Polisi menangkap ratusan orang di Semarang pada Sabtu (30/8/2025). Penangkapan itu diklaim untuk mencegah kericuhan berulang seperti sehari sebelumnya.
30 Agt 2025 19:01 WIB · Politik & Hukum
SEMARANG, KOMPAS — Sedikitnya 283 orang ditangkap polisi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/8/2025). Penangkapan ratusan orang itu diklaim dilakukan untuk mencegah kericuhan berulang.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Pahlawan, Semarang, dan sekitarnya. Berdasarkan pantauan Kompas, situasi di Jalan Pahlawan pada Sabtu pukul 15.15-17.00 tampak mencekam.
Ratusan orang berpakaian mayoritas hitam berdiri di sepanjang jalan sambil menghentikan para pengendara yang melintas. Di sekitar orang-orang tersebut, terdapat sejumlah polisi dengan seragam profesi dan pengamanan (propam).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/30/aa3e2878310615e968771c47e15b143d-WhatsApp_Image_2025_08_30_at_18.41.15.jpeg)
Pengendara yang melintas, terutama anak-anak dan remaja laki-laki, dihentikan dengan cara sepeda motornya dilempar helm. Hal itu membuat mereka terjatuh. Mereka yang berupaya melarikan diri dikejar dan ditarik badannya dari sepeda motor hingga terjatuh.
”Situasinya seram banget, banyak banget kekerasan. Orang-orang melintas ditarik sampai jatuh, terus ada yang dipukulin. Jujur saya jadi tidak nyaman melihatnya,” kata Indah (24), salah satu warga yang melintas.
Tak hanya itu, pengendara yang tampak mengeluarkan ponsel juga dihentikan. Mereka diteriaki untuk tidak merekam. Ponsel-ponsel mereka bahkan diperiksa dan dipastikan tidak ada foto ataupun video terkait kegiatan pada Sabtu petang tersebut. Mereka baru boleh melanjutkan perjalanan setelah tidak ada dokumentasi mengenai kegiatan itu di ponselnya.
Selain pengendara, jurnalis di sekitar lokasi juga dilarang mendokumentasikan kegiatan tersebut. Jurnalis yang sudah telanjur merekam diminta menghapus foto, video, maupun rekaman suara terkait kegiatan itu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/30/b056e8959f83c0a56ebf692dcc3f4da6-WhatsApp_Image_2025_08_30_at_18.41.15_1_.jpeg)
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, kegiatan di Jalan Pahlawan itu dilakukan oleh polisi. Mereka melakukan itu untuk menangkap orang-orang yang diduga hendak berbuat kericuhan.
”Saat ini sudah ada 283 orang yang ditangkap. Mereka adalah orang-orang yang sudah kami tandai, istilahnya sudah kami monitoring,” ujar Artanto.
Artanto menyebut, mereka yang ditangkap adalah orang-orang dari kelompok anarko atau orang yang terprovokasi melakukan kericuhan. Mereka terdiri dari anak-anak, remaja, dan dewasa.
Sebelum polisi melakukan sweeping atau penyisiran di Jalan Pahlawan, Artanto menyebut, sekelompok remaja mendatangi Polda Jateng lalu melakukan aksi pelemparan. Mereka lantas dipukul mundur dengan cara ditembaki gas air mata.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/29/68cfca710b6a2a77d9cf76d20561e1a8-WhatsApp_Image_2025_08_29_at_20.09.04.jpeg)
Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi di sela-sela unjuk rasa di Kota Semarang, Jumat (30/8/2025) malam. Massa membakar empat mobil, tiga sepeda motor, serta satu kantin di halaman belakang Kantor Gubernur Jateng. Sebuah pos polisi di kawasan Simpang Lima Semarang juga tak luput dari perusakan.
Tak hanya terjadi di Kota Semarang, kericuhan juga terjadi di Magelang, Kota Tegal, dan Kota Surakarta pada Jumat malam. Para pengunjuk rasa merusak sejumlah fasilitas umum.
Adapun pada Sabtu kericuhan di sela-sela unjuk rasa terjadi di Kota Pekalongan, Cilacap, dan Brebes. Dalam unjuk rasa itu, massa aksi merusak sejumlah fasilitas umum.
Sementara itu, aksi unjuk rasa juga digelar mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) pada Sabtu siang. Aksi itu digelar selama lebih kurang satu jam di depan Markas Polda Jateng. Seusai berdemonstrasi, mereka langsung membubarkan diri.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/29/928f3082e83cdbaaa851e315eb2379e0-WhatsApp_Image_2025_08_29_at_19.20.17.jpeg)
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Undip Aufa Atha Ariq mengatakan, demonstrasi dilakukan untuk merespons represivitas yang dilakukan polisi kepada masyarakat. Salah satu yang disoroti adalah kekerasan yang dilakukan para polisi yang melindas Affan Kurniawan, seorang pengojek daring, menggunakan kendaraan taktis kepolisian. Akibat kejadian itu, Affan meninggal.
”Kami menuntut agar polisi mengusut tuntas kasus kematian almarhum Affan. Kami juga mendesak agar Kapolri segera turun dari jabatan,” ucap Aufa.
Selain itu, mereka juga mendesak agar kepolisian membebaskan massa aksi yang ditangkap ataupun sedang dalam proses persidangan. Sebelumnya, terdapat tujuh massa aksi May Day di Semarang diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.
Situasinya seram banget, banyak banget kekerasan. Orang-orang melintas ditarik sampai jatuh, terus ada yang dipukulin. Jujur saya jadi tidak nyaman melihatnya.
Penulis:
Kristi Dwi UtamiEditor:
Haris FirdausPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra