Di peringatan Hari Pers Nasional, Presiden mengapresiasi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Pers diharapkan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
09 Feb 2025 20:50 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto berharap pers Indonesia terus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers yang profesional dan berintegritas juga disebut sebagai aset bangsa.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2025, Minggu (9/2/2025), melalui rekaman yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden. ”Saya Prabowo Subianto, atas nama Pemerintah Republik Indonesia dan atas nama pribadi, mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Ke-79 kepada seluruh insan pers di Indonesia,” ujarnya.
Pers Indonesia, selama delapan dekade ini telah menjadi pilar penting dalam kehidupan demokrasi, menyuarakan kebenaran, dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat Indonesia. ”Saya apresiasi kerja keras para jurnalis, wartawan, dan insan pers dan media yang terus menjalankan pengabdiannya dengan dedikasi tinggi meskipun tantangan yang dihadapi semakin kompleks,” ujar Presiden Prabowo.
Dinamika yang dihadapi dunia pers diakui terjadi. Kepala negara juga menyebut pers yang profesional dan berintegritas adalah aset bangsa. ”Tapi perlu saya ingatkan bahwa Pers Indonesia harus selalu mengutamakan kepentingan bangsa negara dan rakyat Indonesia, harus waspada terhadap usaha-usaha untuk mengendalikan pemikiran dan memengaruhi jalannya opini-opini rakyat dengan menggunakan modal yang besar,” kata Presiden.
Pers Indonesia harus menjadi pers Pancasila, pers yang terlibat dalam pembangunan bangsa yang komit terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/30/c7343888-edc3-4bc7-ac9e-38e39381e079_jpeg.jpg)
Presiden Prabowo menuturkan, ada kecenderungan dari mereka yang bermodal besar dan menguasai media untuk memengaruhi negara-negara tertentu. Oleh karena itu, walaupun kebebasan pers dijunjung tinggi, kewaspadaan harus selalu ada.
”Waspada terhadap penyebaran berita-berita yang tidak benar, berita-berita hoaks, penyebaran kebencian, penyebaran ketidakpercayaan terhadap sesama warga negara. Upaya-upaya pecah belah ini harus selalu kita waspadai,” kata Presiden.
Pers Indonesia juga diharap selalu menjadi pers yang dinamis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pengertian tentang apa yang menjadi kepentingan bangsa dan negara Indonesia serta selalu setia kepada cita-cita pendiri bangsa Indonesia menjadi penting.
”Pers Indonesia harus menjadi pers Pancasila, pers yang terlibat dalam pembangunan bangsa yang komit terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Presiden Prabowo.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir pada Sabtu (8/2/2025) mengharapkan pers menjalankan fungsinya secara utuh dan komprehensif. Fungsi ini bukan semata-mata fungsi kontrol sosial, tetapi juga edukasi serta menyajikan informasi yang obyektif, adil, mencerahkan, dan mencerdaskan bangsa.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/09/4086be0d-7e70-44ac-a62e-c4578ef8c050_jpg.jpg)
Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini, menurut Haedar, seluruh insan dan institusi pengelola pers atau media massa perlu merefleksikan kaidah-kaidah normatif dan imperatif dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan makin bebasnya ekosistem pers, diharapkan kebenaran, kebaikan, dan nilai-nilai luhur kehidupan tetap dijunjung tinggi.
Sebaliknya, pers harus menjauhi hoaks, provokasi, ujaran kebencian dan permusuhan, serta hal-hal yang meluruhkan martabat, kebaikan, dan persatuan bangsa. ”Azas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang memberi banyak pandangan agar tidak bersifat tendensius dan monolitik,” tutur Haedar.
Pers nasional juga diharapkan memberikan edukasi yang objektif, berbasis pengetahuan, dan memberi kesempatan kepada seluruh warga untuk menyerap informasi secara demokratis. Pers pun diharapkan memberi rakyat informasi yang lengkap dan sudut pandang dari berbagai aspek sehingga tidak menimbulkan bias dan opini yang monolitik di hadapan rakyat.
Rakyat berhak untuk memilah dan memilih informasi yang disajikan secara obyektif, berimbang, dan demokratis. ”Hindari pencampuradukan fakta dan opini, lebih-lebih yang bersifat tendensius dan hanya bersandarkan pada satu sudut pandang. Hargai pilihan-pilihan, baik kelompok-kelompok masyarakat secara bermartabat tanpa dihakimi sepihak sebagai wujud menghargai prinsip demokrasi,” tambah Haedar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2020/03/27/f6b87fe4-b300-4dda-beed-79b63a333475_jpg.jpg)
Pers nasional sebagai pilar demokrasi juga diharapkan tetap menjadi penjaga demokrasi dan berperan aktif dalam proses konsolidasi demokrasi Indonesia. Selain tetap konstruktif dan kritis dalam menyikapi kebijakan-kebijakan negara, diharapkan pers nasional ikut menciptakan budaya demokrasi yang moderat serta berbasis pada nilai-nilai luhur Pancasila, agama, dan kebudayaan bangsa.
Adanya media sosial dan digital sebagai media baru dalam kehidupan pers dan ekosistem nasional diharapkan tetap menjunjung tinggi nilai dan etika luhur yang hidup di tubuh bangsa, yaitu Pancasila, agama, dan kebudayaan bangsa. Media digital dan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan yang merugikan kepentingan umum, termasuk untuk menebar keresahan, penipuan, pemerasan, dan merusak martabat orang lain.
”Kembangkan mekanisme self-editing yang seksama sebelum informasi dan segala bentuk sajian diangkat ke ruang publik. Pergunakan kedua media baru tersebut untuk memajukan kehidupan dan keadaban bangsa,” kata Haedar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/02/28/ca0d8331-7a91-4ecc-982b-b8975e14b4f1_jpg.jpg)
Dengan semakin masifnya perkembangan media digital dan media sosial, diakui media cetak dan media konvensional lainnya semakin terancam keberadaannya. Seluruh pihak diharapkan tetap menjaga keberadaan dan keberlangsungan media cetak dan media konvensional sebagai bagian dari menjaga kebudayaan universal.
Terakhir, Haedar berpesan bahwa pers sebagai media massa sejatinya merupakan media kebudayaan yang berbasis dan berorientasi pada pengembangan sistem pengetahuan kolektif manusia dalam kehidupan bersama, termasuk dalam kehidupan berbangsa dan antarbangsa. Oleh karena itu, pers nasional mesti menjaga nilai dan pengetahuan adiluhung tentang kebenaran, kebaikan, dan etika kehidupan yang utama.
Pers bukan media yang menjadi alat pragmatis semata, apalagi menjadi alat kepentingan politik dan ekonomi. Manusia dan bangsa tidak hanya memerlukan kebenaran, kebaikan, dan keutamaan hidup secara profan, tetapi juga dimensi yang sakral dan transenden sebagaimana diajarkan agama-agama.
Penulis:
Nina SusiloEditor:
Cyprianus Anto Saptowalyono