Sebanyak 34 polisi dimutasi ke Divisi Yanma Polda Metro Jaya guna memudahkan pemeriksaan. Potensi unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasan ini dinilai cukup besar.
26 Des 2024 17:18 WIB · Metro
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya memutasi 34 anggotanya buntut kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan warga Malaysia saat gelaran Djakarta Warehouse Project 2024. Mereka dipindah ke Divisi Pelayanan Markas Polda Metro Jaya guna memudahkan pemeriksaan.
Hal itu tertuang dalam surat telegram mutasi jabatan tingkat perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama), hingga bintara bernomor ST/429/XII/KEP.2024 tertanggal 25 Desember 2024. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary membenarkan informasi tentang mutasi terhadap 34 polisi ke Divisi Yanma Polda Metro Jaya. ”Benar, mutasi itu dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).
Pemindahan 34 anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan penonton DWP 2024 asal Malaysia.
Mereka yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya adalah (1) Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bariu Bawana; (2) Kepala Subdirektorat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat; (3) Kepala Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/21/31ce9a5fb36d4a6b4942740cd69eb6f4-IMG_20241221_091835.jpg)
Selain itu, ada (4) Pejabat Sementara Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan; (5) Kepala Unit (Kanit) 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Palti Raja Sinaga; dan (6) Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Suprayitno.
Selanjutnya, ada (7) Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol David Richardo Hutasoit; (8) Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi; (9) Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan.
Lalu, ada (10) Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael L Tobing; (11) Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu; (12) Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto.
Selain itu, ada (13) Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abad Jaya Harefa; (14) Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya; (15) Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful; (16) Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syaharuddin.
Ada pula (17) Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik; (18) Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Jemi Ardianto; (19) Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Rio Hangwidya Kartikadimutasi; dan (20) Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/12/10/2671e4f1-b487-45f1-b45c-81a1b6377b6f.jpg)
Selain itu, ada (21) Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan; (22) Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran Inspektur Polisi Dua (Ipda) Win Stone; (23) Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Armadi Juli Marasi Gultom; dan (24) Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto.
Ada pula (25) Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono; (26) Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto; (27) Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama.
Ada juga (28) Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi; (29) Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan; (30) Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Lutfi Hidayat; dan (31) Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Hadi Jhontua Simarmata.
Selain itu, ada (32) Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite; (33) Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho; dan (34) Bintara Polsek Kemayoran Briptu Muhamad Padli.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/21/3a21a1263bde398fb88e2a644089b839-IMG_20241221_092245.jpg)
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, menegaskan pentingnya pertanggungjawaban struktural dalam peristiwa pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat acara DWP 2024. Pihaknya telah mendapatkan penjelasan rinci atas konstruksi dan alur kejadian dari penyidik yang menangani persoalan tersebut.
Menurut Anam, memahami struktur peristiwa yang berlangsung dari sebelum hingga setelah hari kejadian adalah kunci untuk menentukan karakter pertanggungjawaban secara struktural.
Hal itu mencakup potensi atau dugaan keterlibatan pihak yang menggerakkan serta pihak yang melaksanakan tindakan tersebut. ”Sebab, ada struktur yang bisa menggerakkan orang dan ada yang melaksanakannya,” kata Anam.
Sementara itu, dugaan pemerasan Rp 2,5 miliar dikonfirmasi melalui bukti transfer yang telah diperiksa. Anam menyebutkan, potensi jumlah kerugian lebih besar bergantung pada bukti tambahan yang mungkin muncul dalam penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Anam, pihaknya menilai potensi unsur pidana dalam kasus ini cukup besar. Oleh karena itu, Kompolnas akan terus memantau perkembangan penyelidikan, baik dari sisi etik maupun pidana, serta berkomunikasi dengan reserse kriminal jika ditemukan bukti yang mendukung tindakan pidana.
”Kalau dalam proses etik memang secara terbuka, nanti kelihatan struktur peristiwanya seperti apa dan apakah ada potensi pidananya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim mengatakan, sebanyak 45 warga negara Malaysia menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi Indonesia dalam acara DWP 2024 dengan nilai barang bukti mencapai Rp 2,5 miliar.
Polri berencana menggelar sidang etik terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut pekan depan. Namun, jumlah korban kemungkinan masih bertambah. Di sisi lain, pihaknya sudah mendirikan posko di Malaysia untuk menghimpun data jumlah korban.
”Motif masih didalami, ini harus kami gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari polsek, polres, dan polda,” ujarnya, (Kompas, 24/12/2024).
Penulis:
Atiek Ishlahiyah AlEditor:
Mukhamad KurniawanPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase