Politik yang paling krusial adalah ”priestly politics”, politik kesultanan yang bertugas menerjemahkan nilai yang ada di langit di bumi kehidupan manusia.
08 Mei 2025 08:40 WIB · Opini
Selama ini ada kesan, istilah ”politik” identik dengan pengertian tertentu yang terbatas. Misalnya, politik sama dengan upaya meraih kekuasaan melalui proses-proses elektoral. Dalam pengertian seperti ini, politik identik dengan lembaga-lembaga formal, seperti partai politik, parlemen, dan pemilu. Politik juga diidentikkan dengan tindakan-tindakan yang ditujukan untuk meraih keuntungan yang bersumber dari pemerintah. Dalam pengertian terakhir ini, kita, misalnya, mendengar ungkapan: ”Itu bukan langkah yang tulus, tetapi didorong oleh kepentingan politik.” Pengertian-pengertian politik semacam ini memiliki konotasi yang kurang sedap. Di mata publik, tak bisa diingkari, politik disamakan dengan hal-hal yang kotor.
Kita juga kerap mendengar ungkapan ”politik dagang sapi”. Saya tidak tahu kenapa sapi dipilih dalam ungkapan ini dan tidak jenis binatang yang lain. Ungkapan ”politik dagang sapi”, saya duga, bermakna proses-proses politik yang merosot menjadi sekadar kegiatan transaksi belaka, tanpa didasari oleh komitmen pada nilai-nilai yang luhur.
Sementara itu, tidak bisa disangkal bahwa istilah ”politisi” memiliki konotasi yang kurang baik. Jika kita jejerkan istilah ”politisi” dan ”akademisi”, sudah jelas mana yang oleh publik dianggap lebih positif. Profesi sebagai politik mungkin tidak pernah menjadi cita-cita anak-anak Indonesia. Cita-cita yang masuk dalam top of minds anak-anak kita sudah bisa dipastikan tidak akan pernah mencakup profesi politisi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/03/06/6ad86220-dd46-4959-8d8f-edf09b3ab028.jpg)
Dalam tradisi Islam klasik (yang melanjutkan tradisi dalam peradaban Yunani), politik adalah salah satu dari enam cabang dalam filsafat. Dalam tradisi Avicenna (Ibn Sina, filsuf besar Muslim yang hidup pada abad ke-10 M), filsafat memiliki enam cabang atau bidang: manthiqiyyat (logika), riyadhiyyat (aritmetika), thabi’iyyat (fisika), ilahiyyat (metafisika), akhlaqiyyat (etika), dan siyasiyyat (politik atau pengelolaan ”rumah” atau negara; tadbir al-manzil). Politik, dalam tradisi Islam filsafat klasik, dilihat sebagai tindakan manusia untuk mengatur kehidupan (governance of social life).
Sementara itu, al-Ghazali, seorang ulama sekaligus filsuf-cum-teolog Muslim besar dari era setelah Avicenna, mengenalkan tiga model politik: politik kenabian (prophetic politics), politik keulamaan (priestly politics), dan politik kesultanan (princely politics). Politik pada level kenabian dan keulamaan adalah politik pada level nilai; sementara politik pada level kesultanan adalah politik praktis dalam pengelolaan keadilan (iqamat al-‘adl bain al-nas; menegakkan keadilan dalam masyarakat). Politik dalam pengertian seperti ini tidak pernah dipandang sebagai sesuatu yang kotor. Politik nilai dan politik praktis tidak dilihat sebagai dua hal yang saling terpisah, tetapi sebuah continuum.
Ada tendensi di tengah masyarakat sekarang untuk menceraikan politik nilai dari politik sebagai praksis atau tindakan riil untuk mengelola keadilan. Politik nilai dianggap luhur, sementara politik praktis dalam pengelolaan keadilan dianggap kotor dan buruk.
Tendensi ”moralisasi politik” seperti ini boleh jadi berasal dari sebuah asumsi tersembunyi: bahwa sulit menyatukan antara politik nilai dan politik praktis; nilai berada di ”langit”, sementara praksis berada di ”bumi” yang penuh dengan kotoran sejarah. Ini jelas asumsi yang bersifat utopianistik; asumsi yang, saya duga, berasal dari pandangan yang agak mileniarian terhadap sejarah: kesatuan ”langit nilai” dan ”bumi praktik” tidak bisa dicapai kecuali melalui tokoh ”ratu adil” yang hanya hadir sesekali dalam seribu tahun (milenium).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/06/16/29928444-733d-4b01-b285-342a62c4c2a7_jpg.jpg)
Pandangan terhadap politik semacam ini, bagi saya, jelas kurang sehat. Saya lebih sepakat dengan wawasan klasik Islam yang memandang politik nilai dan politik praktis sebagai dua hal yang saling berhubungan erat (continuum). Politik nilai tidak akan berguna tanpa politik praktis dan juga sebaliknya. Sementara itu, politik praktis memang merupakan arena yang kompleks, berbeda dengan politik nilai yang cenderung sederhana dan agak ”hitam-putih”. Dalam pandangan saya, tantangan terbesar dalam politik bukan semata-mata pada level ”nilai”. The highest stake atau taruhan terbesar justru pada tataran praksis. Politik yang paling krusial adalah priestly politics, politik kesultanan yang bertugas menerjemahkan nilai yang ada di langit di bumi kehidupan manusia.
Hari-hari ini ada tendensi kalangan yang bergerak pada level ”politik nilai” untuk memandang politik praktis dengan sinis. Publik pun memiliki pandangan yang cenderung serupa. Tak ada upaya untuk sekurang-kurangnya mengapresiasi dan bersikap simpatik terhadap kerumitan politik pada dataran praksis. Inilah asal-usul dari pandangan yang melihat politik sebagai perkara yang kotor.
Penulis:
Ulil Abshar-AbdallaEditor:
Anita YossiharaPenyelaras Bahasa:
Didik Durianto