
Oleh Hendricus Arga Yudhantara
27 Agt 2025 13:32 WIB · Politik & Hukum
Polisi memulangkan 196 anak di bawah umur yang sebelumnya ditangkap dalam demonstrasi ricuh di area Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya pada Senin (25/8/2025). Dari 196 anak yang sebelumnya ditangkap, polisi tidak menetapkan mereka sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) lantaran masih anak-anak atau pelajar di bawah 18 tahun.
Penulis:
Hendricus Arga YudhantaraEditor:
Andri SetiantoVideo:
Yogi Yuka RozakiPenyelaras Bahasa:
Galih Rudanto