Tanggal 6 Februari 2025 bertepatan dengan 100 tahun kelahiran sastrawan Pramoedya Ananta Toer. Mari, mengenangnya dari catatan di buku dan arsip.
03 Feb 2025 09:00 WIB · Nusantara
Sekitar pukul 20.00 WIT, Pramoedya Ananta Toer menutup dan mengunci pintunya di kamp tahanan Pulau Buru, Maluku. Ia lelah dan memutuskan untuk beristirahat. Belum lama terlelap, pintu kamarnya diketuk.
Dalam buku Nyanyi Sunyi Seorang Bisu (Lentera, 1995), Pram—sapaan akrabnya—menulis ada beberapa wartawan yang datang menemuinya di pengasingan tersebut. Satu di antaranya ialah wartawan harian Kompas, Sindhunata, yang saat itu baru berusia 26 tahun.
Pada Desember 1977, pemerintah memang membawa rombongan 17 wartawan luar negeri dan 15 wartawan Indonesia menyaksikan 1.500 tahanan politik (tapol) dilepaskan dari Instalasi Rehabilitasi di Pulau Buru, Maluku (Kompas, 3/1/1978). Namun, Pram tidak ada dalam daftar tapol yang dibebaskan.
”Saya dititipi oleh istri dan anak Pram rokok. Yang mengharukan, Pak Pram bertanya, ’Apakah ibu (istri Pram) masih mencintai saya?’ Dan saya jawab, ’Pasti, saya jamin ibu masih mencintai Pak Pram’,” kenang Sindhunata. (Kompas, 17/5/2025)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/09/09/PRAMOEDYA-ANANTA-TOER1-08_1631199840.jpg)
Dari kesaksian Sindhunata, Pram kelihatan lega sekali. Dalam catatan Pram, penulis yang jadi tapol itu pun menanyakan beberapa hal mengenai keluarganya kepada Sindhunata. Dari Sindhunata, ia tahu istrinya bekerja keras untuk anak-anaknya dengan berjualan es.
”Titiek (putri Pram) berusaha untuk meneruskan ke universitas,” Pram menulis pernyataan Sindhunata dalam Nyanyi Sunyi Seorang Bisu (halaman 175).
Dalam kesempatan itu pun Sindhunata mendesak agar Pram memberi kabar kepada keluarganya melalui kaset pita. Pram mengaku pernah mencoba cara itu.
Namun, saat ia dengarkan kembali rekaman, Pram merasa suaranya terkesan otoriter. Ia khawatir anak-anaknya takut mendengarnya.
Bertahun-tahun kemudian, Sindhunata berulang tahun yang ke-70. Sejumlah kenalan merayakannya di Kompleks Omah Petroek, Sleman, Yogyakarta, Minggu (15/5/2022). Saat itu, ia bercerita, Pram memintanya membawa sesuatu keluar dari Pulau Buru.
”Saya mempunyai dokumen, apakah kamu berani membawanya keluar?” pinta Pram (Kompas, 17/5/2022).
Sindhunata mengiyakan. Ia menyelipkan dokumen di dalam kopernya. Karena sangat takut dan tak berani membawanya terlalu lama, dokumen itu kemudian diserahkan kepada seorang wartawan asing di Jakarta.
Berdasarkan dokumen itulah, sesuai permintaan Pram, wartawan asing itu menulis laporan ke Lembaga Hak Asasi Internasional. Tak lama kemudian, kata Sindhunata, wartawan tersebut diusir dari Indonesia dan pulang ke negaranya karena laporannya.
Setelah kejadian tersebut, Pram yang ditahan di Pulau Buru sejak Agustus 1969 dipindahkan ke Banyumanik, Magelang, pada November 1979. Ia baru dibebaskan pada 21 Desember 1979 dan dinyatakan tidak bersalah atau tidak terlibat gerakan yang disebut pemerintah G30S/PKI.
Kendati demikian, ia tak benar-benar bebas. Ia mesti wajib lapor ke Kodim Jakarta Timur satu kali seminggu lebih kurang selama dua tahun.
Sebagai seorang penulis yang dianggap membahayakan rezim, ia sempat dilarang melakukan aktivitas tulis-menulis selama mendekam di penjara. Kecaman datang dari berbagai lembaga dan intelektual dunia. Baru setelah 1973 ia mendapat izin menulis di penjara.
Menulis di penjara nyatanya tak mudah. Masih dalam Nyanyi Sunyi Seorang Bisu, beberapa catatannya turut dibaca tapol lain. Catatan itu kemudian beredar dari tangan tapol satu ke tapol lain. Ada yang selamat, ada yang selamat dengan keadaan tidak optimal, hancur, dan ada pula yang dilenyapkan.
Bahkan, ancaman pelenyapan itu datang dari sesama tapol sendiri. Para tapol tak bisa bebas membaca teks selama masa tahanan. Hanya kitab suci yang bebas dibaca dan dibawa.
Pram menulis, ”I, sarjana muda sejarah dari Yogya itu, melaporkannya pada penguasa, mengakibatkan beberapa kali terjadi interogasi. Sedang sebelum itu, catatan perjalanan dari Jakarta ke Nusakambangan dan di bulan-bulan pertama di Buru, sudah lebih dahulu dibakar karena operasi pencarian kertas di Unit III.”
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/03/18/5aae70bb-8801-4541-9732-f35ac0868c8d.jpg)
Lantaran paham rezim yang dia hadapi dan kondisi kamp tahanan demikian, Pram terlatih untuk waspada untuk menjaga naskah-naskahnya. Ia pun memilih teman yang benar-benar dipercaya untuk menjaga karyanya selama dipenjara.
Lucas Tumiso, teman tahanan Pram di Pulau Buru, menjadi salah satu saksi proses penulisan dan penyelamatan roman Bumi Manusia. Dalam sebuah wawancara dengan Falcon Pictures, Lucas menyebut Pram sedikitnya merangkap enam tulisannya.
Selain alasan keamanan, rangkap tulisan itu dibuat untuk bahan koreksi kepada teman-teman dekat Pram di tahanan. Dengan demikian, kertas begitu banyak dibutuhkan. Saat persediaan kertas habis, kertas semen dipotong sedemikian rupa untuk menulis.
Itu dilakukan di sela-sela aktivitas sebagai tahanan. Saat itu, tapol turut dipekerjakan untuk membangun Pulau Buru. Pram mencontohkan teman sesama tahanannya yang sarjana sastra Inggris.
”Selama delapan tahun ini semestinya dia telah menghasilkan beberapa orang sarjana sastra Inggris yang baik. Sekarang kerjanya mencangkul,” tulis Pram.
Pada 6 Oktober 1973 malam, Pram dan sejumlah tapol diminta datang ke rumah Komandan Unit IV. Mereka diwawancara sejumlah ahli dari kampus untuk mengetahui kecenderungan sikap dan pandangan politik.
Seorang ahli bertanya kepada Pram mengenai justifikasinya berada di Pulau Buru. Pram menjawab, ia merasa diperlakukan tidak berdasarkan hukum. Ia menyatakan belum pernah diadili lewat pengadilan.
Pram pun menyinggung bagaimana pemerintah memperlakukan perpustakaan yang ia bangun sekitar 20 tahun. Saat ditangkap dari rumahnya, Pram berpesan agar menyelamatkan perpustakaan dan dokumentasinya. Bahkan, ia menyilakan pemerintah jika ingin mengambil, asal diselamatkan.
”...karena bagaimanapun dia akan berguna bagi kepentingan nasional. Tapi apa yang terjadi? Dihancur-binasakan,” tulis Pram, masih di Nyanyi Seorang Bisu (halaman 19).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2018/09/14/a8b70cff-34e3-489d-871b-f58ee2d90580.jpg)
Tak hanya oleh pemerintahan Indonesia, karya Pram juga dihilangkan serdadu Belanda. Setelah Agustus 1945, ada masa-masa yang disebut Belanda sebagai masa ”bersiap”. Pram di era ini menjadi tentara dan bertugas di Cikampek.
Di sela-sela masa tersebut, ia menulis roman pertama berjudul Sepuluh Kepala NICA di Cikampek. Hal itu tercatat dalam Saya Ingin Lihat Semua Ini Berakhir: Esei dan Wawancara dengan Pramoedya Ananta Toer karya August Hans den Boef dan Kees Snoek (Komunitas Bambu, 2024).
Dalam sebuah wawancara dengan Kees Snoek, Pram menyebut naskah itu ia berikan ke sebuah percetakan di Pasar Baru, Jakarta. Namun, naskah itu tak pernah dicetak atau dikembalikan.
Di sisi lain, arsip tulisannya di rumah dirampas oleh Marine Belanda. ”Itu dirampas pada tanggal 23 Juli tahun 1947,” kata Pram (halaman 114).
Pramoedya terpilih sebagai penerima penghargaan Ramon Magsaysay di bidang penulisan sastra dan jurnalistik dari Yayasan Penghargaan Ramon Magsaysay, Rabu (19/7/1995), di Manila, Filipina. Penghargaan ini memantik perdebatan di dalam negeri, terutama di kalangan seniman dan penulis.
Penyair WS Rendra, misalnya. Di Kompas edisi Senin (14/8/1995), dalam esainya mengakui karya-karya Pram. Namun, Rendra tak menyetujui Hadiah Magsaysay kepada Pram. Ia bahkan ikut menandatangani protes pemberian penghargaan tersebut bersama sejumlah seniman.
Protes tersebut, lanjut Rendra, bukan kepada Pram. Ia memprotes The Ramon Magsasay Foundation yang menjunjung nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia lantaran memilih Pram.
”...kok memberi hadiah kepada tokoh, yang betapapun istimewa karya sastranya, toh dulu pernah terlibat dengan sangat tegas dan seru, dalam pelanggaran terhadap demokrasi dan hak asasi manusia,” tulis Rendra.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2017/07/13/ac38c114-581a-4508-bd08-71ec574ce2a5.jpg)
Yang Rendra maksud adalah keterlibatan Pram di Lekra, organisasi sayap di sektor kebudayaan yang disebut berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Rendra pun menyebut Pram seorang aktivis politik dengan ideologi Marxisme-Leninisme-Stalinisme.
Arief Budiman turut menulis di Kompas pada 14 Agustus 1995, berjudul Pramoedya Ananta Toer, Hadiah Magsasay, dan Budaya Baru.
Ia menyebut Pramoedya pernah memimpin kampanye antikarya-karya seniman nonkomunis pada permulaan tahun 1960-an. Ia menulis dirinya termasuk korbannya. Pram ia sebut tidak pernah menyesali perbuatannya secara terbuka.
Protes tersebut tak berpengaruh. The Ramon Magsaysay Foundation tetap memberikan hadiah kepada Pram.
Dalam sesi wawancara dengan Kees Snoek, Pram ditanya soal ide-ide Marxisme. Pram menjawab tak pernah mempelajari ajaran Karl Marx. “Saya dalam pandangan saya hanya berpihak pada yang adil, benar. Itu saja,” kata Pram.
Lebih jauh, Snoek bertanya soal kebenaran simpatinya terhadap komunisme dan PKI di era 1950-an. Pram memang menyatakan mendukung PKI, tapi tidak menjadi anggota PKI.
Karya sastra para pengarang avant garde hanya mengganggu tidur pribadi-pribadi dalam lingkaran elite kekuasaan, yang khawatir suatu kali cengkeramannya atas rakyat bawahan bisa terlepas
Pram menjawab, “Tidak, saya hanya mendukung partai yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan, hanya itu.”
Snoek pun menyinggung soal pandangan Pram terhadap sistem di sebuah negara. Pram menyebut komunisme sebagai sistem politik tidak demokratis.
“Maka itu, menurut saya, bagaimanapun jeleknya demokrasi sebagai sistem, toh lebih baik dari pada yang ada. Sebab, manusia punya hak untuk bicara,” kata Pram.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/11/23/b30e6044-4aec-49bb-8d71-3df1be1796b5.jpg)
Soal aktivitasnya di Lekra dan tuduhan antikarya nonkomunis, Snoek pun menanyakannya pada Pram. Pramoedya menjawab tidak pernah mendapat mandat dari Lekra untuk melarang sesuatu.
“Mereka tidak menanggapi saya. Saya ingin melakukan dialog dengan mereka dan mereka tidak menjawab dan menuding saya melawan mereka, menghalangi mereka mengekspresikan diri,” kata Pram.
Ia melanjutkan, “Masalahnya diputarbalikkan. Mereka boleh menjawab, boleh membantah saya. Tetapi mereka diam saja. Di dalam seminar pun demikian juga. Kalau saya bicara, mereka diam saja. Setelah saya masuk tahanan, mereka baru bicara. Itu tidak fair untuk saya. Sekarang pun kalau ada apa-apa, saya menjawab kalau diperbolehkan.”
Pram lahir di Blora, 6 Februari 1925. Pada 6 Februari 2025 tepat 100 tahun kelahiran sastrawan terkemuka tersebut. Pram, yang meninggal pada 30 April 2006, di masa pemerintahan Indonesia, berdasarkan catatan dalam Nyanyi Sunyi Seorang Bisu, dipenjara selama 14 tahun sepanjang 1965-1979.
Sejumlah karyanya pun pernah dilarang beredar oleh penguasa. Misalnya, Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono, didampingi Menko Polkam Sudomo, menunjukkan novel Gadis Pantai karya Pram di hadapan wartawan. Ia menyatakan novel itu dilarang dan ditarik dari peredaran pada Selasa (9/8/1988).
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/11/23/73753a8f-017b-4c75-8c27-2d8a67d056c7.jpg)
“Karya sastra para pengarang avant garde hanya mengganggu tidur pribadi-pribadi dalam lingkaran elite kekuasaan, yang khawatir suatu kali cengkeramannya atas rakyat bawahan bisa terlepas,” kata Pram dalam naskah pidatonya saat menerima hadiah Magsaysay.
Rena Rachmawati dan Lydia Christian (Jurnal Ilmu Perpustakaan Vol.8 No.3 tahun 2019), mencatat, selama hidup, Pram menulis 70 judul buku. Sebanyak 24 judul diterjemahkan ke bahasa asing. Setidaknya 139 judul buku terjemahan karya Pram terbit di berbagai negara. Itu belum termasuk artikel dan tulisan yang belum sempat dibukukan.
Kini, memasuki seabad kelahiran Pram, kita bisa mengenang Pram bukan hanya sebagai sosok dan kekaryaan, tetapi juga daya hidup, prinsip, dan kewaspadaan. Pram sudah menulis dan bersikap sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya. Kita baca dan ambil baiknya.
Penulis:
SuciptoEditor:
Cornelius Helmy Herlambang