INDUSTRI MANUFAKTUR

PMI Naik Tipis, Kinerja Manufaktur Masih Stagnan

PMI Manufaktur Indonesia pada Mei 2026 berada di level 50,0. Level itu naik dibandingkan dengan capaian pada April 2026 yang berada di level 49,1 atau kontraksi.

02 Jun 2026 21:06 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Oleh Aguido Adri

JAKARTA, KOMPAS — Kinerja manufaktur Indonesia pada Mei 2026 membaik dibandingkan dengan bulan lalu yang berada di zona kontraksi. Meski demikian, bisnis manufaktur masih belum keluar dari tekanan dampak perang Timur Tengah, kenaikan harga bahan baku, gangguan pasokan, dan melemahnya permintaan ekspor.

Lembaga S&P Global dalam rilisnya mengumumkan, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Mei 2026 berada di level 50. Skor ini naik 0,9 persen dibandingkan April 2026, yang tercatat 49,1.

Secara teori, IPM tepat di angka 50 berarti bisnis manufaktur stagnan alias tidak ada perubahan. Bisnis tidak mengalami kontraksi ataupun ekspansi. PMI di bawah 50 berarti bisnis menunjukkan kontraksi, sementara di atas 50 berarti bisnis mengalami ekspansi.

Usamah Bhatti, ekonom S&P Global Market Intelligence, mengatakan, perekonomian manufaktur Indonesia masih mengalami tekanan selama bulan Mei. Produksi terhambat oleh kenaikan harga bahan baku dan keterbatasan ketersediaan input.

Hal ini membebani volume output. Oleh karena produksi mengalami penurunan, jumlah tenaga kerja juga turun.

Pekerja menggarap sarung goyor dengan menggunakan alat tenun tradisional di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (8/5/2026). Ekspor rutin sarung tersebut ke Timur Tengah saat ini tersendat karena berlangsungnya perang AS - Iran. Sarung berbahan katun itu dijual dengan harga sekitar Rp 750.000 per lembar.

Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Meskipun kekurangan bahan baku dan produksi turun, permintaan pada Mei masih naik. Kenaikan permintaan terutama didorong dari dalam negeri.

”Perusahaan mencatat kenaikan penjualan yang lebih kuat, hal ini sering kali menggambarkan upaya klien untuk membangun stok di tengah gangguan harga dan pasokan. Selain itu, perbaikan kondisi pesanan juga terbatas pada pasar domestik karena ekspor turun tajam hampir lima tahun terakhir,” ujar Usamah Bhatti, dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Usamah menambahkan, tingkat keyakinan terhadap perkiraan 12 bulan mendatang juga tidak berubah, yakni masih di bawah rata-rata historis. Ada optimisme yang didorong harapan bahwa tekanan harga bahan baku dan pasokan akan reda meskipun waktu pemulihan masih tidak pasti mengingat kondisi saat ini.

Perajin sedang membuat tempe rumahan di kawasan Macan Lindungan, Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat Satu, Palembang, Sumsel, Rabu (20/5/2026). Pelemahan Rupiah dari Dollar AS telah berdampak terhadap perajin tempe di kampung di kawasan Palembang. Hal itu menyebabkan harga bahan baku tempe, kacang kedelai yang diimpor dari AS naik dari sekitar Rp 490.000 per 50 kilogram pada awal tahun 2026 menjadi sekitar Rp 535.000 per 50 kilogram. Akibatnya, harga tempe harus naik dari sekitar Rp 12.000 per kilogram menjadi Rp 16.000-17.000 per kilogram. Situasi itu menyebabkan daya beli konsumen menurun. Akibatnya, produksi tempe para perajin ikut berkurang, rata-rata dari 100 kilogram per hari menjadi sekitar 80 kilogram per hari. Kondisi perajin tempe semakin tertekan oleh meningkatnya harga bahan baku lain, seperti plastik dari sekitar Rp 35.000 per kilogram pada awal tahun 2026 menjadi sekitar Rp 55.000 per kilogram. Hal itu dipengaruhi oleh situasi global perang di Timur Tengah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, kenaikan PMI Manufaktur Indonesia menunjukkan daya tahan industri nasional di tengah berbagai tantangan global, terutama gangguan rantai pasok dan ketidakpastian pasokan bahan baku impor.

”Peningkatan PMI Manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencerminkan respons industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika global yang masih berlangsung. Pelaku industri melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat stok bahan baku guna memastikan kegiatan produksi tetap berjalan dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (2/6).

Menurut Agus, kenaikan PMI pada Mei perlu dilihat secara komprehensif. Salah satu faktor yang memicu perbaikan indeks tersebut adalah meningkatnya persediaan bahan baku yang dilakukan industri manufaktur sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan dan kenaikan harga bahan baku impor.

”Struktur impor Indonesia saat ini sekitar 70 persen merupakan bahan baku dan bahan penolong, sekitar 15 persen berupa barang modal seperti mesin dan peralatan, sedangkan sisanya merupakan barang konsumsi. Dengan adanya tantangan logistik global dan meningkatnya ketidakpastian akses bahan baku impor, industri memilih memperbesar stok bahan baku untuk menjaga kesinambungan operasi,” katanya.

Aktivitas pekerja saat memproduksi keramik di PT Arwana Citramulia Plant 2, Cikande, Serang, Banten, Rabu (8/4/2026). Industri manufaktur keramik Indonesia menghadapi tantangan akibat terjadinya gangguan pasokan gas domestik serta konflik Timur Tengah. Komponen gas yang menjadi sumber utama pembakaran keramik naik mencapai 36-38 persen dari total biaya produksi. Penurunan alokasi gas industri tertentu (AGIT), serta kenaikan surcharge (biaya tambahan) gas menjadi faktor pendorong kenaikan harga energi yang signifikan bagi pelaku industri. Kombinasi gangguan pasokan, penurunan alokasi gas, dan kenaikan harga energi telah menggerus daya saing industri keramik nasional secara berkelanjutan. Sementara itu, konflik Timur Tengah juga berisiko memicu banjir produk impor dari negara-negara yang mengalihkan barang ekspor dari Timur Tengah ke Indonesia.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
08-04-2026

Apabila sebelumnya industri rata-rata menyimpan persediaan bahan baku untuk kebutuhan sekitar tiga bulan, saat ini banyak perusahaan meningkatkan cadangan bahan bakunya hingga cukup untuk menopang operasi selama enam bulan ke depan.

Langkah tersebut penting terutama bagi industri yang memiliki karakteristik proses produksi berkelanjutan. Sebagai contoh, industri petrokimia harus tetap beroperasi pada kapasitas minimal 50 hingga 60 persen agar fasilitas produksinya tidak perlu dihentikan sepenuhnya.

”Jika fasilitas produksi seperti petrokimia dihentikan total, waktu yang dibutuhkan untuk kembali mencapai kapasitas normal bisa cukup lama, paling sedikit sekitar dua minggu. Kondisi serupa juga terjadi pada industri yang menggunakan furnace, seperti industri keramik, kaca, dan pengolahan nikel. Oleh karena itu, menjaga ketersediaan bahan baku menjadi sangat krusial,” katanya.

Agus menjelaskan, peningkatan stok bahan baku tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga bahan baku di masa mendatang. Pasalnya, industri tidak dapat secara langsung menaikkan harga jual produknya karena pelanggan dan pasar membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian.

”Perusahaan manufaktur harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga produk. Ketika harga bahan baku berpotensi meningkat, mereka memilih mengamankan pasokan terlebih dahulu karena penyesuaian harga jual ke pasar tidak bisa dilakukan secara instan,” tuturnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Aguido Adri
 | 

Editor:

Budi Suwarna
 | 

Penyelaras Bahasa:

Yuliana Karim