Kami, importir lama, malah belum mendapatkan RIPH dan PI sehingga kami terpaksa membeli bawang putih dari importir yang memiliki dokumen itu.
25 Mar 2025 14:49 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Hingga menjelang Lebaran 2025, harga bawang putih masih tinggi, bahkan cenderung naik. Salah satu penyebabnya adalah praktik jual-beli bawang putih antara importir yang telah mengantongi rekomendasi dan persetujuan impor dengan yang belum memiliki dokumen tersebut.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag), per 24 Maret 2025, harga rerata nasional bawang putih honan Rp 46.000 per kilogram (kg) atau naik 3,84 persen secara bulanan. Harga tersebut jauh di atas harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen yang ditetapkan pemerintah Rp 38.000 per kg.
Harga bawang putih di sejumlah daerah tembus di atas Rp 50.000 per kg.
Bahkan, harga bawang putih di sejumlah daerah tembus di atas Rp 50.000 per kg, di antaranya Rp 60.000 per kg di Nabire dan Rp 55.000 per kg di Manokwari.
Sementara di Jakarta, harga per kg berkisar mulai Rp 51.000 hingga Rp 54.333. Di Jakarta Timur, harganya Rp 54.333 per kg, di Jakarta Pusat Rp 53.333 per kg, sedangkan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat masing-masing Rp 51.667 per kg dan Rp 51.000 per kg.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/25/7ad7dda8251676d336ce81221bc7fe85-Screenshot_2025_03_25_142251.png)
Importir bawang putih Jaya Sartika, Selasa (25/3/2025), mengatakan, sebenarnya harga bawang putih mulai merangkak naik sejak 2024. Faktor utamanya bukan pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga bawang putih di China, melainkan banyaknya importir baru bawang putih.
Dari 87 perusahaan yang mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian pada 2025, mayoritas adalah importir baru. Mereka baru menjalankan bisnisnya pada 2024 dan awal 2025.
”Kami, importir lama, malah belum mendapatkan RIPH dan PI sehingga kami terpaksa membeli bawang putih dari importir yang memiliki dokumen itu,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta.
Jaya mengatakan, saat ini harga bawang putih impor setelah tiba di pelabuhan di Indonesia sudah ditentukan Rp 31.500 per kg. Ia bersama empat importir lain yang tidak mengantongi RIPH dan PI membeli bawang itu Rp 32.500-Rp 33.000 per kg.
Setelah kena biaya penyusutan, transportasi, dan penyimpanan, harga bawang itu menjadi Rp 40.000-Rp 42.000 per kg. Harga itu baru di gudang importir yang membeli bawang putih dari importir lain.
”Kalau di tingkat distributor dan pedagang, harga jualnya pasti akan lebih tinggi dari Rp 42.000 per kg,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/05/23/31e97a14-2fc4-4e1f-af3d-6ccabb06584c.jpg)
Jaya juga mengungkapkan, importir baru bawang putih kerap kali kesulitan memperoleh bawang putih secara langsung dari pemasok utama di China. Ini membuat mereka harus membelinya dari pihak-pihak lain di bawah pemasok utama.
Tidak mengherankan jika bawang yang mereka dapat dihargai lebih tinggi. Selain itu, ada juga importir baru yang mentransaksikan atau menyewakan PI kepada importir lama. ”Saya berharap persoalan ini dapat dicari solusinya,” kata Jaya.
Sementara itu, Kemendag mengakui, realisasi impor bawang putih masih rendah. Hal itu lantaran para importir menunda impor dengan berbagai alasan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/25/62f0c1cc78dbfd514417d1c91061e423-Screenshot_2025_03_25_141625.png)
Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar Tommy Andana menuturkan, Kemendag telah menerbitkan 39 PI dengan total alokasi impor bawang putih pada 2025 sebanyak 226.101 ton. Namun, realisasinya baru 15,61 persen atau 35.292 ton.
Hal itu terjadi lantaran banyak importir masih wait and see. Ada yang mempertimbangkan operasi pasar yang tengah dilakukan pemerintah secara masif, termasuk komoditas bawang putih.
”Ada juga yang mengeluhkan cuaca serta kendala pengiriman dari China dan pelemahan rupiah terhadap dollar AS,” katanya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hibrida di Jakarta pada 24 Maret 2025.
Tommy menegaskan, Kemendag telah memanggil dan menegur para importir untuk segera merealisasikan impor bawang putih. Setelah tiba di Indonesia, komoditas tersebut harus segera didistribusikan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/21/86ba5f8a1221d60d2ace496a91b5f1d0-e273d34d_a71d_4b96_bd6b_c21545a4d8aa_png.png)
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti