Pengguna Transjakarta ingin layanan lebih andal dan merata baik di dalam maupun di pinggiran kota.
29 Apr 2025 14:12 WIB · Metro
JAKARTA, KOMPAS — Wacana kenaikan tarif Transjakarta kembali mengemuka. Namun, kenaikan ini hendaknya selaras dengan manfaat yang didapatkan warga.
Ongkos sekali naik Transjakarta sebesar Rp 3.500. Besaran ini berlaku sejak pertama kali layanannya meluncur di jalanan Ibu Kota atau sejak 20 tahun lalu.
Kebutuhan penyesuaian tarif ini direkomendasikan lagi oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) saat bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (28/4/2025). DTKJ mengusulkan kenaikan tarif menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk, pukul 07.01-10.00 WIB dan pukul 16.01-21.00 WIB.
Usulan ini mendapat berbagai tanggapan dari warga. Sebagian mendukung, dan selebihnya menolak.
Warga Jakarta Selatan, Salsabila (28), yang sehari-hari menggunakan Transjakarta untuk bekerja, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap usulan kenaikan tarif Transjakarta.
Bagi karyawan swasta di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, ini, tarif Transjakarta lebih terjangkau dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Namun, usulan kenaikan tarif sebesar Rp 1.500 terasa signifikan baginya yang bergantung pada transportasi publik setiap hari.
”Walaupun masih lebih murah daripada taksi, kalau setiap hari naik Rp 1.500, dalam sebulan jumlahnya bisa terkumpul cukup banyak,” kata Salsabila, Selasa (29/4/2025).
Sebaliknya, ia justru berharap kebijakan gratis naik angkutan umum bagi 15 golongan bisa diperluas. Salah satunya menjangkau mahasiswa dan pekerja dengan gaji maksimal upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2025 sebesar Rp 5.396.761.
”Kami yang bekerja dengan pendapatan terbatas juga perlu perhatian. Dengan biaya hidup yang semakin tinggi, sedikit bantuan dari pemerintah sangat berarti bagi kami,” ucap Salsabila.
Tidak semua warga keberatan dengan usulan kenaikan tarif ini. Warga Jakarta Pusat, Wahyuni (34), misalnya, menyambut positif. Ia yang juga menggunakan Transjakarta setiap hari menganggap usulan kenaikan ini masih dalam batas wajar.
”Transjakarta sudah sangat membantu saya dalam mobilitas sehari-hari. Usulan kenaikan tarif ini sebenarnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan kenaikan biaya lainnya,” tutur Wahyuni.
Menurut Wahyuni, langkah itu baik untuk menjaga kualitas layanan. Kemudian, memastikan armada tetap berfungsi dengan laik.
Oleh sebab itu, tarif yang lebih tinggi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang nyata. ”Sering kali Transjakarta mengalami keterlambatan akibat kemacetan atau masalah operasional lainnya. Saya berharap manajemen waktu dan pengawasan armada bisa lebih baik agar perjalanan lebih tepat waktu,” ucap Wahyuni.
Wahyuni juga menyoroti kondisi beberapa halte Transjakarta yang masih kurang memadai. Ada beberapa halte yang fasilitasnya belum optimal, seperti pendingin udara tidak berfungsi, ruang tunggu terbatas, dan kurangnya fasilitas untuk penyandang disabilitas.
Selain itu, ia berharap Pemprov DKI Jakarta lebih memperhatikan integrasi antarmoda transportasi. ”Sering kali saya merasa kesulitan saat harus berpindah dari Transjakarta ke MRT atau LRT. Fasilitas penghubung antarmoda yang kurang memadai membuat perjalanan menjadi lebih lama dan merepotkan,” kata Wahyuni.
Peningkatan fasilitas dan pengelolaan yang lebih baik, menurut Wahyuni, akan membuat pengalaman menggunakan transportasi publik di Jakarta lebih menyenangkan. Dengan begitu, lebih banyak orang yang akan beralih ke transportasi publik, sekaligus mengurangi kemacetan dan polusi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/09/04/a006b22c-81fa-360b-a179-c21a18b3440b_jpg.jpg)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, usulan DTKJ masih dalam bentuk hasil kajian. Selanjutnya akan dipelajari matang-matang sebelum diputuskan agar lebih banyak dampak positif bagi warga.
”Saya akan pelajari saja dulu. Namun, rute baru dari Alam Sutera ke Blok M mendapat sambutan luar biasa dari publik. Ini menunjukkan bahwa Jakarta dan daerah penyangga membutuhkan sarana transportasi yang lebih baik,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Terkait usulan kenaikan tarif ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rencana penyesuaian ini sudah cukup lama dan akan didetailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan. Detail yang dimaksud ialah semua aspek yang terpengaruh kenaikan tarif.
”Kata kuncinya, pada tahun 2005 UMP Jakarta itu masih sekitar Rp 900.000, tarifnya Rp 3.500. Saat ini UMP sudah Rp 5,3 juta, tarifnya masih sama,” ujar Syafrin.
Selain penyesuaian tarif, DTKJ juga mengusulkan beberapa hal lain. Transjakarta bisa bekerja sama dengan pengembang perumahan yang belum terjangkau dengan layanan Royaltrans yang tidak menggunakan subsidi.
Pemprov DKI Jakarta juga diminta konsisten menerapkan strategi pull dan push terutama untuk jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP). Ini bisa dimulai dengan memanfaatkan sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE) yang sudah berjalan, memperbaiki sistemnya, dan mengusulkan bagi hasil pungutan 50:50 kepada daerah atau skema persentase yang dibicarakan kemudian.
Selain itu, mengusulkan perbaikan tata kelola BUMD transportasi sehingga pendapatan nontiket (non-farebox) bisa digunakan untuk mengurangi subsidi ke depannya.
Usulan serupa berlaku dalam tata kelola perparkiran di Jakarta. Dimulai dengan rasionalisasi tarif parkir lebih tinggi di daerah dengan transportasi umum lengkap, serta mendorong park and ride ke daerah aglomerasi dengan skema kerja sama yang saling menguntungkan.
Usulan lain ialah penguatan lembaga DTKJ agar bisa setara transport council di negara maju. Tujuannya ialah untuk bisa mengawasi dan mengawal subsidi transportasi.
Penulis:
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany, Atiek Ishlahiyah Al HamasyEditor:
Rini KustiasihPenyelaras Bahasa:
Nur Adji