Pilkada Serentak Akhirnya Terwujud

Pilkada serentak 2024 merupakan proses demokrasi yang menentukan masyarakat lima tahun ke depan. Masyarakat diharapkan memilih berdasarkan gagasan yang diusung kandidat.

27 Nov 2024 06:00 WIB · Politik & Hukum

Oleh Kurnia Yunita Rahayu, Prayogi Dwi Sulistyo, Dian Dewi Purnamasari, Hidayat Salam, Ambrosius Harto Manumoyoso, Fabio Maria Lopes Costa, Sucipto ., Reny Sri Ayu, Fransiskus Pati Herin

Sebagai wujud komitmen Harian Kompas (Kompas.id) dalam mengawal demokrasi, artikel yang disusun berdasarkan survei independen dan liputan jurnalistik secara mendalam ini kami bebas akseskan selama satu hari, untuk bekal informasi Anda.

Dukung misi besar kami dengan berlangganan Kompas.id 12 bulan di harga promosi (Rp 600.000) Rp 120.000. Klaim promonya di sini (https://komp.as/qc120), atau jika Anda membaca tawaran ini di aplikasi, silakan klik di sini (https://komp.as/LanggananAplikasi).

============================

JAKARTA, KOMPAS — Cita-cita menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak nasional akhirnya terwujud. Untuk pertama kalinya, masyarakat di 545 daerah memilih calon pemimpin daerah secara bersamaan pada Rabu (27/11/2024). Tidak sebatas memenuhi prinsip efektif dan efisien, pilkada yang digelar serentak ini juga selayaknya menjadi awal untuk memenuhi kepentingan rakyat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan pemungutan suara sudah siap digelar. Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pun telah siap melayani pemilih. Sehari menjelang pencoblosan, Selasa (26/11/2024) malam, logistik, kecuali di sejumlah daerah terdampak bencana, juga sudah terdistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Bahkan, sebagian sudah bergerak ke tempat pemungutan suara (TPS).

”Laporan yang kami peroleh, semua logistik sudah tersedia di TPS dan ada di beberapa titik yang TPS-nya direlokasi dengan pertimbangan mitigasi bencana,” kata anggota KPU, Idham Holik, saat dihubungi pada Selasa malam.

Relokasi TPS salah satunya dilakukan di Kalimantan Tengah. Banjir yang melanda sejumlah daerah di Kalteng membuat KPU daerah setempat memutuskan untuk memindahkan lokasi TPS. Begitu pula di Kabupaten Bandung, lebih dari 20 TPS dipindahkan karena banjir.

Tim Infografik Kompas

Idham menegaskan, beragam kendala yang ditemukan jelang pencoblosan sudah diantisipasi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada kali ini. Sebab, satu suara pemilih sangat berarti bagi masa depan masyarakat daerah.

Temuan pelanggaran

Pilkada serentak nasional yang digagas sejak 2010 digelar dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi sehingga bisa menekan politik berbiaya tinggi serta kelelahan masyarakat terhadap proses elektoral.

Meski demikian, pada kenyataannya, pilkada masih diwarnai pelanggaran, kecurangan, bahkan dugaan korupsi terkait kandidasi. Salah satu yang menjadi puncak gunung es adalah ketika Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) menangkap dan menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Minggu (24/11/2024). Uang hasil pemerasan ditengarai digunakan untuk pemenangan Rohidin yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Bengkulu.

Pada September lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) sejak tahap pendaftaran pilkada pada akhir Agustus 2024. Namun, lebih dari itu, pantauan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) hingga November 2024, terdapat lebih dari 3.000 kasus pelanggaran netralitas ASN.

Petugas Linmas dan Bhabinkamtibmas mengelap logistik Pilkada Palembang dan Sumsel 2024 yang plastik pembungkusnya basah karena terkena cipratan air hujan yang sempat menguyur kawasan lokasi TPS 04, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Selasa (26/11/2024).

Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Firman Noor, menyayangkan beragam catatan terkait penyelenggaraan pilkada serentak 2024 lebih menonjol ketimbang gagasan yang bisa membawa masyarakat pada pilihan yang rasional. Padahal, kontestasi semestinya dipenuhi dengan ide-ide yang menunjukkan kualitas para kandidat.

”Ini sejalan dengan kualitas demokrasi kita yang sedang turun dan tidak ada perbaikan signifikan sehingga tidak heran kalau berdampak pada kualitas pilkada, sebagai turunan dari pelaksanaan demokrasi,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Merujuk laporan Economist Intelligence Unit, skor indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2022 adalah 6,53 dan masuk kategori demokrasi cacat (flawed democracy). Raihan itu berada dalam tren penurunan sejak 2015 yang pernah mencapai skor 7,03. Namun, setelah itu tak pernah lagi mencapai skor tersebut.

Firman melanjutkan, sulit untuk mencapai kualitas pemilu yang lebih baik dalam kondisi demokrasi yang tertatih-tatih. Apalagi, pendekatan yang digunakan para kandidat untuk menggenjot perolehan suara umumnya lebih memprioritaskan pada elite, bukan justru pada akar rumput. ”Yang ramai ini, kan, justru elite-elite yang ingin berkuasa lagi, bukan masyarakat,” ujarnya.

Infografik Alur Memilih di TPS Pilkada 2024

Dihubungi terpisah, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, pilkada serentak digagas agar pilkada bisa berlangsung secara efisien. Namun, banyaknya indikasi pelanggaran dan kecurangan yang ditemukan menunjukkan bahwa tujuan tersebut belum tercapai. Sebab, penyelenggaraan pilkada serentak tidak diiringi dengan pembenahan proses elektoral.

Ia melanjutkan, hal itu terlihat dari proses kandidasi yang tidak mewakili suara publik. Partai cenderung memilih calon yang diusung sesuai dengan kepentingan elite. Pilihan masyarakat yang terekam dalam survei berbagai lembaga banyak yang diabaikan.

”Pencalonan itu masih banyak yang rekayasa, bagian dari dinasti politik, dan apakah bisa benar-benar dijamin bebas dari mahar politik,” kata Djohermansyah.

Tak hanya itu, menurut dia, proses kampanye juga relatif tidak berkualitas. Dalam berbagai debat, masyarakat jarang disuguhi gagasan dengan argumen yang berbasis data. Umumnya, ide-ide yang diberikan pun sebatas asumsi.

Awasi pemungutan suara

Melihat masih banyaknya indikasi kecurangan dan pelanggaran, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengajak publik untuk mengawasi pemungutan suara Pilkada 2024. Tahapan pilkada itu tidak berhenti ketika pemilih memberikan hak pilihnya di TPS. Pemantauan dari masyarakat ini akan membantu memastikan transparansi dan mencegah kecurangan dalam proses pilkada.

”Masih ada tahapan-tahapan lain yang perlu kita awasi bersama. Yang penting adalah tahapan rekapitulasinya, betul enggak, sih, suara yang sudah diberikan oleh pemilih ini terhitung secara akurat,” katanya.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay khawatir kecurangan yang terjadi dalam Pilkada 2024 itu akan menciptakan situasi yang tidak stabil di daerah-daerah. Sebab, publik akan terus mempertanyakan legitimasi hasil pilkada yang tidak berjalan jujur dan adil tersebut.

”Ini berdampak pada situasi negeri lima tahun ke depan tidak akan berjalan lancar. Diyakini akan membebani pelayanan publik ke depan. Kalau ini ada protes dan menguat, lalu tidak ada penyaluran hukumnya, itu bisa menciptakan chaotic,” kata Hadar.

Pengajar hukum pemilu pada Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengingatkan pemilih untuk mengecek rekam jejak pasangan calon terlebih dahulu. Sebab, kepala daerah memiliki posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan, khususnya terkait pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah. (NIA/DEA/PDS/DYT/BRO/IDO/CIP/FLO/RTG/ESA/DRI/RAP/KAT/REN/FRN)


Kerabat Kerja

Penulis:

Kurnia Yunita Rahayu, Prayogi Dwi Sulistyo, Dian Dewi Purnamasari, Hidayat Salam, Ambrosius Harto Manumoyoso, Fabio Maria Lopes Costa, Sucipto ., Reny Sri Ayu, Fransiskus Pati Herin
 | 

Editor:

Anita Yossihara
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan