HPP. Walau HPP untuk gabah petani telah ditetapkan Rp 6.500 per kilogram sejak awal tahun ini, ternyata berdasarkan temuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumsel, gabah petani di sejumlah kabupaten masih dibeli di bawah harga itu.
Harga yang tidak sesuai ketentuan itu disinyalir karena belum ada pengawasan oleh Satuan Tugas Penyerapan Gabah. Hingga kini, Surat Keputusan Satgas Penyerapan Gabah di Sumsel belum ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru.
Dari hasil pantauan anggota Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Sumsel Sumsel Made Indrawan, harga yang di bawah HPP itu ditemui di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Banyuasin. Temuan itu disampaikan Made dalam Rapat Paripurna XI DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel 2024 di Gedung DPRD Sumsel, Palembang, Senin (24/3/2025).
Made mengatakan, di tengah antusiasme masyarakat melakukan panen, harga beli gabah petani di sana justru hanya di kisaran Rp 5.600-5.800 per kg. ”Kami sudah berkoordinasi dengan Bulog. Tetapi, Bulog mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena hanya diberikan kuota membeli 10 persen atau sekitar dari total 2,9 juta ton hasil gabah di Sumsel. Saat ini, yang sudah diserap Bulog 160.000 ton,” ujar Made.
Menurut Made, hal itu disinyalir karena belum ada pengawasan oleh Satgas Penyerapan Gabah. Sejauh ini, SK Satgas Penyerapan Gabah di Sumsel belum ditandatangani oleh Gubernur Herman Deru. Anggota Fraksi PDI-P itu meminta gubernur untuk segera menandatangani SK satgas tersebut. ”Keberadaan Satgas Penyerapan Gabah untuk memastikan gabah petani betul-betul dibeli sesuai HPP yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 6.500 per kg,” katanya.
Fenomena harga beli gabah petani yang berada di bawah HPP yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh diabaikan. Apalagi pada 1-5 April mendatang, Sumsel diperkirakan akan mencapai masa panen raya.
Kalau harga beli gabah petani tidak sesuai yang dijanjikan, hal itu bisa berdampak negatif terhadap psikologi atau motivasi petani. ”Fenomena ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar di lapangan, petani betul-betul bisa merasakan realisasi dari kebijakan pemerintah pusat dengan baik,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/13/82a010d5-42d1-413f-9b70-bc0ed3715219_jpg.jpg)
Herman Deru mengatakan, persoalan HPP yang ditetapkan Rp 6.500 per kg berlaku untuk gabah kering hasil panen petani. Hanya saja, di lapangan, kebijakan itu sering disalahartikan. Maksudnya, ada beberapa pihak yang membeli gabah petani sebesar Rp 6.500 per kg di tingkat gudang. Padahal, seharusnya, mereka membeli gabah petani Rp 6.500 per kg sejak dari sawah atau di pengepul sekitar sawah.
Selain itu, beberapa pihak yang membeli gabah petani sebesar Rp 6.500 per kg sering kali berdasarkan standar kadar air tertentu. Padahal, harga itu berlaku untuk semua jenis gabah. Di sisi lain, itu harga yang berlaku untuk gabah kering hasil panen, bukan gabah kering hasil giling. ”Itu harus dipahami karena perbedaannya signifikan, seperti gabah kering hasil panen memiliki rendemen sekitar 50 persen, sedangkan gabah kering giling tingkat rendemennya mencapai 65 persen,” ujar Herman.
Sementara itu, Herman menuturkan, tidak ada alasan untuk Bulog menentukan kuota serapan gabah. Merujuk kebijakan pemerintah pusat, Bulog harus menyerap semua gabah yang ada. Jadi, pihak Bulog harus diingatkan. ”Lagi pula, Menteri Pertanian sudah mewanti-wanti Kepala Bulog di daerah terkait akan diganti kalau tidak mau menyerap gabah dengan alasan apapun,” katanya.
Menteri Pertanian sudah mewanti-wanti Kepala Bulog di daerah terkait akan diganti kalau tidak mau menyerap gabah dengan alasan apapun.
Pihaknya bersama instansi terkait mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi akan mengawasi dinamika harga beli gabah dari petani hingga Satgas Penyerapan Gabah beroperasi. Untuk saat ini, Satgas bersangkutan belum terbentuk karena mengalami beberapa kali revisi petugasnya akibat ada pihak yang dimutasi.
”Dalam waktu dekat, SK Satgas Penyerapan Gabah akan kami tandatangani. Yang pasti, kami berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah pusat. Sebab, HPP untuk gabah petani sebesar Rp 6.500 per kg adalah hadiah besar dari Presiden untuk para petani sehingga harus dipastikan berjalan baik, termasuk kesanggupan dari pihak Bulog,” tutur Herman.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat seremoni panen raya menggunakan kendaraan panen (combine harvester) di Desa Sri Menanti, Tanjung Lago, Banyuasin, Sumsel, Senin (13/1/2025), memastikan, HPP gabah untuk gabah petani naik dari Rp 6.000 per kg menjadi Rp 6.500 per kg sejak awal 2025.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/03/01/817b3bd5-668a-4190-91d7-95207da247c5_jpg.jpg)
”Dengan kebijakan tersebut, semua pabrik padi akan dibeli beras mereka oleh Bulog kalau mereka membeli gabah seharga Rp 6.500 per kg. Kalau tidak, Bulog tidak akan membeli beras dari pabrik-pabrik tersebut,” tegas Zulkifli di hadapan sejumlah petani di Desa Sri Menanti.
Saat itu, pernyataan Zulkifli disambut riang gembira oleh para petani. Pasalnya, selama ini, harga beli gabah dari petani cenderung tidak stabil. Bahkan, di awal tahun alias Januari 2025, harga beli gabah dari petani sempat dibuka di kisaran Rp 5.800 per kg. Sepekan kemudian, harga itu sempat anjlok menjadi Rp 5.500 per kg.
”Harga gabah Rp 6.500 per kg itu sangat ideal untuk kami. Dengan harga segitu, kami masih bisa dapat untung dari ongkos produksi yang mahal, rata-rata Rp 12 juta per hektar. Kalau di bawah Rp 6.500 per kg, untung kami sangat tipis. Bahkan, bisa-bisa, tidak ada untungnya,” ungkap Sugio (59), Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki II di Desa Sri Menanti.
Penulis:
Adrian FajriansyahEditor:
Rini KustiasihPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari