Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait pangan, iklim, lingkungan, dan HAM dinilai kontradiktif.
24 Sep 2025 17:07 WIB · Lingkungan
JAKARTA, KOMPAS — Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dinilai kontradiktif. Isu yang dipersoalkan terkait dengan masalah pangan, lingkungan hidup, iklim, hingga hak asasi manusia.
Prabowo berpidato di urutan ketiga seusai Presiden Brasil Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ke-80 di New York, Selasa (23/9/2025). Pidato ini menandai kembalinya Presiden Indonesia ke sidang PBB setelah 10 tahun absen.
Dalam pidato tersebut, yang bisa diikuti secara daring, Prabowo menyebut Indonesia telah mencapai swasembada beras, selain komitmen reforestasi 12 juta hektar lahan terdegradasi. Prabowo juga menyatakan akan membangun tanggul laut 480 kilometer dan ambisi nol emisi pada 2060 atau lebih cepat.
”Bagaimana mungkin swasembada pangan, realitasnya sawah berkurang dan harga beras dalam negeri terus melambung,” kata Jaya Darmawan, peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), dalam diskusi di Jakarta, pada Selasa (24/9/2025). Diskusi digelar untuk menyikapi pidato presiden. Diskusi digelar untuk menganalisis pidato Presiden.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/23/1881f7c8df2b702634506d59d716e535-20250923TOK23.jpg)
Sejak menjabat pada 20 Oktober tahun lalu, Presiden memutuskan tidak akan mengimpor beras. Meskipun demikian, impor gandum yang menjadi 25 persen asupan karbohidrat di Indonesia cenderung meningkat. Indonesia rata-rata mengimpor gandum hingga 10-11 juta ton per tahun.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan, luasan sawah di Indonesia menurun dari 10,21 juta hektar pada 2023 menjadi 10,05 juta hektar pada 2024. Dampaknya, panen juga turun, dari 53,98 juta ton pada 2024 menjadi 53,14 juta pada 2023.
Bagaimana mungkin swasembada pangan, realitasnya sawah berkurang dan harga beras dalam negeri terus melambung.
Harga beras juga cenderung naik melebihi harga eceran tertinggi (HET). Harga beras medium, misalnya, hingga Rp 14.365 per kilogram (kg) dan beras premium hingga Rp 16.169 per kg. Bahkan, di Jayapura dan Merauke, harga beras menyentuh Rp 18.000 per kg.
Komitmen Indonesia terhadap iklim juga diragukan. Hingga saat ini, Indonesia belum juga menyerahkan Second Nationally Determined Contribution (SNDC) yang tenggatnya sudah terlewati pada 20 September 2025 lalu.
Menurut Saffanah Azzahra, peneliti dari ICEL, berbeda dari pidato Prabowo, komitmen penurunan emisi Indonesia mengalami kemunduran dari tahun ke tahun.
Ia mencontohkan kebijakan energi nasional (KEN) terbaru yang menyebutkan 19-20 persen bauran energi pada 2030 berasal dari energi terbarukan. Padahal pada tahun 2014, KEN menyebutkan target 23-30 persen energi terbarukan pada 2020. ”Ambisinya lebih rendah dari sebelumnya,” tuturnya.
Saffa juga menyoroti target bauran energi nasional pada 2030 yang menyebut hanya 79 persen di antaranya berasal dari energi fosil dengan batubara 59 persen serta minyak sebesar 20 persen.
Sementara itu, solusi yang kerap disebut pemerintah adalah teknologi co-firing untuk menurunkan emisi dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara. Co-firing adalah teknologi pembakaran dua jenis bahan bakar yang berbeda secara bersamaan dalam satu sistem sama untuk mengurangi emisi yang dihasilkan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/29/95706cc333c911c56e037fc61488ab20-3d8b6850_bd92_41d8_8601_c8553053949a_png.png)
Jaya menambahkan, data produksi batubara tetap naik ketika co-firing biomass diterapkan. ”Kami menemukan ada selisih ekspor palet kayu (woodchips) 153 juta dollar AS selama 12 tahun terakhir dari laporan ekspor Indonesia dan laporan bea cukai Jepang. Dalam ekonomi ini disebut illicit financing. Apa ada proses ilegal yang dibiarkan?” ujarnya.
Gugatan juga disampaikan Nadia Hadad, Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan, menyikapi soal rencana pembangunan tanggul laut. ”Mengapa cara pandangnya (tentang iklim) langsung lompat ke solusi teknis dan tidak menelaah akar masalah tentang pengelolaan sumber daya dan keanekaragaman hayati,” katanya.
Nadia mengatakan, akar masalah krisis iklim berawal dari ketidakadilan dan ketimpangan. Pidato Prabowo dinilai tak menyentuh masalah keadilan iklim yang dihadapi masyarakat di kehidupan sehari-hari, seperti kesulitan petani dan nelayan menghadapi cuaca yang tidak menentu dan dampak perubahan iklim terhadap masyarakat rentan.
Riset CELIOS pada tahun 2024 menyebutkan, kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia. Sebanyak 56 persen dari kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia bersumber dari sektor ekstraktif. ”Jadi, siapa yang sebenarnya menikmati hasil ekonomi ini,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/03/6046e8da0ff85ca2a1045ffd8b977139-Screenshot_2025_02_03_150806.png)
Nadia menekankan perlunya ekonomi restoratif yang memulihkan dan meregenerasi lingkungan dan memperkuat keadilan sosial, bukan hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi 8 persen yang justru bisa mengorbankan hutan dan biodiversitas.
Sebelum giliran Prabowo menyampaikan pidato, Presiden Brasil Lula sempat meminta negara-negara maju agar mendanai krisis iklim. Brasil mendorong skema keuangan agar negara maju membayar negara berkembang untuk menjaga kelestarian hutannya melalui Tropical Forest Forever Facility (TFFF).
Namun berbeda dari Lula, Prabowo tidak menyebut mengenai hal-hal tersebut. ”Hutan harus dijaga, bukan dibabat untuk lahan pangan dan energi,” kata Nadia.
Untuk mengatasi krisis iklim, solusi teknisnya adalah pensiun dini PLTU batubara dan keluar dari ketergantungan bahan bakar fosil. ”Kita harus membatasi 18 juta hektar lahan untuk perkebunan sawit. Ketahanan pangan dari singkong dan jagung tidak boleh mengancam keberadaan hutan,” kata Nadia.
Dalam diskusi, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pidato Prabowo soal hak asasi manusia di level global tak selaras dengan politik nasional. Janji menjaga perdamaian dunia dinilai hanya retorika jika Indonesia tak meratifikasi Statuta Roma dan Konvensi Pengungsi.
”Kalau Indonesia tidak menjamin dari mahkamah Internasional, kecaman genosida di Gaza tidak ada artinya sama sekali, hanya pepesan kosong,” ungkapnya menegaskan.
Komitmen menjaga perdamaian dunia seharusnya dilakukan dengan mengirimkan tentara perdamaian di kawasan konflik. ”Itu lebih masuk akal ketimbang tentara terlibat dalam distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), bertani, atau menjaga keamanan dalam negeri,” ujarnya.
Usman menekankan pentingnya konsistensi komitmen HAM dengan kebijakan dalam negeri, terutama dalam perkembangan terakhir adalah rencana reformasi Polri.
Penahanan sejumlah aktivis HAM dan mahasiswa yang ditahan pascademonstrasi Agustus 2025, dan pembatalan tim gabungan pencari fakta atas tragedi tersebut, kata dia, mencederai komitmen HAM. ”Untuk apa memoles gincu di luar negeri, jika hak asasi manusia di dalam negeri diabaikan,” katanya.
Penulis:
Ahmad ArifEditor:
Evy RachmawatiPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul