Pidato Prabowo di PBB: Retorika dan Realitas

Sejarah mengajarkan bahwa dunia tidak berubah oleh kata-kata saja, tetapi oleh kemampuan menanggung konsekuensi dari kata-kata itu.

28 Sep 2025 14:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Eko Ernada

Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hari kedua berlangsung penuh semangat, dengan bahasa Inggris yang lugas dan intonasi dramatis. Kalimat-kalimatnya mengalir dengan retorika yang rapi: tentang perubahan iklim, ketahanan pangan, dan konsistensi dukungan Indonesia pada Palestina.

Delegasi yang hadir beberapa kali memberikan tepuk tangan, sesuatu yang jarang terjadi dalam forum diplomatik yang biasanya dingin dan formal. Suasana itu memperlihatkan bahwa Presiden Prabowo mampu memainkan dimensi performatif diplomasi: ia tahu kapan harus mengangkat tangan, kapan menekankan suara, kapan memberi jeda dramatis.

Namun, di balik tepuk tangan, ada pertanyaan mendasar: apa arti dari semua retorika ini bagi posisi Indonesia dalam politik global? Apakah pidato ini sekadar meneguhkan simbol atau benar-benar menandai komitmen yang siap ditanggung secara moral maupun material?

Indonesia memiliki sejarah yang unik dengan PBB. Pada 1965, Presiden Sukarno secara dramatis mengumumkan penarikan diri Indonesia dari organisasi internasional itu. Alasannya jelas: PBB dianggap sekadar alat dominasi Barat, gagal mencegah imperialisme, dan lebih sering menjadi panggung retorika daripada instrumen keadilan global. Indonesia kembali menjadi anggota pada 1966, di bawah pemerintahan baru Soeharto, dengan orientasi yang lebih pragmatis.

Kini, di era Presiden Prabowo, Indonesia justru menegaskan dukungan penuh pada PBB sebagai penjaga perdamaian dunia. Dari sikap konfrontatif Sukarno ke arah afirmatif Prabowo, tampak sebuah pergeseran dari ”politik menolak” menuju ”politik merangkul”.

Secara filosofis, pertanyaan tentang perdamaian dunia sudah lama bergema. Immanuel Kant dalam esainya, Perpetual Peace (1795), membayangkan suatu federasi negara yang menolak perang sebagai instrumen politik. Namun, realitas abad ke-20 dan ke-21 menunjukkan paradoks: perdamaian dunia selalu terjerat dalam struktur kekuasaan. PBB, sebagai simbol kosmopolitanisme, berdiri di atas Dewan Keamanan dengan lima negara pemegang hak veto. Inilah ironi terbesar: cita-cita demokrasi global justru dikunci oleh segelintir negara besar.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB di Markas Besar PBB, New York, Selasa (23/9/2025) waktu setempat.

Sejak awal, PBB dibentuk sebagai upaya menghindari perang global, tetapi hak veto membuat organisasi ini tidak jarang macet dalam menghadapi konflik nyata. Dari Timur Tengah hingga Afrika, veto sering menghentikan resolusi penting. Dalam konteks ini, pidato Prabowo yang afirmatif memperkuat PBB patut diapresiasi, tetapi tetap menyisakan pertanyaan: apakah dukungan simbolik ini cukup menghadapi realitas struktur kekuasaan yang timpang?

Dari kacamata teori hubungan internasional, pidato Presiden Prabowo bisa dibaca dengan beberapa cara. Seorang realis seperti Hans Morgenthau akan menilai bahwa semua retorika moral hanyalah cermin distribusi kekuasaan: selama veto ada, keadilan akan tunduk pada kepentingan lima negara besar. Seorang liberal akan melihat pidato itu sebagai penguatan norma dan kerja sama internasional, suatu komitmen bahwa negara menengah seperti Indonesia tetap bisa berkontribusi. Sementara konstruktivis akan menyoroti dimensi identitas:

Indonesia membangun citra diri sebagai negara Muslim demokratis yang konsisten membela Palestina, sekaligus negara agraris yang mampu menopang keamanan pangan dunia.

Namun, ada satu absensi yang terasa mencolok. Presiden Prabowo berbicara tentang pentingnya memperkuat PBB, tetapi tidak menyinggung sama sekali isu hak veto. Padahal, inilah jantung persoalan PBB: sistem di mana lima negara besar—Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Perancis, dan Inggris—memiliki privilese untuk membatalkan resolusi apa pun. Membicarakan reformasi PBB tanpa menyebut veto sama saja dengan berbicara tentang demokrasi tanpa menyinggung oligarki. Sebuah pidato yang retoris dan penuh semangat, tetapi berhenti di permukaan.

Sejarah mencatat gaya lain pernah ditampilkan di mimbar yang sama. Pada 2009, Moammar Khadafy berpidato hampir dua jam, salah satu yang terpanjang dalam sejarah PBB. Ia menggebrak podium, mengangkat Piagam PBB, lalu merobeknya sebagai simbol penolakan. Ia menuding hak veto sebagai ”terorisme internasional” yang dilembagakan, menyebut Dewan Keamanan sebagai ”mafia politik dunia”, dan menuduh PBB gagal mencegah perang serta imperialisme.

Bandingkan dengan Presiden Prabowo: alih-alih konfrontatif, ia memilih afirmatif, menekankan kerja sama, tanpa menyinggung veto yang menjadi akar timpangnya tatanan global. Dari Khadafy yang merobek piagam hingga Prabowo yang menuai tepuk tangan, terbentanglah rentang sejarah diplomasi: dari politik konfrontatif menuju diplomasi performatif.

Di tengah tepuk tangan delegasi, ada paradoks yang tidak bisa dihindari. Aplaus memang menambah legitimasi simbolik, tetapi tidak pernah membangun bendungan, tidak menghentikan deforestasi, tidak menghancurkan rudal di Gaza. Komitmen besar seperti yang diucapkan Presiden Prabowo menuntut konsekuensi nyata: transisi energi yang berbiaya mahal, subsidi pertanian yang berkelanjutan, dan diplomasi yang konsisten bahkan ketika berhadapan dengan negara besar. Inilah ujian sesungguhnya: apakah retorika akan diikuti dengan keberanian membayar harga, baik secara moral maupun material.

Peserta aksi membawa poster dan spanduk berisi dukungan terhadap Palestina saat unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (21/9/2025). Peserta aksi yang tergabung ke dalam Free Palestine Network menyerukan aksi simpatik untuk Palestina. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyerukan penghentian genosida yang terjadi di Palestina pada pidatonya di Sidang Umum PBB. Presiden Prabowo dijadwalkan datang sebelum rangkaian sidang dimulai. Rangkaian Sidang Majelis Umum PBB dijadwalkan dimulai pada Selasa (23/9/2025). 

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
21-09-2025

Pendekatan filosofis juga relevan di sini. Kant menekankan bahwa perdamaian tidak cukup hanya diidealkan; institusi harus mampu menegakkan hukum dan keadilan. Pidato Prabowo menekankan moral—keadilan bagi Palestina, upaya perubahan iklim—tetapi institusi dan kapasitas nasional harus mampu menanggung konsekuensi material. Dukungan verbal terhadap isu global membawa ekspektasi nyata: pengiriman bantuan, partisipasi aktif dalam operasi perdamaian, dan diplomasi yang konsisten. Tanpa itu, retorika akan tetap berada di level simbolik semata.

Di sisi lain, pidato ini menegaskan identitas Indonesia di panggung global. Indonesia tampil sebagai negara Muslim demokratis yang peduli keadilan internasional, sekaligus negara agraris yang memberi kontribusi bagi ketahanan pangan dunia. Namun, strategi ini juga menuntut kehati-hatian: ekspektasi global meningkat, dan tekanan politik dari negara adikuasa bisa muncul bila dukungan verbal tidak diikuti aksi konkret.

Pada akhirnya, pidato Presiden Prabowo Subianto di PBB patut diapresiasi sebagai upaya meneguhkan posisi Indonesia di kancah global. Ia tampil percaya diri, mengaitkan ketahanan pangan dengan perdamaian, dan menegaskan dukungan pada Palestina. Namun, dalam ruang politik internasional yang keras, pidato hanyalah awal. Sejarah mengajarkan bahwa dunia tidak berubah oleh kata-kata saja, tetapi oleh kemampuan menanggung konsekuensi dari kata-kata itu.

Indonesia kini berada di persimpangan: apakah ingin sekadar meraih tepuk tangan atau benar-benar menjadi aktor moral yang sanggup menanggung beban material demi keadilan global.

Eko Ernada, Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember

 

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Eko Ernada
 | 

Editor:

Yohanes Krisnawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar