Indeks Kepercayaan Industri pada Agustus 2026 tercatat 52,30 atau masih berada di atas level 50 yang menunjukkan ekspansi.
01 Sep 2026 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS
JAKARTA, KOMPAS — Industri manufaktur nasional masih ekspansif pada Agustus 2026, tetapi menghadapi tekanan dari sisi permintaan. Produksi meningkat ketika pesanan baru justru melambat. Kondisi ini menunjukkan pelaku industri masih menahan diri karena menunggu perbaikan pasar domestik dan ekspor.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026, Senin (31/8/2026), menjelaskan, IKI Agustus 2026 tercatat 52,30 atau masih berada di atas level 50 yang menunjukkan ekspansi. Namun, indeks tersebut turun 0,80 poin dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 53,10. Dibandingkan dengan Agustus 2025, IKI juga lebih rendah 1,25 poin dari 53,55.
”Pada bulan Agustus 2026 ini, kami melihat fenomena yang sama bahwa industri masih menunggu perubahan yang terjadi pada pasar domestik maupun pasar ekspor,” kata Febri.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/08/31/ba981ff4d45d94606bacb12f4be744a2-WhatsApp_Image_2026_08_31_at_14.13.37.jpeg)
Berdasarkan IKI, indeks pesanan baru pada Agustus 2026 berada pada level 53,13 atau masih dalam zona ekspansi. Namun, angka tersebut turun 0,67 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Sebaliknya, indeks produksi meningkat 0,55 poin menjadi 55,10. Produksi yang menjadi komponen IKI menjadi variabel dengan indeks tertinggi.
Perbedaan arah antara pesanan baru dan produksi tersebut menjadi salah satu sinyal bahwa pelaku industri masih mempertahankan kegiatan produksi meskipun pertumbuhan permintaan mulai kehilangan momentum.
Febri mengatakan, pelaku industri masih memiliki pandangan bahwa perekonomian Indonesia dan global akan membaik. Oleh karena itu, industri tetap memproduksi barang meskipun terdapat sedikit penurunan permintaan.
Di sisi lain, kondisi persediaan produk menunjukkan perkembangan yang berbeda. Indeks persediaan produk turun 3,16 poin menjadi 46,02 dan masuk zona kontraksi.
Kondisi tersebut terjadi di tengah kecenderungan industri menunggu momentum perbaikan pasar sebelum meningkatkan pelepasan barang. Kementerian Perindustrian sebelumnya mencatat persediaan produk manufaktur di gudang cenderung meningkat pada Juli 2026.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/08/c7701974e4090aea5412980738485746-FAK_4439.jpg)
Dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, sebanyak 22 subsektor masih mengalami ekspansi dan satu subsektor mengalami kontraksi. Subsektor yang berekspansi tersebut menyumbang 98,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada triwulan II-2026.
Dua subsektor dengan IKI tertinggi adalah industri minuman serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia. Sementara itu, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami kontraksi.
Dari sisi pasar, perlambatan terjadi baik pada industri yang berorientasi domestik maupun ekspor. IKI domestik turun menjadi 51,13, sedangkan IKI berorientasi ekspor turun menjadi 53,09.
Untuk industri berorientasi ekspor, kenaikan biaya logistik menjadi salah satu faktor yang dinilai ikut menekan aktivitas. Biaya tersebut mencakup logistik untuk pembelian bahan baku impor ataupun pengiriman produk manufaktur ke pasar luar negeri.
”Salah satu faktor yang menurut kami cukup berpengaruh terhadap penurunan IKI ekspor adalah meningkatnya biaya logistik luar negeri,” ujar Febri.
Dengan demikian, industri manufaktur menghadapi tantangan dari dua sisi sekaligus, yakni perlambatan permintaan dan peningkatan biaya untuk menopang aktivitas perdagangan lintas negara.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/15/2797537dda2df30fae246eae92bd895a-20260415TOK9.jpg)
Sikap hati-hati pelaku usaha juga tecermin dari penilaian mereka terhadap kondisi kegiatan usaha. Sebanyak 78,6 persen responden menyatakan kondisi usahanya membaik atau stabil pada Agustus 2026. Angka tersebut naik 0,7 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Namun, komposisinya menunjukkan kecenderungan stagnasi. Pelaku usaha yang menyatakan kondisi usahanya membaik mencapai 34,2 persen, turun 0,4 poin. Sementara itu, 44,4 persen pelaku usaha menyatakan kondisi usahanya stabil, naik 1,1 poin.
Adapun pelaku usaha yang menyatakan kondisi usahanya menurun turun 0,7 poin menjadi 21,4 persen.
”Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan usaha industri pada bulan Agustus cenderung stagnan,” kata Febri.
Harapan terhadap enam bulan mendatang masih positif, tetapi tidak sekuat sebelumnya. Tingkat optimisme pelaku usaha turun 1,2 poin menjadi 66,6 persen. Sebanyak 27,4 persen memperkirakan kondisi usahanya stabil, sedangkan 6 persen masih pesimistis.
Menurut Febri, prospek tersebut akan sangat dipengaruhi perkembangan kondisi makroekonomi Indonesia dan global.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/08/05/5e3afba09e4e26e0303c0317dc65cb77-IMG_20260805_211220.jpg)
Bagi industri manufaktur, tantangan dalam jangka pendek bukan semata-mata mempertahankan produksi, melainkan memastikan peningkatan produksi diikuti pemulihan permintaan. Jika pesanan baru terus melambat, sementara produksi tetap tinggi, ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan dapat kembali menjadi persoalan bagi pelaku usaha.
Kontraksi industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki pada Agustus 2026 menjadi sinyal peringatan bagi daya saing industri nasional. Tekanan tidak hanya berasal dari pelemahan permintaan, tetapi juga akumulasi persoalan bahan baku, biaya logistik, regulasi, serta persaingan dengan produk impor ilegal dan tiruan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki (KBLI 15) perlu mendapat perhatian karena menjadi satu-satunya dari 23 subsektor industri pengolahan yang mengalami kontraksi selama empat bulan berturut-turut.
Menurut dia, kondisi tersebut terutama terjadi pada industri yang berorientasi pada pasar domestik. Persoalan semakin terlihat karena produksi industri masih berada dalam zona ekspansi, sedangkan pesanan dan persediaan mengalami kontraksi.
”Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata kapasitas produksi, melainkan semakin lemahnya penyerapan dan daya saing produk nasional,” kata Yoseph saat dihubungi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/12/ae4e6c3234f5ff877cb44ab8ac6763dc-20250612PRI12HR.jpg)
Yoseph mengatakan, tekanan terhadap permintaan produk alas kaki telah berlangsung sejak Ramadhan dan Lebaran 2025. Pada periode tersebut, daya beli masyarakat mulai melemah. Kondisi itu kemudian berlanjut dengan penurunan pesanan, termasuk untuk alas kaki anak sekolah pada periode Juni, dan dampaknya masih dirasakan hingga 2026.
Konsumen, lanjutnya, semakin selektif dan sensitif terhadap harga. Di sisi lain, biaya produksi industri terus meningkat sehingga ruang bagi produsen untuk menaikkan harga menjadi semakin terbatas.
Persoalan daya saing juga muncul dari sisi hulu. Menurut Yoseph, ketersediaan bahan baku di dalam negeri, khususnya kulit dan kain, belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan industri. Akibatnya, sebagian kebutuhan harus dipenuhi melalui impor.
Namun, importasi bahan baku kain menghadapi hambatan karena termasuk komoditas dalam kategori larangan dan pembatasan tekstil. Importasi tersebut membutuhkan perizinan dan persetujuan teknis melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan serta mengikuti mekanisme kuota.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/08/05/d863ca82557c5bea65df779c24b06d8e-IMG_20260805_211029.jpg)
Kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan apabila kebutuhan industri tidak sejalan dengan ketersediaan bahan baku domestik ataupun mekanisme kuota dan perizinan.
”Ketika kebutuhan bahan baku industri tidak sejalan dengan ketersediaan domestik maupun mekanisme kuota dan perizinan, risikonya lead time semakin panjang, biaya meningkat, stok terganggu, dan produksi kehilangan fleksibilitas,” kata Yoseph.
Tekanan tersebut kemudian bertambah dengan biaya logistik dan distribusi, keterbatasan kapasitas pengiriman, serta biaya kepatuhan terhadap berbagai regulasi dan sertifikasi.
Industri, antara lain, harus memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia; tingkat komponen dalam negeri; keselamatan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan; serta tertib niaga. Selain itu, terdapat kewajiban sertifikasi halal yang berpotensi menambah beban biaya dan administrasi bagi pelaku industri.
Yoseph menyebutkan, standar dan sertifikasi tetap diperlukan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk. Namun, proses yang terfragmentasi, berulang, dan mahal dapat mengurangi daya saing industri ketika kondisi pasar domestik sedang melemah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/08/05/4060f97c6a6b586f9a74ffad705431b7-IMG_20260805_210926.jpg)
Persoalan daya saing juga diperberat oleh persaingan dengan produk impor, termasuk produk yang masuk secara ilegal dan produk tiruan. Produk tersebut dinilai tidak menghadapi struktur biaya dan tingkat kepatuhan yang sama dengan industri formal di dalam negeri.
Akibatnya, terjadi ketimpangan arena persaingan (uneven playing field). Industri nasional harus menanggung biaya produksi, pajak, tenaga kerja, standar, dan sertifikasi, sedangkan produk yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditawarkan dengan harga lebih rendah.
”Industri formal menanggung seluruh kewajiban produksi, pajak, ketenagakerjaan, standar, dan sertifikasi. Sementara itu, produk yang tidak patuh dapat masuk pasar dengan struktur biaya yang jauh lebih rendah,” ujar Yoseph.
Oleh karena itu, kontraksi KBLI 15 tidak semata hanya dibaca sebagai persoalan permintaan. Kondisi tersebut merupakan akumulasi dari pelemahan daya beli, kontraksi pesanan, keterbatasan bahan baku, hambatan importasi bahan baku strategis, mekanisme kuota dan persetujuan teknis, biaya logistik, serta beban kepatuhan regulasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/08/06/b0419765228418ec6eeaef43705336c1-20260806AGS_113.jpg)
Persaingan dengan produk impor ilegal dan tiruan juga memperbesar tekanan tersebut.
”Dengan memperbaiki level playing field dan memastikan bahan baku tersedia tepat waktu dengan biaya kompetitif, industri alas kaki nasional dapat mempertahankan pasar domestik, menjaga investasi dan penyerapan tenaga kerja, sekaligus membangun kembali daya saing untuk ekspansi di pasar ekspor,” tutur Billie.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, perbedaan arah antara produksi dan pesanan baru pada Agustus 2026 perlu dicermati. Produksi masih tumbuh, tetapi pesanan baru meningkat dengan laju yang lebih lambat.
”Ini mulai memberi sinyal bahwa permintaan sedang melemah. Produksi masih naik, tetapi pesanan baru tumbuh lebih lambat,” kata Andry.
Kondisi tersebut memang belum menunjukkan industri masuk fase kontraksi. Namun, apabila perlambatan pesanan baru berlanjut, industri berpotensi menghadapi persoalan karena tambahan produksi tidak lagi diikuti penyerapan pasar dengan kekuatan yang sama.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/15/2797537dda2df30fae246eae92bd895a-20260415TOK9.jpg)
Perkembangan pesanan baru dalam satu hingga dua bulan mendatang menjadi indikator penting. Jika permintaan tidak kembali menguat, perusahaan diperkirakan mulai menyesuaikan tingkat produksinya.
Andry mengungkapkan, keberlanjutan produksi di tengah perlambatan pesanan baru juga meningkatkan risiko penumpukan persediaan. Barang yang belum terserap pasar akan menahan modal kerja perusahaan di gudang, sementara biaya operasional tetap berjalan.
Perusahaan tetap harus membiayai pembelian bahan baku, energi, upah, logistik, serta biaya pembiayaan. Tekanan tersebut akan semakin besar bagi perusahaan dengan kondisi arus kas terbatas.
”Risiko penumpukan persediaan cukup besar kalau produksi tetap dipertahankan, sementara pesanan melambat. Barang yang belum terjual berarti modal kerja tertahan di gudang,” ujarnya.
Jika kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama, perusahaan dapat mulai menekan produksi, menunda ekspansi, hingga mengurangi perekrutan tenaga kerja. Dengan demikian, pelemahan pesanan baru tidak hanya berdampak pada penjualan, tetapi juga dapat merembet pada likuiditas dan keputusan investasi perusahaan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/08/2a73305598ea61981476b623875168a2-FAK_4481.jpg)
Tekanan terhadap industri juga berasal dari sisi biaya. Pada saat yang sama, biaya logistik ekspor meningkat. Menurut Andry, kondisi tersebut memperberat daya saing biaya industri manufaktur nasional. Pelemahan pasar domestik dan kenaikan biaya untuk menjangkau pasar ekspor secara bersamaan mempersempit margin perusahaan.
”Daya saing biaya manufaktur kita sedang menghadapi tekanan yang cukup berat. Industri yang mengandalkan pasar domestik melemah, industri berorientasi ekspor juga turun, sementara biaya logistik ekspor meningkat,” katanya.
Andry menambahkan, industri masih mengalami ekspansi, tetapi kedalamannya belum cukup kuat. Produksi bergerak naik, sementara perusahaan masih berhati-hati menambah kapasitas produksi dan tenaga kerja karena permintaan belum cukup kuat.
Investasi memang masih tumbuh, tetapi belum tersebar secara merata di semua sektor manufaktur. Kondisi tersebut menjelaskan mengapa IKI masih berada di zona ekspansi, tetapi utilisasi kapasitas, investasi baru, dan penyerapan tenaga kerja belum menguat secara signifikan.
Andry menilai, pemerintah perlu mencermati kualitas ekspansi industri, bukan hanya posisi IKI yang masih berada di atas level 50. Penguatan permintaan menjadi kunci agar peningkatan produksi dapat diterjemahkan menjadi kenaikan utilisasi kapasitas, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.
”Jadi, kita masih melihat ekspansi, tetapi kualitasnya belum terlalu dalam,” ujarnya.
Penulis:
Aguido AdriEditor:
Budi SuwarnaPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti