thumbnail

Polisi Pulangkan 196 Anak di Bawah Umur yang Ditangkap Saat Unjuk Rasa

Oleh Hendricus Arga Yudhantara

27 Agt 2025 13:32 WIB · Politik & Hukum

Polisi memulangkan 196 anak di bawah umur yang sebelumnya ditangkap dalam demonstrasi ricuh di area Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya pada Senin (25/8/2025). Dari 196 anak yang sebelumnya ditangkap, polisi tidak menetapkan mereka sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) lantaran masih anak-anak atau pelajar di bawah 18 tahun.


Kerabat Kerja

Penulis:

Hendricus Arga Yudhantara
 | 

Editor:

Andri Setianto
 | 

Video:

Yogi Yuka Rozaki
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto