Kepala Polda Sumbar belum berkenan mengungkap motif kasus Dadang menembak mati Ulil karena baru akan terungkap secara jelas dalam persidangan.
24 Nov 2024 17:55 WIB · Kriminalitas
PADANG, KOMPAS — Polda Sumatera Barat tidak berkenan mengungkap lebih lanjut motif Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Dadang Iskandar menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar. Adapun sejumlah pihak mendesak polisi mengungkap motif pelaku agar kasus terang benderang.
Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono mengatakan, terkait motif biarkan nanti dibuktikan di persidangan. Hal tersebut sulit untuk dipastikan karena motifnya bisa konflik antarpribadi, antara pribadi dan organisasi, atau internal atau konflik kepentingan.
”Soal motif ini memang ditunggu masyarakat, tetapi tidak semua informasi itu harus diungkap saat ini sebelum semuanya diproses secara tuntas,” kata Suharyono seusai menerima kunjungan rombongan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Minggu (24/11/2024), di Padang.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/24/520c56e375d46505fe7500ad24679595-DSC02943_1_.JPG)
Suharyono melanjutkan, sulit sekali membuktikan motif Dadang dalam menembak mati rekannya. Polisi pun butuh waktu mendalaminya, apakah itu hanya masalah tambang galian C ilegal atau ada masalah pribadi lainnya.
Terkait dugaan praktik backing tambang ilegal pada kasus itu, Suharyono kembali mengatakan, penyidik sedang mendalami. Tidak mudah mengungkap karena korban sudah meninggal, sedangkan pelaku belum bisa diperiksa secara optimal karena sempat tidak mau makan.
Sebelumnya, pada Sabtu (23/11/2024), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Komisaris Besar Andri Kurniawan mengatakan, untuk informasi awal dari Dadang, motifnya menembak Ulil karena merasa tidak senang atas penangkapan pelaku aktivitas tambang galian C ilegal oleh Satreskrim Polres Solok Selatan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/23/d701beb2-0a51-4d1a-a6f2-0a44ff66625d_jpeg.jpg)
Pelaku tambang ilegal yang ditangkap ialah sopir truk yang sedang mengangkut hasil tambang. Pelaku tambang meminta bantuan Dadang agar kasus tidak diproses.
Dadang kemudian meminta bantuan Ulil, tetapi tidak direspons. Ujungnya terjadi penembakan pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.15 WIB di tempat parkir Polres Solok Selatan.
Menurut Suharyono, tidak mudah seseorang membunuh koleganya tanpa ada penyebab yang berat. ”Kalau masalah ringan, tidak mungkin seseorang sampai (membunuh) seperti itu. Inilah yang mohon waktu juga bagi kami mendalami secara detail apa motifnya. Motif itu, ya, memang diungkap dalam pemeriksaan di persidangan,” katanya.
Suharyono kembali mengatakan hal serupa soal bagaimana relasi antara Dadang dengan korban, dengan Kepala Polres yang rumahnya juga ditembaki tersangka, dan perwira lainnya.
”Ini sedang kami dalami,” ujarnya. Meskipun demikian, Suharyono berkomitmen tidak ada hal yang akan ditutup-tutupi.
Terkait identitas pemilik tambang yang dibantu Dadang dan kaitannya dengan kasus ini, Suharyono mengatakan, penyidik belum membahas soal itu. Pihaknya masih fokus ke kasus pembunuhan. Jika membias ke persoalan lain, ia khawatir justru meringankan hukuman tersangka.
”Apa pun di balik itu masalahnya, kan tidak seharusnya membunuh dan mengeksekusi kawan sendiri,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/23/65b05739-4287-4532-bc7b-816de9e2a72f_jpg.jpg)
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (Purn) Arief Wicaksono dan rombongan mendatangi Markas Polda Sumbar, Minggu pagi. ”Kami datang ke sini melihat secara langsung apa yang dilakukan Kepala Polda dan jajaran,” katanya.
Arief menjelaskan, pihaknya baru datang ke Sumbar dua hari pascakejadian supaya bisa memberikan kesempatan kepada Kepala Polda Sumbar dan jajaran melaksanakan tugas untuk mengusut kasus pembunuhan Kepala Satreskrim Solok Selatan.
”Sekarang, untuk tahap awal, kami melihat bahwa apa yang dilakukan Polda Sumbar, dalam hal ini oleh Bidpropam didukung Direskrimum, ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selanjutnya, rombongan Kompolnas berangkat ke Polres Solok Selatan untuk melihat langsung kondisi tempat kejadian perkara (TKP). ”Malam hari ini, kami ingin lihat, seperti apa sih situasinya. Katanya, sempat menembaki rumah Kapolres, kami ingin lihat itu,” ujarnya.
Ketika ditanya soal temuan Kompolnas atas kasus ini, termasuk motif pelaku, Arief menyatakan, tidak ingin masuk terlalu dalam ke ranah yang menjadi tanggung jawab penyidik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/24/9233201c7157e8d79db4a874783c5b20-DSC02960.JPG)
Secara terpisah, penjabat sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi, dalam siaran pers, meminta Polda Sumbar mengungkap secara transparan motif Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak mati koleganya, Kepala Satreskrim Polres Solok Selatan.
”Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan, karena biasanya kasus tambang ilegal tidak berdiri sendiri. Tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tetapi juga berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan, dan logistik tambang itu sendiri,” kata Adel.
Persoalan tambang ilegal ini, kata Adel, ibarat gurita yang saling berhubungan dan berjejaring sedemikian rupa. Apalagi Sumbar, terutama Solok Selatan dan sekitarnya, selama ini dikenal dengan aktivitas tambang ilegal, termasuk tambang emas ilegal, yang kerap merenggut nyawa.
Pada 26 September lalu, misalnya, longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, tak jauh dari perbatasan Solok Selatan, menyebabkan 13 korban jiwa dan 12 korban luka-luka. Sekarang, justru polisi yang sedang menegakkan hukum menjadi korban dari koleganya yang diduga merupakan backing tambang.
”Kasus kematian Kepala Satreskrim Ulil Ryanto harus menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar. Kepolisian harus menjaga wibawanya dengan memberantas tambang ilegal, yang kini justru memakan korban seorang perwira polisi,” ujarnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/09/29/203d95ea-d84f-4d08-92c8-8ebb3ae88f84_jpeg.jpg)
Pejabat sementara Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Abdul Aziz mengatakan, baru kali ini ia melihat di Indonesia, bagian kecil sindikat pelaku kejahatan tambang berani membunuh pejabat Polri di kantor polisi.
”Kami menilai, kelompok pelaku kejahatan tambang mencoba mengirim pesan ketakutan kepada Kapolri dan jajarannya. Siapa saja yang berani menyentuh bisnis tambang ilegal akan dihabisi, bahkan di kantor polisi sendiri,” katanya.
Aziz melanjutkan, kasus pembunuhan Ulil oleh Dadang bukan sekadar kasus polisi tembak polisi. Ia menduga ini adalah mainan sindikat penjahat lingkungan. Jika sebelumnya yang kerap jadi korban masyarakat sipil, sekarang, karena negara tidak serius, yang jadi korban adalah polisi.
”Jika pengusutan kasus ini berhenti di Kabag Ops sebagai pelaku pembunuhan, pengorbanan almarhum Ulil akan sia-sia. Kelompok pelaku kejahatan tambang ilegal di seluruh daerah di Sumbar akan tertawa dan menertawakan Polri,” ujarnya.
Menurut Aziz, tambang ilegal menjamur di banyak daerah Sumbar. Walhi Sumbar pun mendesak Kapolri memeriksa Kepala Polda Sumbar dan Kepala Polres di seluruh wilayah hukum Sumbar terkait dugaan keterlibatan atas menjamurnya tambang ilegal di provinsi ini.
”Kapolda hingga Kapolres patut dicopot, setidaknya karena ’gagal’ mengatasi akar kejahatan tambang di Sumbar,” katanya.
Penulis:
Yola SastraEditor:
Cornelius Helmy Herlambang