Jumlah korban kemungkinan masih bertambah. Saat ini, Polri sudah mendirikan posko di Malaysia untuk dapat menghimpun data jumlah korban.
24 Des 2024 21:47 WIB · Metro
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 45 warga negara Malaysia menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi Indonesia dalam acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 dengan nilai barang bukti mencapai Rp 2,5 miliar. Polri pun berencana menggelar sidang etik pekan depan terhadap 18 oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim mengatakan, penanganan kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam acara DWP 2024 sepenuhnya dipusatkan di Polri demi percepatan dan obyektivitas. Adapun terhadap 18 anggota polisi yang teribat sudah dilakukan penempatan khusus untuk memaksimalkan penyelidikan.
Sementara itu, jumlah korban pemerasan saat ini terkumpul 45 korban asal Malaysia. ”Kami menemukan 45 korban (warga negara Malaysia) dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik beberapa hari ini,” kata Karim, Selasa (24/12/2024) malam.
Namun, jumlah korban kemungkinan masih bertambah. Saat ini, pihaknya sudah mendirikan posko di Malaysia untuk dapat menghimpun data jumlah korban.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/21/31ce9a5fb36d4a6b4942740cd69eb6f4-IMG_20241221_091835.jpg)
Karim menyebutkan, jumlah korban perlu diluruskan mengingat banyak pemberitaan simpang siur soal jumlah korban pemerasan tersebut. Jumlah korban tidak sebanyak yang diberitakan di media sosial, yakni 400 orang.
Selain itu, informasi yang beredar di media sosial mengesankan nilainya begitu besar, yaitu Rp 32 miliar. Sementara nilai barang bukti yang saat ini diamankan adalah Rp 2,5 miliar.
Karim mengatakan bahwa Propam Polri masih mendalami motif pemerasan oleh 18 polisi tersebut. Meski demikian, ia belum membocorkan identitas atau nama-nama terduga pelaku.
”Motif masih didalami, ini harus kami gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari polsek, polres, dan polda. Untuk jumlah anggota yang diduga terlibat masih sama (18 orang),” katanya.
Kemudian, Karim menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar sidang etik untuk para terduga pelaku pekan depan. Sidang etik digelar untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Polri.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Muhammad Choirul Anam, menjelaskan, alasan sidang etik untuk 18 oknum polisi digelar pekan depan adalah agar Divisi Propam dapat mengumpulkan bukti lain atas keterlibatan 18 oknum polisi itu.
”Kami masih menampung pelaporan korban lainnya. Oleh sebab itu, kami gelar sidangnya ini pekan depan,” ujarnya.
Penulis:
Atiek Ishlahiyah AlEditor:
Neli Triana