BerandaNusantaraPolisi dan ASN Polda Jate...

Polisi dan ASN Polda Jateng Terlibat Pencaloan Rekrutmen Bintara, Pemecatan Digaungkan

Anggota Polda Jateng, yakni Komisaris AR, Komisaris KN, Ajun Komisaris CS, Brigadir Kepala Z, dan Brigadir EW, terlibat dalam pencaloan seleksi Bintara Polri. Dua ASN juga terlibat. Para pelaku diharapkan dipecat.

07 Mar 2023 17:28 WIB · Nusantara

Oleh KRISTI DWI UTAMI

Didie SW

SEMARANG, KOMPAS — Sebanyak lima polisi dan dua aparatur sipil negara di Kepolisian Daerah Jawa Tengah diduga terlibat pencaloan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Sanksi berupa pemecatan diharapkan bisa dijatuhkan kepada para pelaku. Selain diproses di internal Polri, proses hukum pidana juga didorong.

Kasus itu terungkap berkat adanya aduan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Berdasarkan informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW), Divisi Propam Polri menyita uang hingga puluhan miliar dalam OTT tersebut.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, ada 90 calon Bintara di Polda Jateng yang menjadi sasaran dalam OTT tersebut. Mereka mengaku dimintai uang hingga ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo dan Asa Publik pada Korps Bhayangkara

”Rekrutmen ini merupakan proses awal yang sangat penting. Kalau di awal saja sudah terjadi sogok-menyogok atau menggunakan uang, problem reformasi kultural polisi tidak akan pernah selesai sampai kapan pun,” kata Sugeng saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

Sugeng menilai, praktik pencaloan tersebut menodai prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis yang dicanangkan dalam seleksi penerimaan anggota Polri. Karena itu, sidang kode etik perlu segera dilakukan. Melalui sidang kode etik itu, Sugeng berharap, sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dijatuhkan kepada para pelaku.

Para peserta seleksi anggota Polri.

Di samping proses hukum di internal kepolisian, proses hukum pidana juga dinilai Sugeng penting untuk dilakukan. ”Pencaloan, penipuan, suap, dan gratifikasi itu termasuk pelanggaran pidana. Jadi, kasus ini harus diproses pidana biar bisa diakses publik. Ini penting sebagai perwujudan bahwa Polri transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Sugeng menambahkan, selama ini, IPW banyak mendapatkan aduan dari masyarakat terkait praktik pencaloan pada seleksi anggota Polri. Tidak hanya di Jateng, aduan juga disebut Sugeng datang dari daerah lain, seperti di Jawa Barat dan Bali.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jaten Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy mengatakan, lima polisi yang terlibat dalam pencaloan yakni Komisaris AR, Komisaris KN, Ajun Komisaris CS, Brigadir Kepala Z, dan Brigadir EW. Mereka telah selesai menjalani sidang kode etik dan pemeriksaan intensif dari penyidik.

Quote

Kalau di awal saja sudah terjadi sogok-menyogok atau menggunakan uang, problem reformasi kultural polisi tidak akan pernah selesai sampai kapan pun.

Berkas penyelidikan perkara itu juga disebut Iqbal sudah lengkap. Kendati demikian, hingga Selasa petang, Iqbal mengaku belum bisa menyampaikan secara detail hasil pemeriksaan. Menurut dia, informasi tersebut akan disampaikan ke publik secepatnya.

Iqbal juga belum merinci identitas dua ASN yang turut terlibat dalam pencaloan tersebut. Iqbal hanya menyebut, satu dari dua ASN tersebut merupakan dokter.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi (tengah)

”Kepala Polri sudah memerintahkan agar kami bertindak tegas untuk menjaga marwah Polri dan kami akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah. Ancaman yang menanti para pelaku berupa demosi, penurunan pangkat, hingga pemecatan jika terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian,” ujar Iqbal.

Adapun Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi menginstruksikan agar para anggotanya tidak melakukan perbuatan tercela seperti pencaloan. Tindakan itu, dinilai Luthfi, bisa merusak citra Polri.

Baca juga: Mengenal Sosok Iptu Umbaran Wibowo, Polisi yang Menyamar Jadi Wartawan

”Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan yang cela. Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita,” tutur Luthfi di depan anggotanya saat Apel Pagi di Polda Jateng, Senin (6/3/2023).

Luthfi mengaku akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam praktik pencaloan tersebut. Ia juga berharap, kasus itu merupakan yang terakhir di Polda Jateng.

”Momentum ini menjadikan kita lebih bersih dan harapan masyarakat terhadap Polri semakin hari semakin baik. Ke depan, saya berharap Propam dapat lebih ketat dalam fungsi pengawasannya terhadap proses seleksi,” katanya.


Kerabat Kerja

Penulis:

KRISTI DWI UTAMI
 | 

Editor:

SIWI YUNITA CAHYANINGRUM