Pinjaman Daring, Jalan Ketiga Menuju Inklusi Keuangan Masyarakat

Laporan e-Conomy SEA 2024 yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan pembiayaan digital akan mencapai 40 miliar dollar AS pada 2030.

06 Des 2024 18:34 WIB · Ekonomi

Oleh Agustinus Yoga Primantoro

Sekitar 100 juta orang dewasa Indonesia belum terjaring dalam sistem keuangan nasional. Perbankan dan industri jasa keuangan nonbank konvensional belum mampu merangkul semuanya.

Dalam keterbatasan itu, pinjaman daring atau fintech peer to peer lending dapat menjadi jalan ketiga bagi perluasan akses keuangan masyarakat. Sebab, platform digital berbasis inovasi teknologi tersebut dapat menjangkau mereka yang belum mendapatkan akses layanan perbankan.

Data Bank Dunia menunjukkan, jumlah masyarakat Indonesia yang cukup umur tetapi tidak memiliki rekening bank (unbanked) pada 2021 mencapai 97,74 juta orang. Angka tersebut setara dengan 48 persen dari populasi penduduk dewasa di Indonesia.

Hasil riset internal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022 menemukan, terdapat kesenjangan pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp 1.290 triliun. Dari Rp 2.740 triliun kebutuhan pembiayaan, perbankan baru memenuhi 44 persen.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menjelaskan, sama seperti lembaga pembiayaan selain perbankan lainnya, pinjaman daring mempunyai peran untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat yang tidak terlayani perbankan.

Apalagi, hingga saat ini, semakin banyak masyarakat unbanked yang menggunakan jasa lembaga pembiayaan alternatif, seperti pinjaman daring. Masyarakat yang membutuhkan pembiayaan cukup besar jumlahnya dan terus bertumbuh.

”Permintaan ada, tetapi penawaran dari perbankan sedikit, ya mereka akan pilih pembiayaan alternatif, termasuk pinjaman daring. Itu hal yang sangat lumrah dilakukan,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Grafik menunjukkan kesenjangan antara kebutuhan pembiayaan UMKM dengan pembiayaan yang tersedia pada 2021. Sumber: OJK

Ekonom dan Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah, berpendapat, pinjaman daring memiliki peluang yang besar untuk menjangkau masyarakat yang unbanked dan memberikan akses pembiayaan UMKM. Dibandingkan dengan bank, pinjaman daring memiliki ruang yang leluasa dalam memberikan akses pembiayaan.

Apalagi, potensi pembiayaan digital (digital lending) di Indonesia diperkirakan akan tumbuh signifikan hingga 2030. Laporan e-Conomy SEA 2024 yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan pembiayaan digital akan mencapai 40 miliar dollar AS pada 2030.

Quote

Pinjaman daring menjadi antitesis dari perbankan. Kalau perbankan superketat, pinjaman daring supermudah di tengah kondisi masyarakat yang akses perbankannya masih sangat rendah.

Dalam setahun terakhir, pembiayaan digital mampu menorehkan pertumbuhan di atas 20 persen. Ini menunjukkan, terlepas dari berbagai kasus dan berbagai sentimen negatif di dalamnya, pembiayaan digital tetap diakses oleh masyarakat karena kemudahannya.

”Pinjaman daring menjadi antitesis dari perbankan. Kalau perbankan superketat, pinjaman daring supermudah di tengah kondisi masyarakat yang akses perbankannya masih sangat rendah,” tuturnya dalam diskusi bertajuk Indonesia Digital Economy Outlook 2025, Rabu (4/12/2024).

Pedagang warung tegal atau warteg melayani pembeli saat jam makan siang di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024). Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berharap kebijakan hapus tagih kredit dapat benar-benar menyasar pelaku usaha yang kesulitan mengangsur, terutama sekmen mikro.

Sebelumnya, Ketua Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyampaikan, pasar pinjaman daring di Indonesia sangat luas. Hasil riset Ernst and Young menyebutkan, hingga 2026 terdapat gap antara kebutuhan dan ketersediaan pendanaan UMKM hingga Rp 2.400 triliun.

Artinya, masyarakat yang unbanked semakin banyak sejalan dengan pertumbuhan demografi. Dengan demikian, tantangan yang dihadapi oleh industri pinjaman daring bukanlah terkait permintaan pembiayaan, melainkan ketersediaan dana.

”Memang spesialisasi fintech lending untuk membiayai segmen unbanked atau first user, orang yang pertama kali meminjam, belum punya sejarah dan pengalaman meminjam, itu targetnya,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Melalui Surat Edaran OJK Nomor 19 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi, OJK menetapkan manfaat ekonomi pinjaman konsumtif pada 2024 sebesar 0,3 persen dan pada 2025 turun menjadi 0,2 persen. Sementara itu, manfaat ekonomi pinjaman produktif berlaku tetap sebesar 0,1 persen pada 2024-2025.

Infografis Jumlah Orang Tinggal di Keluarga Penerima Pinjaman Daring

Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko, menyampaikan, minat masyarakat terhadap pinjaman daring terus bertumbuh sejak kemunculannya pada 2017. Ini tampak dari jumlah akumulatif rekening penerima dana (borrower) yang telah mencapai 135 juta rekening dengan total nilai pinjaman yang dicairkan mencapai Rp 950 triliun per Agustus 2024.

”Harapan kami, kebijakan acuan suku bunga sebesar 0,3 persen per hari dapat dipertahankan pada tahun 2025 mendatang. Dengan dipertahankannya suku bunga harian ini, aksesibilitas serta likuiditas pinjaman untuk masyarakat unbanked dan underbanked akan lebih terjaga,” katanya dalam siaran pers, Kamis (21/11/2024).

Menurut Nucky, kebutuhan pinjaman di kalangan masyarakat unbanked dan underbank masih terbuka lebar. Namun, tidak adanya riwayat kredit dan jaminan membuat akses pembiayaan terhadap masyarakat unbanked terbatas.

Quote

Adanya upaya bersama dalam bentuk edukasi dan literasi yang terencana dan terskala serta semakin masifnya upaya penindakan terhadap pinjol ilegal diharapkan dapat menjaga stabilnya akses dan likuiditas di masyarakat.

Keterbatasan akses tersebut juga menjadi salah satu penyebab maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Maraknya pinjol ilegal tersebut turut mengancam masyarakat dan UMKM yang mencari pendanaan.

Pada tahun berjalan hingga Oktober 2024, pemerintah telah memblokir 2.500 entitas pinjol ilegal. Sejak 2017, jumlahnya mencapai 9.180 entitas. Di sisi lain, OJK tercatat hanya mengawasi 97 entitas pinjaman daring yang telah mengantongi izin.

”Adanya upaya bersama dalam bentuk edukasi dan literasi yang terencana dan terskala serta semakin masifnya upaya penindakan terhadap pinjol ilegal diharapkan dapat menjaga stabilnya akses dan likuiditas di masyarakat,” tutur Nucky.

Infografik Jurnalisme Data Pinjol Karakteristik Pinjaman Daring Ilegal

Kuseriyansyah yang juga CEO 360Kredi menambahkan, pinjaman daring tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan dukungan ekosistem, seperti penilaian kredit (credit scoring), agregator, dan sistem pembayaran digital. Dukungan ekosistem tersebut diharapkan dapat semakin baik guna meningkatkan kredibilitas layanan pinjaman daring.

Namun, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi industri pinjaman daring dalam mengakselerasi inklusi keuangan, salah satunya terkait edukasi. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen. Sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

”Untuk membuat fintech menjadi spesialis pembiayaan unbanked secara sustain, harus berfokus pada perlindungan konsumen, terutama terkait literasi. Sebab, ada banyak masyarakat yang masuk ke pinjaman daring dan merasa itu menyulitkan karena mereka terjebak dalam gali lubang tutup lubang,” kata Kuseriyansyah.

Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan industri fintech lending per September 2024 tumbuh 33,73 persen secara tahunan menjadi Rp 74,48 triliun. Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat stabil di 2,38 persen.

Gading, bukan nama sebenarnya, mengambil foto KTP untuk keperluan administrasi pinjaman daring di Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (18/8/2021). KTP merupakan salah satu data diri yang banyak digunakan sebagai syarat administrasi via daring. Dewan Perwakilan Rakyat kembali memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang belum tuntas dalam lima kali masa sidang. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Sementara itu, penyaluran pembiayaan sektor produktif oleh pinjaman daring pada periode yang sama mencapai Rp 7,99 triliun atau 29,14 persen dari total pembiayaan yang disalurkan. Pembiayaan sektor produktif ini tercatat terkontraksi 0,28 persen secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, OJK secara berkala terus mengawasi dan memeriksa untuk memastikan kepatuhan para pelaku industri pinjaman daring terhadap ketentuan mengenai batasan pendanaan bagi setiap penerima dana.

Terkait pembiayaan produktif, Agusman melanjutkan, OJK mendorong industri pinjaman daring mencapai target 30 persen. Dengan demikian, diperlukan peningkatan aktivitas pembiayaan untuk mencapai sasaran tersebut.

”Penyelenggara LPBBTI (pinjaman daring) dan perusahaan pembiayaan juga telah diminta agar meningkatkan aksesibilitas, inklusi keuangan, dan pemberdayaan UMKM menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penyusunan Rencana Bisnis 2025,” kata Agusman dalam keterangan tertulis.


Kerabat Kerja

Penulis:

Agustinus Yoga Primantoro
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra