Mungkin inilah saatnya sistem penyiaran nasional kita akan kembali ke khitahnya menjadi media informasi, hiburan, pendidikan, dan perekat sosial.
23 Apr 2026 08:00 WIB · Artikel Opini
Kompas/Supriyanto
Lebih kurang 60 hari lagi, turnamen akbar sepak bola dunia, Piala Dunia FIFA 2026, akan resmi digelar. Di Indonesia, lembaga penyiaran yang resmi mendapat hak siar atas pesta akbar ini adalah Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Sebagai TV publik yang dalam prinsip penyelenggaraannya tidak mengejar keuntungan, kehadiran TVRI membuat masyarakat bergembira. Apalagi, dalam keterangan resminya, pihak manajemen TVRI dan anggota komisi VII DPR RI menguatkan bahwa siaran ini akan digratiskan.
Namun, kegembiraan itu belum lengkap tanpa jawaban pasti atas pertanyaan penting, apakah siaran yang katanya gratis ini benar-benar bisa dinikmati seluruh rakyat, termasuk mereka yang tinggal di zona tanpa jaringan (blank spot) siaran digital?
Masyarakat pencinta bola Tanah Air punya alasan untuk bersorak. Pasalnya, ini pertama kali dalam beberapa edisi terakhir, hak siar Piala Dunia tidak lagi dimonopoli oleh televisi swasta yang berorientasi bisnis. TVRI, sebagai lembaga penyiaran publik, hadir dengan mandat melayani kepentingan umum, bukan semata untuk mengumpulkan keuntungan.
Fakta menunjukkan, tidak ada lembaga penyiaran di Indonesia yang dapat menyaingi TVRI, terutama dalam jumlah pemancar siaran. TVRI jauh lebih unggul daripada lembaga penyiaran lainnya dalam menjangkau penonton. Kehadiran TVRI sebagai pemilik hak siar setidaknya memberi angin segar bagi masyarakat yang selama ini tidak mendapat akses free to air siaran sepak bola dunia di TV swasta. Dengan banyaknya pemancar siaran TVRI, masyarakat akan lebih mudah menikmati tayangan Piala Dunia.
Kepemilikan hak siar oleh TVRI merupakan wujud nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang mewajibkan lembaga penyiaran publik untuk menyediakan program-program yang informatif, edukatif, dan menghibur bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Dalam konteks ini, Piala Dunia yang notabenenya sebagai hiburan dapat juga menjadi ajang pemersatu bangsa.
Euforia atas siaran gratis TVRI akan bertemu dengan kenyataan teknis di lapangan. Setidaknya ada dua pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terjawab tuntas oleh manajemen TVRI.
Pertama, bagaimana nasib masyarakat di zona tanpa jaringan (blank spot) siaran digital? Migrasi dari siaran analog ke digital (ASO) telah tuntas secara nasional sejak tahun 2022. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kesiapan infrastruktur masih belum merata. Di sejumlah wilayah Indonesia timur, termasuk sebagian besar Gorontalo, siaran TVRI belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah.
Kedua, jika akhirnya TVRI harus bekerja sama dengan platform over the top (OTT) atau aplikasi streaming untuk memperluas jangkauan penonton di zona blank spot, apakah siaran tersebut tetap gratis atau berpotensi menarik biaya langganan?
Pengalaman edisi Piala Dunia sebelumnya mencatat, kerja sama dengan OTT sering kali menjadi pintu belakang komersialisasi siaran. Padahal, TVRI sebagai lembaga publik terikat pada prinsip nonkomersial. Selain itu, dalam memenangkan hak siar, TVRI menggunakan dana publik lewat APBN.
Oleh karena itu, publik berhak mendapatkan kejelasan, apabila bekerjasama dengan layanan streaming Piala Dunia di platform mitra TVRI akan gratis, atau justru mengulang skema pay-per-view ala TV swasta?
Jika TVRI gagal menjawab tantangan ini, slogan ”Piala Dunia untuk Semua” hanya akan menjadi jargon belaka.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/03/a91e4ba8870909745c4bdf8ffdc299dd-20250903_Opini_Memperkuat_Lembaga_Komisi_Penyiaran.jpg)
Tenggang menuju pentas Piala Dunia yang terbilang singkat ini menimbulkan konsekuensi terhadap lambatnya penetrasi pembangunan pemancar siaran digital di zona-zona blank spot siaran. Dengan waktu yang kurang dari dua bulan ini, rasanya sulit untuk menutupi ruang blank spot yang ada.
Meskipun demikian, langkah-langkah untuk memperluas jangkauan siaran tidak boleh berhenti hanya pada momentum Piala Dunia. Lebih dari itu, semangat untuk memperluas jangkauan siaran untuk publik harus terus dimaksimalkan, terutama dalam hal dukungan anggaran untuk pembangunan infrastruktur penyiaran digital berbasis terestrial.
Momentum TVRI sebagai pemilik hak siar turnamen Piala Dunia ini juga menjadi kesempatan untuk mengembalikan semangat menonton televisi kepada warga. Sebab, belakangan ini televisi, termasuk program-program siaran dan dukungan infrastruktur penyiarannya, kurang populer dan tidak begitu mendapat dukungan publik.
Mungkin inilah saatnya sistem penyiaran nasional kita akan kembali ke khitahnya menjadi media informasi, hiburan, pendidikan dan perekat sosial. Yang terpenting, pemerintah kita mesti serius menata kedaulatan nasional di bidang penyiaran, tidak berpangku tangan terhadap tingginya penetrasi platform-platform digital yang kerap kali abai terhadap moralitas bangsa.
Abdul Rajak Babuntai, Wakil Ketua KPID Provinsi Gorontalo
Penulis:
Abdul Rajak BabuntaiEditor:
Johanes Waskita Utama, Neli TrianaPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan