BerandaPolitik & HukumPilkada Kota Padang:  Hen...

Pilkada Kota Padang:  Hendri Septa-Hidayat Ajukan Gugatan ke MK

Poin yang menjadi gugatan paslon Hendri-Hidayat ke MK adalah dugaan pembiaran praktik politik uang secara TSM yang dilakukan oleh paslon lainnya.

12 Des 2024 14:47 WIB · Politik & Hukum

Oleh Yola Sastra

Warga membaca visi-misi calon Gubernur Sumatera Barat (kanan) dan calon Wali Kota Padang (kiri) sebelum mencoblos dalam Pilkada Serentak 2024 di TPS 3 Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Sumatera Barat, Rabu (27/11/2024). Warga di Padang melakukan pemilihan untuk Wali Kota Padang dan Gubernur Sumatera Barat.

PADANG, KOMPAS — Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padang, Hendri Septa-Hidayat, mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Padang 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan yang diajukan terkait dugaan politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Gugatan tersebut didaftarkan kuasa hukum Hendri Septa-Hidayat pada Selasa (10/11/2024) pukul 14.58 WIB. Informasi itu tercantum dalam salinan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 214/PAN.MK/e-AP3/12/2024) yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Miko Kamal, anggota tim Orang Hukum Hendri Septa-Hidayat, Kamis (12/12/2024), membenarkan, paslon nomor urut 3 ini mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Padang ke MK. Tim hukum paslon ini diketuai Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015.

”Permohonan kami masukkan ke MK, Selasa kemarin. Kamis ini akan dimasukkan perbaikan gugatan. Insya Allah pukul 14.00 WIB ini sudah masuk perbaikannya,” kata Miko.

Menurut Miko, hal yang digugat paslon Hendri-Hidayat ke MK adalah dugaan praktik politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh salah satu paslon peserta Pilkada Padang 2024.

”Politik uang dilakukan besar-besaran secara TSM dengan melibatkan RT dan RW sebagai struktur penyelenggara negara,” ujar Miko. Adapun KPU Kota Padang sebagai termohon dalam gugatan ini diduga membiarkan praktik itu terjadi. 

Ketua KPPS TPS 5 Kelurahan Jati Baru Sari Anggraini (45) menunjukkan surat suara Pilkada Kota Padang yang sudah dicoblos pemilih saat proses penghitungan di TPS 5 Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/11/2024). Tingkat partisipasi pemilih di TPS ini hanya sekitar 50 persen.

Miko melanjutkan, setelah pihaknya melakukan perbaikan, MK memberikan kesempatan bagi KPU Kota Padang untuk memasukkan jawabannya. Kemudian, pihak terkait mengajukan diri sebagai pihak terkait.

”Setelah itu, baru diadakan sidang,” katanya. 

Secara terpisah, Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra mengatakan, setiap paslon punya hak mengajukan gugatan ke MK. Terkait dengan gugatan paslon Hendri-Hidayat ke MK, komisi sudah menerima berita pendaftarannya. Walakin, komisi belum tahu apa yang didalilkan pemohon ke MK.

”Kami masih menunggu permohonannya seperti apa. Kami belum tahu apa yang didalilkan karena salinan permohonan yang disampaikan ke MK belum sampai ke KPU Kota Padang,” kata Dorri.

Menurut Dorri, dalam hal ini, MK akan memeriksa dulu laporan dari paslon Hendri-Hidayat, apakah memenuhi unsur formil dan materiil atau tidak. Selanjutnya, jika menerima, MK akan menyampaikan ke KPU Kota Padang bagaimana bentuk permohonan yang diajukan paslon tersebut.

”Nanti KPU Kota Padang akan membuat jawaban berdasarkan apa yang didalilkan oleh pemohon. KPU Kota Padang siap menghadapi sengketa hasil dari paslon nomor 3 di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Hasil rekapitulasi KPU Kota Padang terkait Pilkada Padang 2024.

Hasil rekapitulasi

Pilkada Kota Padang pada 27 November 2024 lalu diikuti tiga paslon. Selain paslon nomor urut 3, Hendri-Hidayat, ada paslon nomor urut 1, Fadly Amran-Maigus Nasir, dan nomor urut 2, M Iqbal-Amasrul.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Padang, kontestasi dimenangkan paslon Fadly-Maigus dengan perolehan 176.648 suara atau 55,17 persen. Paslon ini diusung enam partai, yaitu Nasdem, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PPP, dan Ummat.

Sementara itu, paslon Hendri-Hidayat yang juga petahana, Hendri adalah Wali Kota Padang periode 2021-2024, berada pada posisi kedua dengan perolehan 88.859 suara atau 27,75 persen. Paslon ini diusung PAN dan Gerindra.

Adapun posisi ketiga ditempati paslon Iqbal-Amasrul dengan perolehan 54.685 suara atau 17,08 persen. Paslon diusung PKS dan Demokrat.

KPU Kota Padang mencatat, angka partisipasi dalam Pilkada Padang 2024 sebesar 49,10 persen. Suara sah sebesar 320.192 suara dan suara tidak sah 6.440 suara.


Kerabat Kerja

Penulis:

Yola Sastra
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .