Presiden Prabowo resah guru-guru semakin tidak dihormati dan tidak terlindungi. Karena itu, dia berjanji profesi guru akan lebih terjamin pada masa pemerintahannya.
28 Nov 2025 18:43 WIB · Pendidikan & Kebudayaan
KOMPAS/STEPHANUS ARANDITIO
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto meminta semua pihak melindungi dan menghormati profesi guru. Para guru juga diminta berani bertindak tegas demi membangun karakter anak yang lebih disiplin meski pada anak pejabat sekalipun.
Hal ini diucapkan Prabowo pada puncak peringatan Hari Guru Nasional yang dihadiri ribuan guru dari seluruh Indonesia di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Menurut Prabowo, kedisiplinan dan kesuksesannya hingga menjadi presiden sekarang tidak lepas dari didikan gurunya semasa sekolah dulu.
”Guru-guru yang baik kadang-kadang harus tegas karena memang yang namanya anak-anak ada yang nakal, ada yang malas. Jadi, hai orangtua di mana-mana, kalau guru itu keras, jangan-jangan anakmu yang nakal. Kalau dibiarkan terus, dia tidak bisa jadi anak baik,” kata Prabowo.
Kepala Negara mengungkapkan, fenomena ini sudah semakin banyak terjadi di dunia pendidikan. Guru-guru semakin tidak dihormati dan tidak terlindungi. Karena itu, dia akan memastikan pada masa pemerintahannya profesi guru akan lebih terjamin.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/28/72da92e405872f47cfdb81687f2a6a0a-20251128_163536.jpg)
Prabowo bercerita, saat ia menjabat Menteri Pertahanan pada masa pemerintahan sebelumnya, ada kepala sekolah yang dinaungi Kementerian Pertahanan ingin memberhentikan siswa yang bermasalah.
Namun, keputusan kepala sekolah itu menjadi masalah baru karena anak tersebut merupakan anak seorang jenderal. Masalah itu sampai kepada Prabowo hingga jenderal tersebut tak berani protes lagi.
”Aku tunggu-tunggu enggak datang-datang juga itu jenderal. Jadi, kalau bapaknya orang besar, tokoh, jenderal, pemimpin; anaknya harus lebih sopan, jangan kurang ajar,” ucapnya.
Baru-baru ini Prabowo sampai turun tangan memberikan rehabilitasi kepada dua guru di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis (59) dan Rasnal (58). Keduanya dituduh korupsi hingga dipenjara karena menggunakan dana iuran komite untuk membayar guru honorer yang berbulan-bulan tidak menerima gaji.
Oleh karena itu, Prabowo memerintahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti agar tidak ragu melindungi guru sebagai pendidik masa depan Indonesia. Para siswa juga wajib mencintai orangtua dan menghormati gurunya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/28/7242182b179d4849bfc217ab1ca1ac6c-1001057667.jpg)
Pemerintah telah menempatkan pendidikan di atas segala kepentingan, yang tecermin dari mandatory 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk urusan pendidikan. Menurut Prabowo, banyak negara lain justru memberikan porsi anggaran terbesar pada urusan pertahanan, bukan pendidikan.
UU Guru dan Dosen hanya memberikan perlindungan normatif.
Prabowo juga mengatakan sudah membentuk Satuan Tugas Darurat Jembatan. Satgas ini dibentuk karena melihat laporan bahwa masih banyak anak sekolah harus meniti tali menyeberangi sungai, berbasah-basah melintasi sungai, ataupun menggunakan rakit untuk menuju sekolahnya.
Dia meminta perguruan tinggi menerjunkan mahasiswa dan para ahlinya untuk membangun jembatan. TNI dan Polri pun diminta mengerahkan satuan yang memiliki kemampuan untuk ini.
”Jadi, pendidikan akan kita benahi dan perbaiki secara besar-besaran. Kita negara besar, persoalan kita besar untuk mengejar negara lain yang pesat perkembangannya,” ucap Prabowo.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/18/c2753185-e073-4525-9498-c6bab682b17c_gif.gif)
Pada peringatan Hari Guru Nasional di Balai Kota Surabaya pada 25 November 2025, Abdul Mu’ti dalam keterangan pers menegaskan guru masa kini dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat kian tinggi, dan apresiasi rendah.
Ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, dan mental serta berhadapan dengan aparatur penegak hukum. Kondisi demikian harus diakhiri.
Untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Polri. Isi kesepahaman itu meliputi, antara lain, penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan siswa, orangtua, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam hal-hal terkait dengan tugas mendidik.
”Jangan hanya menilai kinerja dan menghakimi mereka dari angka-angka. Sejatinya, tanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama ada pada orangtua dan keluarga. Berilah kesempatan para guru membantu mendidik anak-anak dengan cara terbaik, perbaiki komunikasi, kerja sama, dan saling menghargai,” kata Mu’ti.
Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, fenomena kriminalisasi guru kini meluas. Namun, banyak kasus berhenti di tingkat sekolah atau daerah dan tidak pernah terpublikasi.
Ia menilai perlindungan guru masih lemah meski Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ataupun PGRI memiliki nota kesepahaman dengan Polri. Karena itu, PGRI mendorong lahirnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Guru dan Dosen untuk memperkuat payung hukum profesi.
”Undang-Undang Guru dan Dosen hanya memberikan perlindungan normatif. Saat bersinggungan dengan UU Perlindungan Anak, posisi guru sering kalah,” kata Unifah.
Menurut Abdul Mu’ti, semua janji Presiden pada guru sudah dijalankannya. Janji-janji itu mulai dari peningkatan tunjangan guru ASN daerah dan non-ASN, pendidikan profesi guru (PPG), dan peningkatan kualifikasi akademik S-1/D-4.
Beberapa janji lainnya adalah peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan pembelajaran mendalam, koding dan kecerdasan buatan, bimbingan konseling pada guru, STEM, dan bahasa Inggris; serta pelatihan bakal calon kepala sekolah.
Dalam penyaluran aneka tunjangan guru ASN daerah, tunjangan profesi guru (TPG) mencapai Rp 62,9 triliun kepada 1.472.687 guru atau 94 persen. Adapun penyaluran tunjangan khusus guru (TKG) di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) Rp 1,419 triliun kepada 55.149 guru dengan tingkat keberhasilan 89,10 persen.
Untuk guru non-ASN, TKG untuk guru di daerah 3T tersalurkan 100,1 persen kepada 26.676 guru dengan total Rp 371,02 miliar. TPG non-ASN juga mencapai 100,1 persen, dengan nilai Rp 8,12 triliun bagi 396.342 guru.
Bantuan insentif untuk non-ASN pun telah tersalurkan 94,7 persen atau Rp 733,99 miliar bagi 346.238 guru. Penyaluran bantuan subsidi upah mencapai 92,3 persen atau Rp 140,3 miliar kepada 233.770 guru.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/28/2ceb0b799de81927044e6916430b8d42-1001057424.jpg)
Untuk meningkatkan kualifikasi akademik S-1/D-4, tahun ini pemerintah menyediakan beasiswa bagi 12.500 guru melalui sistem rekognisi pembelajaran lampau. Untuk keberlanjutan program, pada tahun depan pun telah disiapkan anggaran beasiswa untuk 150.000 guru.
”Kami berusaha semaksimal mungkin agar program-program kami ini tidak hanya diterima oleh para guru, tetapi juga dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat,” kata Mu’ti.
Hadir dalam acara ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain itu, beberapa menteri yang turut menghadiri acara tersebut adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Sejak awal acara, Purbaya menjadi salah satu menteri Kabinet Merah Putih yang mendapat sambutan hangat. Hal ini disebabkan bendahara negara merupakan salah satu penentu penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru. ”Enggak apa-apa, Purbaya, pusingmu mulia untuk rakyat. Aku lihat kau belum botak, jadi masih kuat kau,” ucap Presiden.
Penulis:
Stephanus Aranditio, Nina SusiloEditor:
Evy RachmawatiPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar